Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 627/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ANDRIYANIE, S.H
Terdakwa:
FATRIK YOHANES BENGGU bin BELTASYA
5628
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa FATRIK YOHANES BENGGU bin BELTASYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Turut Serta Memiliki Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FATRIK YOHANES BENGGU bin BELTASYA dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila

    Penuntut Umum:
    ANDRIYANIE, S.H
    Terdakwa:
    FATRIK YOHANES BENGGU bin BELTASYA