Ditemukan 3 data
TUMPAK MANGASI SITOHANG, SH
Terdakwa:
LASMANA Als. NANANG
71 — 25
Menyatakan Terdakwa Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana PenadahanBarang sebagaimana dimaksud dalam dakwaan;2. Membebaskan Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli dari Dakwaandan merehabilitasi hakhak Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doliseperti sebelumnya;3. Melepaskan / Membebaskan Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Dolidari Tahanan;4.
, kemudian padasaat itu Saksi Reni Handayani Alias Reni sempat nego harga dengan pemilikakun Facebok Cristian Bebedo tersebut, yang mana pada saat itu pemilikakun Facebok Cristian Bebedo menawarkan handphone tersebut denganharga Rp.800.000 (delapan ratus ribu rupiah), kemudian Saksi ReniHandayani Alias Reni menawar handphone tersebut dengan harga Rp.720.000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), Kemudian pemilik akun FacebokCristian Bebedo tersebut setuju dengan harga yang diminta oleh Saksi ReniHandayani
Alias Reni, selanjutnya Saksi Reni Handayani Alias Renimenanyakan kepada pemilik akun Facebok Cristian Bebedo: Orang mana,lalu pemilik akun Facebok Cristian Bebedo tersebut mengatakan : Orangbatu empat, kemudian Saksi Reni Handayani Alias Reni mengajak pemilikakun Facebok Cristian Bebedo untuk jumpa di tengah dan lokasi yangdisepakati di pinggir jalan di depan Mako Brimob Den B Kota Tebing Tinggj,kemudian dengan menggunakan sepeda motor Saksi Reni Handayani AliasReni dan Saksi Putri Fiani Tanjung
Saksi mengajak Saksi DoliCkristian Bebedo Tampubolon Alias Doli untuk jumpa ditengah kemudiandengan menggunakan sepeda motor Saksi dan Saksi Putri Fyani Tanjungpergi menemui Saksi Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli,selanjutnya pukul 17.00 WIB Saksi bertemu di lokasi yang telah disepakatitersebut selanjutnya Saksi menerima handphone dan mengecek kondisihandphone tersebut, kKemudian Saksi bersama teman Saksi pulang kerumah dan setelah sampai di rumah Saksi Putri Fyani Tanjungmemposting 1
ratus dua puluh riburupiah), selanjutnya pemilik akun facebok Cristian Bebedo tersebut setujudengan harga yang diminta oleh Saksi Reni Handayani Alias Alias Reni,dan setelah menyetujui harga handphone tersebut Saksi Reni Handayanialias Reni menanyakan kepada pemilik akun Facebok Cristian BebedoOrang mana, lalu pemilik akun facebok Cristian Bebedo tersebutmengatakan Orang batu empat, kKemudian Saksi Reni Handayani aliasReni mengajak pemilik akun facebok Cristian Bebedo untuk jumpa ditengah dan lokasi
AGUS ADI ATMAJA, SH
Terdakwa:
DOLI CKRISTIAN BEBEDO TAMPUBOLON alias DOLI
61 — 16
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut
Penuntut Umum:
AGUS ADI ATMAJA, SH
Terdakwa:
DOLI CKRISTIAN BEBEDO TAMPUBOLON alias DOLINama Lengkap : Doli Ckristian Bebedo Tampubolon. Tempat Lahir : Pabatu;. Umur/Tanggal Lahir : 21 Tahun / 03 November 19980;Jenis Kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat Tinggal : Jalan Pulau Sumatera Lingkungan VI KelurahanPadang Tualang Kecamatan Padang Hulu KotaTebing Tinggi;Agama : Islam;.
Menyatakan Terdakwa Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana PenadahanBarang sebagaimana dimaksud dalam dakwaan;2. Membebaskan Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli dari Dakwaandan merehabilitasi hakhak Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doliseperti sebelumnya;3. Melepaskan / Membebaskan Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Dolidari Tahanan;4.
