Ditemukan 1 data
Selvi Besica
16 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memeberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Pemohon yang semula tertulis di Akta Kelahiran yaitu SELVI BECIKA menjadi SELVI BESICA;
- Memerintahkan kepada kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang