Ditemukan 70 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-09-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 63/PDT/2013/PTK
Tanggal 26 September 2013 — - ANASTASIA BANASE MAMUN vs - MARIA GAUDENSIA BANASE
4517
  • - ANASTASIA BANASE MAMUN vs - MARIA GAUDENSIA BANASE
    PUTUSANNomor : 63/PDT/2013/PTK DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmoans Pengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara : ANASTASIA BANASE MAMUN, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,alamat Jalan Oebolifo Sikumana KotaKupang, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat/Pembanding ; Dalam perkara ini, baik tingkat pertamamaupuntingkat banding, Penggugat/Pembanding diwakili oleh Kuasa Hukumnyayaitu
    Advokat, berdasarkan surat KuasaKhusus tertanggal 25 Pebruari 2012yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Kupang pada tanggal 03Desember 2011 dibawah Register Nomor83/PDT/LGS/K /2012/PNKPG ; Melawan : MARIA GAUDENSIA BANASE, pekerjaan Ibu Rumah tangga,alamat jalan Lalamentik/obelakang HotelCharvita, selanjutnya disebut sebagaiTergugat/Terbanding ; suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA : Membaca dan memperhatikan uraianuraian tentang halhalyang tercantum
Register : 31-08-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 53/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 16 Oktober 2012 — ISODORUS BANASE Als. THEODORUS Als. DORUS
5317
  • Menyatakan Terdakwa ISODORUS BANASE Als. THEODORUS Als. DORUS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair ;----2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;----------3.
    ISODORUS BANASE Als. THEODORUS Als. DORUS
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :+Nama Lengkap : ISODORUS BANASE Als. THEODORUS Als.DORUS ; Tempat. Lahir : Bijaepasu ;Umur/tanggal lahir : 35 tahun/04 Juni 1977 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia 7Tempat Tinggal : Nunhala RT. 12/RW. 02, Desa Noebaun,Kec. Noemuti, Kab.
    DORUS beserta seluruh lampirannya ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan,;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan 39LsMenyatakan Terdakwa Isodorus Banase alias Theodorus Banasealias Dorus bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke 2
    KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Isodorus Banase aliasTheodorus Banase alias Dorus berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan3.
    Perk : PDM04/KEFAM/08/2012Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :~~~~~PRIMAIR :Bahwa terdakwa Isodorus Banase alias Theodorus Banase aliasDorus pada hari Selasa tanggal 24 April 2012 sekitar pukul 02.00Wita atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulanApril tahun 2012, bertempat di tempat di Bijeli, Desa Bijeli,Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Kefamenanu, tanpa mendapat izin
    Menyatakan Terdakwa ISODORUS BANASE Als. THEODORUS Als.DORUS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primairtersebut ;. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJAMEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKANPERMATNAN.
Register : 04-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 4/PID.B/2014/PN.KEFA.
Tanggal 20 Maret 2014 — - YOSEFINA BANASE Alias FIN
3713
  • Menyatakan Terdakwa YOSEFINA BANASE Als. FIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan, kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    - YOSEFINA BANASE Alias FIN
    PUUS A N Nomor04/PID.B/2014/PN.KEFA.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu yang mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa,berikut dalam perkara TerdakwaNama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaantelahmenjatuhkan putusan sebagaiYOSEFINA BANASE Als. FIN ;Kefamenanu ;41 tahun/17 Mei 1972 ;Perempuan ;Indonesia ;RT/RW.Bansone, 002/001, Kel.Bansone, Kec.
    Berkas perkara atas nama terdakwa YOSEFINA BANASE Als.FIN beserta seluruhTelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan diTelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umumyang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan :~~~~~~~~~~~~~~~1.
    Menyatakan terdakwa YOSEFINA BANASE alias FIN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Perjudian melanggar pasal 303 ayat (1)ke1 KUHP, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut52.
