Ditemukan 38 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 703/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
ABDULLAH BS BAZHER
10
  • Pemohon:
    ABDULLAH BS BAZHER
Register : 24-08-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 642/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 11 Nopember 2021 —
Terdakwa:
MARYAM Binti UMAR BAZHER
6210
    1. Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 lembar kwitansi asli Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah);
    • 1 lembar kwitansi asli

    Terdakwa:
    MARYAM Binti UMAR BAZHER
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 308/PID/2021/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
Terbanding/Penuntut Umum : EDUWARD, SH. MH.
9241
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 642/Pid.B/2021/PN Ptk tanggal 11 November 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini :
    1. Menyatakan terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
    Terbanding/Penuntut Umum : EDUWARD, SH. MH.
    tentang PenunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Telah membaca berkas perkara dan surat surat yang bersangkutan sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 642/Pid.B/2021/PNPtk tanggal 11 November 2021;Hal 1 dari 14 halaman Putusan Nomor 308/PID/2021/PT PTKTelah membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Nomor Reg.Perkara : PDM639/PONTI/08/2021, tertanggal 16 Agustus 2021, dimanaTerdakwa didakwa sebagai berikut:Pertama :Bahwa ia terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER
    JOKO HERIANTO, mengalami kerugiansebesar sebesar Rp.206.000.000, ( dua ratus enam juta rupiah). dan perkaratersebut dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar.Perbuatan terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER sebagaimana diuraikan diatasdiatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHPjo pasal 55 ayat (1) ke LKUHP.Membaca, surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum No.
    Menyatakan TerdalMARYAM Binti UMAR BAZHER telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuansebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1)KUHP sebagaimana dalam Dakwaan primair kami.Hal 4 dari 14 halaman Putusan Nomor 308/PID/2021/PT PTK2.
    Menyatakan terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut SertaMelakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan;3.
    Menyatakan terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaanalternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
Register : 25-08-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 654/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Wiwik Anggraini, SH
Terdakwa:
MARYAM Binti UMAR BAZHER
699
    1. Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Wiwik Anggraini, SH
    Terdakwa:
    MARYAM Binti UMAR BAZHER
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 312/PID/2021/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
Terbanding/Penuntut Umum : Wiwik Anggraini, SH
12351
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 654/Pid.B/2021/PN Ptk tanggal 11 November 2021, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini:
    1. Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbukti secara sah
    Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
    Terbanding/Penuntut Umum : Wiwik Anggraini, SH
    PUTUSANNomor 312/PID/2021/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak, yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Maryam Binti Umar Bazher;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir : 65 Tahun / 25 Juli 1956;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Tanjung Pura Gang Baiduri No. 34 Rt004/Rw 011 Keluarahan Benua
    Perkara:PDM 634/PTK/08/2021, tanggal 23 Agustus 2021 yang bunyinya sebagaiberikut:DAKWAAN :PertamaBahwa ia terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER bersamasamadengan Iskandar dan Saksi Niman Salasa (masingmasing dilakukanpenuntutan secara terpisah), pada hari kamis 2 Juli 2020 atau setidak Hal 2 dari 24 Hal Putusan Nomor 312 /PID/2021/PT PTK .tidaknya pada bulan Juli 2020 di rumah saksi ALI MUHTAROM yangberalamat di JI.
