Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 93/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 4 Juli 2017 — ARDIANSYAH Alias DIAN Bin ALAMSYAH HARAHAP ( Alm ).
5538
  • Kemudian tim Il menunggu terdakwa beHasani (penuntutan dalam berkas terpisah) untuk turua.dakatas atap rumahengan Lukni tersebut dan pada saat terdakwa bersama deng i Hasani (penuntutandalam berkas terpisah) melompat ke bawah ulangsung mengatakan jangan manosn, Kemudian para saksiyutnya terdakwa bersamadengan Lukni Hasani (penuntutan dal as terpisah) diamankan berikutbarang bukti berupa 1 (Satu) paket an 3 (tiga) paket kecil yang diduganarkotika jenis sabusabu serta nit timbangan digital.
    Kemudian tim Il menunggu terdakwa beHasani (penuntutan dalam berkas terpisah) untuk turua.daWatas atap rumahengan Lukni tersebut dan pada saat terdakwa bersama den i Hasani (penuntutandalam berkas terpisah) melompat ke bawah u n, Kemudian para saksilangsung mengatakan jangan "aay Qe yutnya terdakwa bersamadengan Lukni Hasani (penuntutan dal as terpisah) diamankan berikutbarang bukti berupa 1 (satu) = ate 3 (tiga) paket kecil yang diduganarkotika jenis sabusabu ser nit timbangan digital.
Register : 21-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 41/Pdt.G/2016/PTA.Bjm
Tanggal 20 Desember 2016 — Pembanding Vs Terbanding
7321
  • Behasani HB, umur 13 tahun.Masing-masing menimal sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) perbulan.4. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding (TERBANDING) untuk membayar dan menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi/Pembanding (PEMBANDING) isi amar putususan pada diktum angka 2 (dua) dan 3 (tiga). tersebut di atas;5. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding tidak diterima selain dan selebihnya;C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi;1.
    Behasani HB, umur 13 tahun.Masingmasing menimal sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah)perbulan.4. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding (TERBANDING) untukmembayar dan menyerahkan kepada PenggugatRekonvensi/Pembanding (PEMBANDING) isi amar putususan padadiktum angka 2 (dua) dan 3 (tiga). tersebut di atas;5. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding tidakditerima selain dan selebihnya;C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi;1.