    Perkara : PDM03/KEFAM/01/2014, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :PRIMATR 373737 5Bahwa ia terdakwa YOSEFINA BANASE Alias FIN, pada hariJumat tanggal 23 Agustus 2013 sekitar jam 17:30 wita atausetidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun2013 bertempat di rumah milik terdakwa yang beralamat diBansone , RT. 002 , RW.
    Menyatakan Terdakwa YOSEFINA BANASE Als. FIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan,kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai matapencaharian ; === === 5 5 5 5 5 ==622. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)Jac ON 93. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangGijatuUn Kan fmm mmr4.
Register : 01-11-2023 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 289/Pdt.G/2023/PN Kpg
Tanggal 9 September 2024 — Penggugat:
FABIANUS BESSIE BANASE, SE
Tergugat:
MARCE LETTE
85
  • NTT sebagaimana dalam SHM Nomor : 2762 dengan luas 3.210 meter persegi dengan Surat Ukur Nomor : 39/Liliba/2008 atas nama Marce Lette yang telah dibalik nama kepada Fabianus Bessie Banase berdasarkan akta Jual Beli yaitu Akta PPAT Verawati Ivoney Tefa, SH., M.Kn Nomor : 17/2016 Tanggal 12 April 2016 adalah sah secara hukum;
  • Menyatakan bahwa satu bidang tanah dengan batas-batas : Utara berbatasan dengan jalan Selatan berbatasan dengan Tanah milik Z.Sopacua da tanah S.
    NTT sebagaimana dalam SHM Nomor : 2762 dengan luas 3.210 meter persegi dengan Surat Ukur Nomor : 39/Liliba/2008 atas nama Marce Lette yang telah dibalik nama kepada Fabianus Bessie Banase berdasarkan akta Jual Beli yaitu Akta PPAT Verawati Ivoney Tefa, SH., M.Kn Nomor : 17/2016 Tanggal 12 April 2016 yang dijadikan kantor dari 4 (empat) perusahaan Penggugat dalam hal ini PT. Mapan Banasindo Abadi, PT. Binusindo Energi Indonesia, PT. Binusindo Tuanono Taliat dan CV.
    NTT sebagaimana dalam SHM Nomor: 2762 dengan luas 3.210 meter persegi dengan Surat Ukur Nomor : 39/Liliba/2008 atas nama Marce Lette yang telah dibalik nama kepada Fabianus Bessie Banase berdasarkan akta Jual Beli yaitu Akta PPAT Verawati Ivoney Tefa, SH., M.Kn Nomor : 17/2016 Tanggal 12 April 2016 secara sukarela atau secara paksa dengan bantuan Aparat Penegak Hukum;
  • Menyatakan sah dan berharga bukti-bukti yang diajukan Penggugat Konvensi dalam perkara ini;
  • Menolak gugatan Penggugat
    Penggugat:
    FABIANUS BESSIE BANASE, SE
    Tergugat:
    MARCE LETTE
Register : 16-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 490/Pid.B/2021/PN Mpw
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.LATIFA DENTINA, SH
2.BHAROTO,SH
Terdakwa:
MARIANUS BANASE Alias Yan Anak Dari Daniel Banase
1310
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Marianus Banase Alias Yan Anak Dari Daniel Banase tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul sebagaimana dalam dakwaan Alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    1.LATIFA DENTINA, SH
    2.BHAROTO,SH
    Terdakwa:
    MARIANUS BANASE Alias Yan Anak Dari Daniel Banase
Register : 01-11-2023 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 288/Pdt.G/2023/PN Kpg
Tanggal 9 September 2024 — Penggugat:
FABIANUS BESSIE BANASE, SE
Tergugat:
MARCE LETTE
74
  • Oebobo, Kota Kupang sebagaimana dalam SHM Nomor : 2970 dengan Surat Ukur Nomor 03/Liliba/2009 tertanggal 21-03-2009 dengan luas 2.315 meter persegi atas nama Marce Lette yang telah dibalik nama kepada Fabianus Bessie Banase berdasarkan akta jual beli yaitu Akta PPAT Verawati Ivoney Tefa, SH., M.Kn Nomor : 18/2016 tanggal 12 April 2016 adalah sah secara hukum;
  • Menyatakan bahwa jual beli atas Satu bidang tanah dengan batas-batas tanah : Utara berbatasan dengan tanah milik
    Oebobo, Kota Kupang sebagaimana dalam SHM Nomor : 2970 dengan Surat Ukur Nomor 03/Liliba/2009 tertanggal 21-03-2009 dengan luas 2.315 meter persegi atas nama Marce Lette yang telah dibalik nama kepada Fabianus Bessie Banase berdasarkan akta jual beli yaitu Akta PPAT Verawati Ivoney Tefa, SH., M.Kn Nomor : 18/2016 tanggal 12 April 2016 Adalah sah milik Penggugat Konvensi;