    ALI MUHTAROM, mengalamikerugian sebesar sebesar Rp.230.000.000, (dua ratus tiga puluh jutarupiah). dan perkara tersebut dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar.Perbuatan terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER sebagaimanadiuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP jo pasal55 KUHP.AtauKeduaBahwa ia terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER bersamasamadengan Iskandar dan Saksi Niman Salasa (masingmasing dilakukanpenuntutan secara terpisah), pada hari kamis 2 Juli 2020 atau setidaktidaknya pada
    ALI MUHTAROM, mengalamikerugian sebesar sebesar Rp.230.000.000, (dua ratus tiga puluh jutarupiah). dan perkara tersebut dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar.Perbuatan terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER sebagaimanadiuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP jo pasal55 KUHP;Telah membaca, surat tuntutan pidana Penuntut Umum No.
    Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalamdakwaan alternatif pertama;. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 307/PID/2021/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
Terbanding/Penuntut Umum : EDUWARD, SH. MH.
8719
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 641/Pid.B/2021/PN Ptk tanggal 11 November 2021, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini :
    1. Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbukti secara sah
    Pembanding/Terdakwa : MARYAM Binti UMAR BAZHER
    Terbanding/Penuntut Umum : EDUWARD, SH. MH.
    TinggiPontianak Nomor 307/PID/2021/PT PTK tanggal 02 Desember 2021,tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraini;Telah membaca berkas perkara dan surat surat yang bersangkutanserta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor641/Pid.B/2021/PN Ptk tanggal 11 November 2021;Telah membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Nomor Reg.Perkara PDM636/PONTI/08/2021, tertanggal 16 Agustus 2021, dimanaTerdakwa didakwa sebagai berikut:Pertama :Bahwa ia terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER
    I, mengalamikerugian sebesar sebesar Rp.255.000.000, ( dua ratus lima puluh lima jutarupiah). dan perkara tersebut dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar.Perbuatan terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER sebagaimanadiuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP)jo pasal55 ayat (1) ke 1 KUHP.AtauKeduaBahwa ia terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER bersamasama dengansaksi Niman dan saksi Iskandar (masingmasing dilakukan penuntutansecara terpisah) ,pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat
    I, mengalamikerugian sebesar sebesar Rp.255.000.000, (dua ratus lima puluh lima jutarupiah). dan perkara tersebut dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar.Perbuatan terdakwa MARYAM Binti Umar BAZHER sebagaimanadiuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP)jo pasal55 ayat (1) KUHP.Membaca, surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum No.
    Memulinkan Hak dan Nama Baik Pembanding/Terdakwa MARYAM bintiUMAR BAZHER dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta namaBaik Pembanding / Terdakwa6. Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepadaNegara.Atau, apabila Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa terlebin dahulu Majelis Hakim Tingkat Bandingakan mempertimbangkan Memori Banding Penasihat Hukum Terdakwayang dapat disarikan sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimanadalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa denganpidana penjaraselama bulan 7 (tujuh) bulan; Hal 18 dari 20 Hal Putusan Nomor 307 /PID/2021/PT PTK .3.
Register : 24-08-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 641/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 11 Nopember 2021 —
Terdakwa:
MARYAM Binti UMAR BAZHER
6710
    1. Menyatakan Terdakwa Maryam Binti Umar Bazher tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 lembar kwitansi asli Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);
    • 1 lembar kwitansi

