Ditemukan 2 data
10 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan walaupun telah dipanggil dengan sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Mangku I Wayan Belek pada tanggal 27 Mei 2021, di Banjar Luwus, Kel/Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten/Kota Tabanan, Provinsi
Bali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 5102-KW-01122021-0011 adalah sah;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu yang bernama Mangku I Wayan Belek pada tanggal 27 Mei 2021, di Banjar Luwus, Kel/Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten/Kota Tabanan, Provinsi Bali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 5102-KW-01122021-0011 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan
FEDDY HANTYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
H. Zaenudin als Mamiq Zen
169 — 129
ROHENI sebesar Rp 10.000.000,- sebagai pembayaran tanah an IMAN dengan luas 0,5 Ha yang terletak di Torok Aik Belek yang diterima oleh IMAN tanggal 1 April 2013 disaksikan oleh NAIM, AMAQ IDI, dan R.H. ALAM;
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pengembalian dana dari NAHARUDIN (TONI) sebesar Rp. 65.000.000,- sebagai pengembalian uangnya H. ZAENUDIN, Desa Selagalas, Lombok Barat Kodya Mataram yang diterima oleh H.