  • Menyatakan bahwa perbutan Tergugat Konvensi menguasai dan menempati obyek sengketa beserta 1 (satu) bangunan ruko dan
    Oebobo, Kota Kupang sebagaimana dalam SHM Nomor : 2970 dengan Surat Ukur Nomor 03/Liliba/2009 tertanggal 21-03-2009 dengan luas 2.315 meter persegi atas nama Marce Lette yang telah dibalik nama kepada Fabianus Bessie Banase berdasarkan akta jual beli yaitu Akta PPAT Verawati Ivoney Tefa, SH., M.Kn Nomor : 18/2016 tanggal 12 April 2016 secara sukarela atau secara paksa dengan bantuan Aparat Penegak Hukum;
  • Menyatakan sah dan berharga bukti-bukti yang diajukan Penggugat Konvensi dalam perkara
    Penggugat:
    FABIANUS BESSIE BANASE, SE
    Tergugat:
    MARCE LETTE
Register : 15-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN Kfm
Tanggal 12 Agustus 2021 —
Terdakwa:
DOMINIKUS BANASE Alias DOMI
10335
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DOMINIKUS BANASE alias DOMI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa anak melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti

    Terdakwa:
    DOMINIKUS BANASE Alias DOMI
Register : 13-02-2019 — Putus : 11-03-2019 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 11/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 11 Maret 2019 —
Terdakwa:
ISIDORUS BANASE Alias DORUS
6723
  • M E N GA D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ISIDORUS BANASE Alias DORUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    ISIDORUS BANASE Alias DORUS
    Nama lengkapISIDORUS BANASE Alias DORUS;2. Tempat Lahir : Bijaepasu;3. Umur/ tanggal : 41 tahun / 12 April 1977;lahir4. Jenis Kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Bijaepasu, RT. 012. RW. , Desa Bijaepasu,Kecamatan Miomaffo Tengah, KabupatenTimor Tengah Utara;7. Agama : Katolik;8.
    Menyatakan Terdakwa ISIDORUS BANASE terbukti secara sahbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannyasebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke1 KUHP;2.
    31 putusan nomor 11/Pid.B/2019/PN Kfm.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya yang pada pokoknya menyatakan tetappada tuntutan pidananya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa melalui Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetappada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIRBahwa terdakwa ISIDORUS BANASE
    TILMAN kemudian disita dari Terdakwa uang senilaiRp. 1.063.500;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke1 KUHP;SUBSIDIAIRBahwa terdakwa ISIDORUS BANASE Alias DORUS pada hari Jumattanggal 05 Oktober 2018 sekira pukul 09.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada bulan Oktober tahun 2018 bertempat di Pasar Haulasi Ds.Haulasi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara atausetidaktidaknya di Suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayahhukum
    Menyatakan Terdakwa ISIDORUS BANASE Alias DORUS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untukmelakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 09-06-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 25/Pid.Sus/2022/PN Kfm
Tanggal 24 Agustus 2022 —
Terdakwa:
VINSENSIUS BATIS BANASE Alias VIBA
10622
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Vinsensius Batis Banase Alias Viba tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah

    Terdakwa:
    VINSENSIUS BATIS BANASE Alias VIBA
Register : 01-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 135/PID/2021/PT KPG
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANDREAS BANASE Als ANDE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NOVIANTJE SINA
4128
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANDREAS BANASE Als ANDE
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NOVIANTJE SINA
    Nama lengkap : ANDREAS BANASE ALS ANDE;. Tempat lahir : Kefa;. Umur/Tanggal lahir : 41/30 November 1979;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Rt. OO6 Rw. 002 Kel. Manulai Il kec. AlakKota Kupang;Agama : Katolik;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Andreas Banase als Ande ditahan dalam tahanan rutan oleh :1.Penyidik, sejak tanggal 17 April 2021 sampai dengan tanggal 6 Mei2021;.