    Terdakwa:
    MARYAM Binti UMAR BAZHER
Register : 29-11-2017 — Putus : 27-12-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PA KUPANG Nomor 94/Pdt.G/2017/PA.KP
Tanggal 27 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
9732
  • BAZHER bin MUHAMMAD ABDUL GAFAR BAZHER, umur 65tahun, Agama Islam, pendidikan Sarjana, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Petamburan RT.003RW.004, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang,Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, selanjutnya disebutPenggugat II;ALI MUHAMAD BAZHER bin MUHAMMAD ABDUL GAFAR BAZHER, umur64 tahun, Agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Jalan Supul Il, RT.005RW.002, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, KotaKupang, Provinsi
    BAZHER binti MUHAMMAD ABDUL GAFAR BAZHER, umur 55tahun, Agama Islam, pendidikan terakhir Diploma (DI),pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Bungurasih Tengah,RT.003 RW.003, Kelurahan Bungurasih, Kecamatan Waru,Halaman 1 dari 8 halamanNomor 94/Pdt.G/2017/PA.KPKabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, selanjutnyadisebut Penggugat IV;HASYIM BAZHER bin MUHAMMAD ABDUL GAFAR BAZHER, umur 55 tahun,Agama Islam, pendidikan terakhir SMA, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Jalan Kosasih No. 12 A,RT.004
    RW.002, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama,Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, selanjutnyadisebut Penggugat V;ABDUL GAFAR MUHAMMAD BAZHER bin MUHAMMAD ABDUL GAFARBAZHER, umur 51 tahun, Agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di RT.007RW.003, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, KotaKupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, selanjutnya disebutPenggugat VI;NUH MOHAMAD BAZHER bin MUHAMMAD ABDUL GAFAR BAZHER, umur50 tahun, Agama Islam, pendidikan terakhir SMA,
    Bahwa selama pernikahan MUHAMMAD ABDUL GAFAR BAZHER denganSYEKHAH ACHMAD BAKTIR telah dikaruniai 11 (Sebelas) orang anak yangmasingmasing bernama :a.
    ABDULLAH MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki (almarhum);Halaman 3 dari 8 halamanNomor 94/Pdt.G/2017/PA.KPFAIZAL MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki, umur 68 tahun;HAIDAR MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki, (almarhum);MAHBUB MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki, umur 65 tahun;ALI MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki, umur 64 tahun;FARDIYAH MUHAMMAD BAZHER, perempuan, umur 57 tahun;HASYIM BAZHER,, lakilaki, umur 55 tahun;UMAR MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki, umur 53 tahun;i. ABDUL GAFAR MUHAMMAD BAZHER,, lakilaki, umur 51 tahun;j.
Register : 17-03-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PA KUPANG Nomor 9/Pdt.P/2020/PA.KP
Tanggal 1 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
2011
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Wali Pemohon (Muhammad Said Bazher bin Said Umar) adalah Wali Adhal (enggan) ;
    3. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhak menikahkan Pemohon (Umi Halimah Binti Muhammad Said Bazher) dengan calon suami Pemohon yang bernama Fajar Syarif Hidayahtullah Bin Ashadi;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
    Muhammad Said Bazher bin Said Umar, umur 59 tahun, Agama Islam,pekerjaan wiraswasta, alamat Tuguran RT. 005/ RW. 006, KelurahanPotrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang ProvinsiJawa Tengah;b.
    Menetapkan wali Pemohon yang bernama Muhammad Said Bazher binSaid Umar sebagai wali adhal;3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Lima, KotaKupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhak menikahkan Pemohondengan calon suami Pemohon yang bernama Fajar Syarif Hidayahtullah BinAshadi sebagai Wali Hakim;4.
    Bazher, umur 66 tahun, agama Islam, PekerjaanPensiunan PNS, tempat tinggal di Jl.
    Bazher yang mengaku sebagaikakek Pemohon dan Ashadi yang mengaku sebagai ayah calon suamiPemohon.
    Wali Pemohon (Muhammad Said Bazher bin Said Umar) adalah WaliAdhal (enggan) ;3. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhak menikahkan Pemohon (UmiHalimah Binti Muhammad Said Bazher) dengan calon suami Pemohonyang bernama Fajar Syarif Hidayahtullah Bin Ashadi;4.
Register : 04-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 22-04-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 0163/Pdt.P/2017/PA.Bks
Tanggal 31 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
150
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    2. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Salmah Bazher binti Abud Bazher yang meninggal dunia pada tanggal 26 Oktober 2016 disebabkan sakit adalah sebagai berikut :