Serdang Bedagai tepatnya di sebuah warnet, setelahbertemu lalu Saksi Ansour Ramadhan alias Ansor meminta Terdakwa DoliCristian Bebedo Tampubolon alias Doli untuk menjualkan hasilkejahatannya berupa 1 (Satu) Unit Handphone Merk Vivo Y55s warna RoseGold dan Terdakwa Doli Cristian Bebedo Tampubolon alias Dolimenyetujuinya, selanjutnya Terdakwa Doli Cristian Bebedo Tampubolonalias Doli mencoba menjualkanhandphone tersebut diseputaran Pabatunamun tidak ada yang mau, sehingga Terdakwa Doli Cristian BebedoTampubolon
yang diminta oleh Saksi Reni Handayani Alias Alias Reni,dan setelah menyetujui harga handphone tersebut Saksi Reni Handayanialias Reni menanyakan kepada pemilik akun Facebok Cristian BebedoOrang mana, lalu pemilik akun facebok Cristian Bebedo tersebutmengatakan Orang batu empat, kKemudian Saksi Reni Handayani aliasReni mengajak pemilik akun facebok Cristian Bebedo untuk jumpa ditengah dan lokasi yang disepakati di pinggir jalan di depan Mako BrimobDen B Kota Tebing Tinggi;Bahwa, selanjutnya dengan
Menyatakan Terdakwa Doli Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Dolitersebut diatas, telah terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dalam dakwaantunggal:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
ERWIN ADE PUTRA SILABAN, SH
Terdakwa:
1.RENI HANDAYANI alias RENI
2.PUTRI FYANI TANJUNG alias PUTRI
44 — 23
Reni Handayani Alias Reni,selanjutnya kemudian Terdakwa Reni Handayani Alias Reni menanyakankepada pemilik akun Facebok Cristian Bebedo: Orang mana, lalu pemilikakun Facebok Cristian Bebedo tersebut mengatakan : Orang batu empat,kemudian Terdakwa Reni Handayani Alias Reni mengajak pemilik akunFacebok Cristian Bebedo untuk jumpa di tengah dan lokasi yang disepakatidi pinggir jalan di depan Mako Brimob Den B Kota Tebing Tinggi, kemudiandengan menggunakan sepeda motor Terdakwa Reni Handayani Alias
Terdakwa Reni handayani Alias Reni:Bahwa awalnya pada Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekira pukul 16.00 WIB,saat itu Terdakwa sedang di rumah selanjutnya Terdakwa membukafacebook dengan nama akun Terdakwa Reni Handayani, kemudianTerdakwa melihat postingan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo type Y55 swarna Rose Gold yang diposting seseorang dengan nama akun facebookCkristian Bebedo, Terdakwa sempat nego harga melalui akun facebookdengan pemilik akun facebook Ckristian Bebedo dimana pada saat ituSaksi Doli
Ckristian Bebedo Tampubolon Alias Doli menawarkanhandphone tersebut dengan harga Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu),kemudian Terdakwa menawar handphone tersebut dengan hargaRp.720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), selanjutnya Saksi DoliCkristian Bebedo Tampubolon Alias Doli menyetujui harga yang dimintaoleh Terdakwa, setelah itu Terdakwa mengajak Saksi Doli CkristianBebedo Tampubolon Alias Doli untuk bertemu ditengah dan denganmenggunakan sepeda motor Terdakwa dan Terdakwa Putri Fyani
Pabatu namun tidak ada yang mau, sehingga Saksi DoliCkristian Bebedo Tampubolon Alias Doli langsung memposting handphonetersebut disosial media facebook melalui situs Black Market Tebing Tinggidengan nama akun facebook Saksi Doli Ckristian Bebedo TampubolonAlias Doli;Bahwa, pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekira 16.00 WIB ketikaTerdakwa Reni Handayani alias Reni sedang dirumahnya Terdakwa ReniHandayani Alias Reni membuka aplikasi facebook dengan nama akunTerdakwa Reni Ramadhan Alias Reni dengan
menggunakan 1 (Satu) unithandphone miliknya merk Vivo type Y71 warna hitam, kemudian TerdakwaReni Ramadhan Alias Reni melihat postingan seseorang dengan namaakun facebok Cristian Bebedo, selanjutnya Terdakwa Reni Handayanialias Reni melakukan negosiasi harga melalui akun facebook dimanapada saat itu pemilik akun facebok Cristian Bebedo menawarkanhandphone tersebut dengan harga Rp. 800.000 (delapan ratus riburupiah), sedangkan Terdakwa Reni Handayani Alias Reni menawarhandphone tersebut dengan harga