    yangmerupakan teman sekolah sedang bermain diseputaran perumahantempat tinggal anak korban, tidak lama kemudian terdakwa mengajakanak korban dan anak saksi NANDA BANASE pergi ke kos tempattinggal terdakwa yang terletak di Kel.
    Bahwa setelah tiba di rumah terdakwa, anak korban duduk berceritadengan anak saksi NANDA BANASE, tidak lama kemudian terdakwamenarik anak korban ke dalam kamar kemudian langsung menutupHalaman 2 dari 15 halaman, Putusan Nomor 135/PID/2021/PT KPGpintu dan menguncinya dari dalam.
    Alak KotaKupang.Bahwa setelah tiba di rumah terdakwa, anak korban duduk berceritadengan anak saksi NANDA BANASE, tidak lama kemudian terdakwamenarik anak korban ke dalam kamar kemudian langsung menutuppintu dan menguncinya dari dalam.
    Pid.Sus/2021/PN Kpg, tanggal 13 September 2021 yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.1.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa ANDREAS BANASE Als ANDE secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengankekerasan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur"*;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDREAS BANASE AlsANDE dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan dendasebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) subsider 3 (tiga)bulan kurungan;Menyatakan Pidana yang dijatuhkan
Register : 24-06-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 112/Pid.Sus/2021/PN Kpg
Tanggal 13 September 2021 — Penuntut Umum:
NOVIANTJE SINA
Terdakwa:
ANDREAS BANASE Als ANDE
7631
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Terdakwa ANDREAS BANASE Als ANDEsecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDREAS BANASE Als ANDEdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahundan denda sebesar Rp.100.000.000,00(seratus juta rupiah) subsider 3
    Penuntut Umum:
    NOVIANTJE SINA
    Terdakwa:
    ANDREAS BANASE Als ANDE
    Nama lengkap : Andreas Banase als Ande;2. Tempat lahir : Kefa;3. Umur/Tanggal lahir : 41/30 November 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Rt. OO6 Rw. 002 Kel. Manulai Il kec. Alak KotaKupang;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Andreas Banase als Ande ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 17 April 2021 sampai dengan tanggal 6 Mei 2021;2.
    yang merupakanteman sekolah sedang bermain diseputaran perumahan tempat tinggal anakkorban, tidak lama kemudian terdakwa mengajak anak korban dan anaksaksi NANDA BANASE pergi ke kos tempat tinggal terdakwa yang terletak diKel.
    Alak Kota Kupang.Bahwa setelah tiba di rumah terdakwa, anak korban duduk berceritadengan anak saksi NANDA BANASE, tidak lama kemudian terdakwamenarik anak korban ke dalam kamar kemudian langsung menutup pintudan menguncinya dari dalam.
    Menyatakan Terdakwa ANDREAS BANASE Als ANDE secara sah danmenyakinkan bersalan melakukan tindak pidana "Dengan kekerasanmelakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur*;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa ANDREAS BANASE AlsANDE dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menyatakan Pidana yang dijatuhnkan dikurangkan seluruhnya daripenahanan yang telah dijalani;4.
Register : 04-02-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 16/PID.B/2015/PN.OLM
Tanggal 27 April 2015 — - NOH SANAUNU, Dkk
6212
  • para terdakwa saksi Martinus Banase mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000., (lima juta rupiah)Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 170 ayat 1 KUHPATAUKEDUA Bahwa mereka terdakwa .