    1. Almarhumah Fatmah Salim binti Salim Bazher (keponakan perempuan);
    2. Almarhumah Zaenah binti Salim Bazher (keponakan laki-laki);
    3. Zulfakar Bazher bin Salim Bazher (keponakan laki-laki);
      Bazher binti Zulkarnaen (cucu keponakan perempuan)
    4. Salim bin Zulkarnaen (cucu keponakan laki-laki) ;
    5. Zakaria Bazher bin Zulkarnaen (cucu keponakan laki-laki) dan
    6. Hisyam bin Zulkarnaen (cucu keponakan laki-laki);

    1. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Zaenah binti Salim Bazher yang meninggal dunia pada tanggal 1 September 2017 disebabkan sakit adalah Aminah Al Maskati binti Gasim;
    2. Menetapkan Ahli Waris yang
    sah dari Fatmah Salim binti Salim Bazher yang meninggal dunia pada tanggal 2 Oktober 2017 disebabkan sakit adalah sebagai berikut :
    1. Nurhasri binti Edy Santoso ;
    2. Yanti Santoso binti Edy Santoso ;
    3. Liana Santoso binti Edy Santoso ;
  • 4.4.

    Zakaria Bazher bin XXXX, tempat tanggal lahir Jakarta, 18 Januari1992, agama Islam, pekerjaan Karyawan wasta, tempat tinggal di XXXX,Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, sebagai Pemohon VI;6.
    Zakaria Bazher bin XXXX (cucu keponakan lakilaki) ;2.7. Hisyam bin XXXX (cucu keponakan lakilaki);3.
    menikah satu kali, hanya dengan XXXX,sedangkan XXXX menikah dua kali, yang pertama menikah denganSadiah Bazher, lalu pada tahun 1985, Sadiah Bazher meninggal duniadisebabkan sakit, kKemudian pada tahun 1986 XXXX menikah lagidengan XXXX selaku saudara kandung dari Sadiah Bazher (turunranjang).
    Lalu Sadiah Bazher meninggaldunia tahun 1985, kemudain XXXX pada tahun 1986 menikah lagidengan XXXX selaku saudara kandung dari Sadiah Bazher sendiri; Bahwa setahu saksi kedua orang tua kandung dar XXXX saat ini,keduanya sudah lama meninggal dunia saat para Pemohon belum lahir; Bahwa setahu saksi, XXXX hanya mempunyai satu orang saudarakandung yaitu Sadiah Bazher, tidak ada saudara yang lain ; Bahwa setahu saksi anakanak dari XXXX Bazher dan Sadiah Bazherada 1 orang yang masih hidup, yaitu XXXX,
    XXXX binti XXXX (cucu keponakan perempuan)5 XXXX bin XXXX (cucu keponakan lakilaki) ;6 Zakaria Bazher bin XXXX (cucu keponakan lakilaki) dan7.
Register : 25-01-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PA KUPANG Nomor 2/Pdt.P/2017/PA.KP
Tanggal 8 Mei 2017 — Pemohon I s/d Pemohon XI
4710
  • M E N E T A P K A NMengabulkan permohonan para Pemohon sebagian;Menetapkan almarhumah Syekhah Achmad Baktir telah meninggal dunia pada tanggal 14 Desember 1969 di Kupang;Menetapkan almarhum Muhammad Abdul Gaffar Bazher telah meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 1981 di Kupang;Menetapkan ahli waris almarhumah Syekhah Achmad Baktir dan almarhum Muhammad Abdul Gaffar Bazher adalah sebagai berikut :Abdullah Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki;Faizal Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki
    ;Haidar Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki;Mahbub Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki;Ali Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki;Fardiyah Muhammad Bazher, anak kandung perempuan;Hasyim Bazher, anak kandung laki-laki;Umar Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki;Abdul Gafar Muhammad Bazher, anak kandung laki-laki;Nuh Mohamad Bazher, anak kandung laki-laki;Abdoh Muhammad Bazher anak kandung laki-laki;Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,00
