Ditemukan 2 data
Benase Soares
33 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor : 6209032505800003 atas nama Benase Soares lahir di Bala pada tanggal 25 Mei 1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dirubah menjadi Benase Soares lahir di Bala pada tanggal 25 Mei 1958 mengikuti tahun lahir yang tertera dalam Surat Permandian;
- Memberi Ijin
kepada Pemohon merubah tahun lahir Pemohon pada Kartu Keluarga dengan Nomor : 5304030302220002 atas nama Benase Soares lahir di Bala pada tanggal 25 Mei 1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, dirubah menjadi Benase Soares lahir di Bala pada tanggal 25 Mei 1958 mengikuti tahun lahir yang tertera dalam Surat Permandian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua, untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk melakukan perubahan/pergantian tahun Lahir Pemohon pada Kartu tanda penduduk dengan Nomor: 6209032505800003 dan Kartu Keluarga dengan Nomor: 5304030302220002 atas nama : Benase Soares;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Benase Soares
13 — 8
Menetapkan sah pernikahan yang dilakukan oleh Pemohon I [Muhammad bin Benase] dengan Pemohon II [Indo Ufe binti Masiga] yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 1987 di wilayah Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- (tujuh ratus sembilan puluh satu ribu ).
PENETAPANNomor 0025/Pdt.P/2015/PA KIikae :al aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Muhammad bin Benase, Umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,pendidikan terakhir SD, tempat kediaman di KelurahanLapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara,selanjutnya disebut sebagai Pemohon
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atas nama Pemohon (Muhammad bin Benase) dan Pemohon II (Indo Ufe bin Masiga), bermateraicukup dan telah sesuai dengan aslinya diberi kode P.1;b.
Menetapkan sah pernikahan yang dilakukan oleh Pemohon Muhammad bin Benase dengan Pemohon Il Indo Ufe binti Masigayang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 1987 di wilayah KecamatanNgapa, Kabupaten Kolaka Utara;3.