    Bahwa akibat perbuatan para terdakwa saksi Martinus Banase mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)Bahwa perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 406 ayat 1 KUHP jo.
    V, Desa Penfui Timur, KecamatanKupang Tengah, Kabupaten Kupang Bahwa yang dirusak oleh terdakwa Noh Sanaunu, terdakwa Abia Sanaunu,terdakwa Damianus Sanaunu, terdakwa Yunus Banu adalah pagar yangmengelilingi tanah milik saksi Martinus banase= Bahwa pagar tersebut di buat oleh saksi Martinus banase.
    Sanaunu, terdakwa Yunus Banu juga merusaktanaman yang tumbuh di tanah milik saksi Martinus Banase;e Bahwa dengan rusaknya pagar di tanah milik saksi artinus Banase hewanhewan banyak yang masuk ke dalam tanah saksi Martinus Banase;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian dalam putusan ini, maka segalasesuatu yang terjadi dipersidangan sebagaimana termuat dalam berita acara sidangdianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan pula dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan
    Kupang, telah merusak sesuatu barangberupa pagar hidup dan tanaman kepunyaan orang lain, yang dilakukan dengan caramemotong pagar dari pohon gamal yang mengelilingi kebun serta tananam lontaryang ada diatasnya yang semuanya itu milik saksi korban Martinus Banase;Menimbang, bahwa akibatnya tindak kekerasan yang dilakukan secarabersamasama oleh para terdakwa, saksi korban Martinus Banase mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp.5.000.000., (lima juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hokum
Register : 08-12-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 368/Pid.B/2015/PN.KPG
Tanggal 29 Februari 2016 — ANGELA MARIANA NEONBASU
5218
  • Kelapa Lima Kota Kupang, atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk di dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kupang yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban Angela Maritje Nassa Banase, yang dilakukanpada pokoknya dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, saksi korbanAngela Maritje Nassa Banase dan suaminya yang bernama saksi DaudYefkanius Nassa Alias Daud datang ke rumah orangtua terdakwa untukberkonsultasi
    mengenai pengurusan balik nama pada STNK danPengurusan Pajak 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter DH 5533 CDyang dibeli saksi korban Angela Maritje Nassa Banase dari saksi PetrusFina Neonbasu Alias Om Pit, namun ibu terdakwa berkata "Beta sondesuka liat lu pung muka Ice, karena lu bilang beta suanggi, kemudian saksikorban Angela Maritje Nassa Banase menjawab Beta tidak bilang begitukakak dan siapa yang omong dengan kakak?
    di atas meja, kKemudian kedua orangtua terdakwa menyuruh terdakwamasuk ke dalam kamar, namun terdakwa memutar ke luar rumah dan daridekat pintu rumah terdakwa memukul kepala saksi korban Angela MaritjeNassa Banase dengan menggunakan alat yang tidak diketahui sebanyak 1(satu) kali sehingga mengeluarkan darah, kemudian terdakwa berteriakberkata Lu pung bapa Martnius Banase tukang selingkuh, Kemudian saksiDaud Yefkanius Nassa Alias Daud berkata Kamu jangan omong bodokkarena ini masalah anakanak, kenapa
    Angela Maritie Banase, yang dibuat olehdokter pemeriksa dr. Chindy R.
    Saksi Angela Maritje Nassa Banase : berjanji dipersidangan pada pokoknyasebagai berikut :e Bahwa saksi korban kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga dengannya;e Bahwa saksi korban pernah diperiksa di Penyidik Polsek Kelapa Lima,saksi diperiksa di Penyidik sehubungan dengan tindak pidanapenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Angela Mariana NeonbasuAlias Enjel terhadap saksi korban Angela Maritje Nassa Banase;Bahwa tindak penganiayaan tersebut terjadi pada hari minggu tanggal20 September
Register : 03-09-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 07-08-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 68/PID.B/2013/PN.LTK
Tanggal 2 Oktober 2013 — - YOHANES MADO DIAZ Alias YAN
413433
  • DOLWALAAlias MAX bersama saksi MAKSIMUS BANASE Alias MB dan saksi JERUBEAMNALEBARA Alias ADI BU langsung melakukan penangkapan terhadap saksiSUSANA BENGA P.