    Abdullah Muhammad Bazher, lakilaki (almarhum);Faizal Muhammad Bazher, lakilaki, umur 67 tahun;Haidar Muhammad Bazher, lakilaki (almarhum);Mahbub Muhammad Bazher, lakilaki, umur 64 tahun;Ali Muhammad Bazher, lakilaki, umur 63 tahun;Fardiyah Muhammad Bazher, perempuan, umur 56 tahun;Hasyim Bazher, lakilaki, umur 54 tahun;Umar Muhammad Bazher, lakilaki, umur 52 tahun;ee SP Pe YP YMAbdul Gafar Muhammad Bazher, lakilaki, umur 50 tahun;10. Nuh Mohamad Bazher, lakilaki, umur 49 tahun;11.
    Faizal Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Halaman 5 dari 25 halamanPenetapan Nomor 2/Pdt.P/2017/PA.KpMahbub Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Ali Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Fardiyah Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Hasyim Bazher (sebagai anak kandung);Umar Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Abdul Gafar Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Nuh Mohamad Bazher (sebagai anak kandung);ee Ss Pee SeAbdoh Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);ryOo.
    Faizal Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Mahbub Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Ali Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Fardiyah Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Hasyim Bazher (sebagai anak kandung);7 o 29 5Umar Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);Halaman 6 dari 25 halamanPenetapan Nomor 2/Pdt.P/2017/PA.Kpg. Abdul Gafar Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);h. Nuh Mohamad Bazher (sebagai anak kandung);i. Abdoh Muhammad Bazher (sebagai anak kandung);j.
    Abdullah Muhammad Bazher (anak kandung lakilaki),Faizal Muhammad Bazher (anak kandung lakilaki), Haidar MuhammadBazher (anak kandung lakilaki), Mahbub Muhammad Bazher (anak kandunglakilaki), Ali Muhammad Bazher (anak kandung lakilaki), FardiyahMuhammad Bazher (anak kandung perempuan), Hasyim Bazher (anakkandung lakilaki), Umar Muhammad Bazher (anak kandung lakilaki), AbdulGafar Muhammad Bazher (anak kandung lakilaki), Nuh Mohamad Bazher(anak kandung lakilaki), Abdoh Muhammad Bazher (anak kandung
    Mahbub Muhammad Bazher, anak kandung lakilaki;4.5. Ali Muhammad Bazher, anak kandung lakilaki;4.6. Fardiyah Muhammad Bazher, anak kandung perempuan;4.7. Hasyim Bazher, anak kandung lakilaki;4.8. Umar Muhammad Bazher, anak kandung lakilaki;4.9. Abdul Gafar Muhammad Bazher, anak kandung lakilaki;4.10. Nuh Mohamad Bazher, anak kandung lakilaki;4.11. Abdoh Muhammad Bazher anak kandung lakilaki;5.
Register : 13-11-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 342/Pdt.P/2023/PA.Ptk
Tanggal 8 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
4147
  • Fauziah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    3.2. Laila Obed binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    3.3. Chalid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    3.4. Rasyid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    3.5.

