Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-07-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 601/Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 4 Juli 2017 — pidana - RUDI HARTONO als BANCE bin BALTASYAR
175
  • Menyatakan Terdakwa RUDI HARTONO als BANCE bin BELTASYAR tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, memiliki, menyimpan, menguasai atau narkotika golongan I bukan tanaman;2.
    Menyatakan barang bukti berupa:2 (dua) bungkus plastic bening berisi Kristal warna putih denganberatnetto seluruhnya 0,4916 gram (sisa 0,4747 gram); 1 (satu) buah handphone merk EVERCROSS warna hitam berikutnomor kartu sim 085675876691; 1(satu) buah botol plastik bening berisikan urine + 200 ml an RUDIHARTONO als BANCE bin BELTASYAR adalah positif mengandungMetamfetamina; 1(satu) buah celana panjang warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    terdakwa yang padapokoknya mohon dijatuhi pidana yang lebih ringan dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyalagi;Telah memperhatikan pendapat jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya tetap dengan tentutannya semua;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum dengan surat dakwaan tertanggal 08 Mei 2017 No.Reg Perkara: PDM261/CKR/05/2017, dengan dakwaan yang berbunyi sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa RUDI HARTONO als BANCE bin BELTASYAR
    warnaputih dengan berat netto seluruhnya0,4916 gram (sisa 0,4747 gram); Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris disimpulkan bahwabarang bukti Kristal warna putih No, 1 diatas adalah benar mengandungMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan I Nomor Urut 61 LampiranUndangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotikaBahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009;SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa RUDI HARTONO als BANCE bin BELTASYAR
    Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan I;Ad. 1) Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang disini adalahorang yang melakukan tindak pidana atau siapa saja selaku subyek hukum,yaitu orang yang melakukan tindak pidana dan kepadanya dapat dituntutmempertanggung jawabkan perbuatanya, dalam perkara ini terdakwa RUDIHARTONO als BANCE bin BELTASYAR yang identitasnya sesuai
    Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;memerintahkan barang bukti berupa: 2 (dua) bungkus plastic bening berisi Kristal warna putih dengan beratnetto seluruhnya 0,4916 gram (sisa 0,4747 gram); 1 (satu) buah handphone merk EVERCROSS warna hitam berikutnomor kartu sim 085675876691; 1 (satu) buah botol plastik bening berisikan urine + 200 ml an RUDIHARTONO als BANCE bin BELTASYAR adalah positif mengandungMetamfetamina; 1 (satu) buah celana panjang warna hijau;Dirampas untuk dimusnahkan;