    DOLWALA Alias MAX, saksi2) MAKSIMUS BANASE, dan saksi 3) SUSANA BENGA P. DEROSARI Alias INAyang telah memberikan keterangan di bawah sumpah di persidangan, padapokoknya sebagai berikut ;+SAKSI 1. MAXIUS M.
    DOLWALA Alias MAXbersama saksi MAKSIMUS BANASE Alias MB dan saksi JERUBEAMNALEBARA Alias ADI BU mengikuti terdakwa YOHANES MADO DIAZ AliasYAN dari belakang dan setelah terdakwa YOHANES MADO DIAZ AliasYAN mengambil uang hasil penjualan judi Kupon Putih yang berjumlah Rp.175.000/(Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) tersebut, saksi MAXIUSM. DOLWALA Alias MAX bersama saksi MAKSIMUS BANASE Alias MBdan saksi JERUBEAM NALEBARA Alias ADI BU langsung menangkapterdakwa YOHANES MADO DIAZ Alias YAN.
    DOLWALA Alias MAX, saksi 2)MAKSIMUS BANASE, dan saksi 3) SUSANA BENGA P.
Register : 09-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 83 / Pid.Sus / 2017 / PN.KPG
Tanggal 19 Juni 2017 — RAYNOL DOMINGGUS SAMOY Alias ENOL
7722
  • MARIA DASILVA BANASE memegangkemaluan terdakwa kemudian terdakwa memasukan jari terdakwa kedalamkemaluan saksi korban MARIA DASILVA BANASE selanjutnya terdakwa meyuruhsaksi korban MARIA DASILVA BANASE untuk pulang kerumah dan mengancamakan membunuh saksi koroban MARIA DASILVA BANASE apabila menceritakankejadian tersebut kepada orang lain.Akibat perbuatan terdakwa RAYNOL DOMINGGUS SAMOY Alias ENOLterhadap saksi korban MARIA GORETI ATITUS menyebabkan rasa sakit padakemaluan saksi korban sebagaimana
    MARIA DASILVA BANASE memegang kemaluanterdakwa kemudian terdakwa memasukan jari terdakwa kedalam kemaluansaksi koroban MARIA DASILVA BANASE selanjutnya terdakwa meyuruh saksikorban MARIA DASILVA BANASE untuk pulang kerumah dan mengancamakan membunuh saksi korban MARIA DASILVA BANASE apabilamenceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.> Bahwa benar Akibat perbuatan terdakwa RAYNOL DOMINGGUS SAMOYAlias ENOL terhadap saksi korban MARIA GORETI ATITUS menyebabkanrasa sakit pada kemaluan saksi koroban
    MARIA DASILVA BANASE memegang kemaluanterdakwa kemudian terdakwa memasukan jari terdakwa kedalam kemaluansaksi koroban MARIA DASILVA BANASE selanjutnya terdakwa meyuruh saksikorban MARIA DASILVA BANASE untuk pulang kerumah dan mengancamakan membunuh saksi korban MARIA DASILVA BANASE apabilamenceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.Bahwa benar Akibat perbuatan terdakwa RAYNOL DOMINGGUS SAMOYAlias ENOL terhadap saksi korban MARIA GORETI ATITUS menyebabkanrasa sakit pada kemaluan saksi koroan
    lalu saksiMaria Goreti Atitus mengatakan ada orang yang memanggil saksi koroban MARIADASILVA BANASE kemudian saksi korban MARIA DASILVA BANASE berjalankedepan lalu sesampainya didepan terdakwa memanggil saksi korban MARIADASILVA BANASE selanjutnya saksi koroban MARIA DASILVA BANASEmendekati terdakwa lalu terdakwa membawa saksi korban MARIA DASILVABANASE kedalam rumah kosong didekat rumah terdakwa kemudian terdakwamembawa saksi korban MARIA DASILVA BANASE masuk kedalam kamarkemudian terdakwa menyuruh