    Azizah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    3.6. Nurjanah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    3.7. Nasir Obed bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    3.8. Yazid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    3.9.

    Fauziah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    5.6. Chalid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    5.7. Rasyid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    5.8. Azizah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    5.9.

    Nurjanah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    5.10. Nasir Obed bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    5.11. Yazid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    5.12. Taufik bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    6.

    Chalid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    7.3. Rasyid bin Obed Bazher (saudara laki-laki kandung);

    7.4. Azizah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    7.5. Nurjanah binti Obed Bazher (saudara perempuan kandung);

    7.6.

Register : 16-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PA SURAKARTA Nomor 36/Pdt.P/2023/PA.Ska
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
2911
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Djamal Achmad Bazher telah meninggal dunia di Surakarta, pada tanggal 30 Desember 2022, karena sakit;
    3. Menetapkan ahli waris dari Djamal Achmad Bazher adalah sebagai berikut :
      1. Erna A.
    Bala Mas binti Achmad Ahadri B sebagai istri sah;
  • Safik bin Djamal Achmad Bazher sebagai anak laki laki kandung ;
  • Ziat bin Djamal Achmad Bazher sebagai anak laki laki kandung;
  • Nizar bin Djamal Achmad Bazher sebagai anak laki laki kandung;
    1. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 08-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA LEWOLEBA Nomor 2/Pdt.P/2018/PA.Lwb
Tanggal 28 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
8026
  • Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamMasjid bernama Ambarak Bazher yang mewakili Ayah Kandung Pemohon IIbernama Ayub Holo sekaligus sebagai wali nikah Pemohon Il. Pernikahan1Pemohon dengan Pemohon II di saksikan oleh 2 orang saksi bernamaMoh. Isnain Woekero dan Muhidin Ayub dengan mahar Sepasang KainKebaya dibayar Tunai;3.
    Dusun , RT.02, RW.01 Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata;Saksi tersebut di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal Pemohon bernamaRn ereka adalah pasangan suaniisteri; Bahwa saksi adalah Adik lpar dari Pemohon II; Bahwa saksi hadir dan mengikuti proses akad nikah Pemohon denganPemohon Il, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1975 di DesaKalikur, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamMasjid bernama Ambarak Bazher
    bertempat tinggal di DesaTobotani, Dusun Il, RT.3, RW.2, Kecamatan Buyasuri, KabupatenLembata;Saksi tersebut di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: nereka adalah pasangan suaniisteri; Bahwa saksi adalah Adik Kandung dari Pemohon Il; Bahwa saksi hadir dan mengikuti proses akad nikah Pemohon denganPemohon Il, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1975 di DesaKalikur, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamMasjid bernama Ambarak Bazher
    dan telah di sumpah, makamenurut Pasal 171 dan Pasal 172 R.Bg telah memenuhi syarat formil sebagaisaksi di persidangan;Menimbang, bahwa saksisaksi dapat memberikan keterangan dipersidangan dengan baik dan jelas mengenai dalil Pemohon dan Pemohon IIangka 1 dan 2 yang pada pokoknya Pemohon dan Pemohon II telah menikahsecara syariat Islam, pada tanggal 15 Juli 1975 di Desa Kalikur, KecamatanBuyasuri, Kabupaten Lembata, dan yang menikahkan Pemohon denganPemohon II adalah Imam Masjid bernama Ambarak Bazher
    memiliki kekuatan pembuktian dandapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Pemohon Il,bukti P.1 dan P.2, serta keterangan saksisaksi yang diajukannya, Majelis telahmenemukan fakta hukum dalam persidangan yang pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 15 Juli 1975 di Desa Kalikur, Kecamatan Buyasuri,Kabupaten Lembata; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamMasjid bernama Ambarak Bazher
Register : 22-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1255/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ramzi Bin Abdullah Bazher bin Abdullah Bisa Bazher ) terhadap Penggugat (Penggugat);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp783.000,00 (tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Register : 04-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA BIMA Nomor 157/Pdt.P/2017/PA.Bm
Tanggal 20 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Bazher bin H. Awad Bazher (WaliMuhakam), dengan mahar berupa uang sebesar Rp. Seperangkat alatShalat dibayar tunai, sedangkan yang bertindak sebagai saksisaksi :1. Abdul Azis2. Ahmad, S.sos3. Bahwa, Pemohon dan Pemohon II pada saat pernikahan tidak adahubungan mahram/halangan untuk melangsungkan pernikahan baik menurutketentuan Hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;4.
    Bazher bin H. Awad Bazher (Wali Muhakam) dengan maharberupa Seperangkat alat Shalat, dibayar tunai, sedangkan yangbertindak sebagai saksisaksi :1. Abdul Azis, 2.
    Bazher bin H. Awad Bazher (Wali Muhakam) dengan maharberupa Seperangkat alat Shalat, dibayar tunai, sedangkan yangbertindak sebagai saksisaksi : 1. Abdul Azis, 2.
Register : 08-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 1845/Pdt.G/2021/PA.Sby
Tanggal 28 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
369
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Said Haydar bin Abdullah Bazher bin Abdullah Bs Bazher) terhadap Penggugat (Khoulah binti Awad Saleh Ba'atuwah);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar
Register : 14-06-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA PEMALANG Nomor 1770/Pdt.G/2019/PA.PML
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Fahmi Faisal Bazher bin Faisal M. Bazher ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Nadia, SH. binti H. Ali ) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.456.000,- ( empat ratus lima puluh enam ribu );

Register : 15-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 442/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon:
Etty Rohayati
95
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan pemohon;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan pencatatan kematian Achmad Bazher lahir di Pontianak pada tanggal 2 September 1934 dan telah meninggal dunia di Pontianak pada tanggal 18 Agustus 1987;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan tentang Kematian Achmad
    Bazher tersebut sebagaimana mestinya;
  • Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (Seratus ribu rupiah);
Register : 14-11-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 31-01-2020
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1967/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 29 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
350
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (MUHAMAD BAZHER bin S.A.
    BAZHER) terhadap Penggugat (DINAR binti MUHAMMAD);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.026.000,00 (satu juta dua puluh enam ribu rupiah).