Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 147/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 10 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan walaupun telah dipanggil dengan sah dan patut;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Mangku I Wayan Belek pada tanggal 27 Mei 2021, di Banjar Luwus, Kel/Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten/Kota Tabanan, Provinsi
    Bali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 5102-KW-01122021-0011 adalah sah;
  • Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Mangku I Wayan Belek pada tanggal 27 Mei 2021, di Banjar Luwus, Kel/Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten/Kota Tabanan, Provinsi Bali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 5102-KW-01122021-0011 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan
Register : 27-05-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 362/Pid.Sus/2021/PN Mtr
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
FEDDY HANTYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
H. Zaenudin als Mamiq Zen
169129
  • ROHENI sebesar Rp 10.000.000,- sebagai pembayaran tanah an IMAN dengan luas 0,5 Ha yang terletak di Torok Aik Belek yang diterima oleh IMAN tanggal 1 April 2013 disaksikan oleh NAIM, AMAQ IDI, dan R.H. ALAM;
    - 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pengembalian dana dari NAHARUDIN (TONI) sebesar Rp. 65.000.000,- sebagai pengembalian uangnya H. ZAENUDIN, Desa Selagalas, Lombok Barat Kodya Mataram yang diterima oleh H.