    Kemudian saksikorban MARIA GORETI ATITUS pulang dari rumah kosong tersebut lalu didalamperjalanan saksi korban MARIA GORETI ATITUS bertemu dengan saksi korbanMARIA DASILVA BANASE lalu saksi Maria Goreti Atitus mengatakan ada orangyang memanggil saksi koroan MARIA DASILVA BANASE kemudian saksi korbanMARIA DASILVA BANASE berjalan kedepan lalu sesampainya didepan terdakwamemanggil saksi koroan MARIA DASILVA BANASE selanjutnya saksi koroan MARIADASILVA BANASE mendekati terdakwa lalu terdakwa membawa
Register : 07-08-2015 — Putus : 14-08-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 55/PID.SUS/2015/PN LRT
Tanggal 14 Agustus 2015 — - pidana HAJI SYABAN Bin HAJI JALIL Alias SYABAN
9830
  • yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan dan/atau lingkungan sumber daya ikan kedalam dan/atau keluar wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia, jenis ikan yang dilarang untukdiperdagangkan,dimasukkan dan dikeluarkan ke dan dari wilayah RepublikIndonesia, dan jenis ikan yang dilindungi;Perbuatan mana dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa kejadian ini berawal ketika tanggal sebagaimana dimaksud yaknitanggal 3 Juli 2015 sekitar pukul 17.00 wita saksi MAKSIMUS BANASE
    ) yang sudah biasa mendapatkan tugas melakukan penyelidikan mengenaiillegal fishing dan larangan pengeboman dan pengedaran serta menjual belikanjenis ikan dan bagianbagiannya yang dilarang oleh pemerintah dan yangberhubungan dengan tindak pidana perikanan lainnya yang terjadi di KabupatenFlores Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Lokeatepatnya di Hotel Lestari kamar 11 akan terjadi transaksi penjualan insang ikanpari manta pada sekitar pukul 23.30 wita, saksi MAKSIMUS BANASE
    Sus/2015/PN LrtBahwa kejadian ini berawal ketika tanggal sebagaimana dimaksud yaknitanggal 3 Juli 2015 sekitar pukul 17.00 wita saksi MAKSIMUS BANASE dansaksi JERUBEAM NALEBARA (keduanya anggota Kepolisian Resor FloresTimur) yang sudah biasa mendapatkan tugas melakukan penyelidikan mengenaiillegal fishing dan larangan pengeboman dan pengedaran serta menjual belikanjenis ikan dan bagianbagiannya yang dilarang oleh pemerintah dan yangberhubungan dengan tindak pidana perikanan lainnya yang terjadi di
    KabupatenFlores Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Lokeatepatnya di Hotel Lestari kamar 11 akan terjadi transaksi penjualan insang ikanpari manta pada sekitar pukul 23.30 wita, saksi MAKSIMUS BANASE dan saksiJERUBEAM NALEBARA langsung melakukan pengecekan kebenaran informasitersebut dengan mendatangi Hotel Lestari dan langsung menuju kamar nomor11 disitu saksi MAKSIMUS BANASE dan saksi JERUBEAM NALEBARAmenemukan terdakwa yang baru saja menjual insang ikan pari manta (
    ikan pari manta pada sekitar pukul 23.30 wita;Bahwa saksi dan saksi MAKSIMUS BANASE langsung mendatangiHotel Lestari dan langsung menuju kamar nomor 11 disitu saksi dansaksi MAKSIMUS BANASE menemukan terdakwa yang baru sajamenjual insang ikan pari manta (yang telah ditetapkan sebagai ikandengan perlindungan penuh oleh Kepmen Kp No. 4 Tahun 2014)dengan barang bukti yang masih ada berupa insang ikan pari manta;Bahwa dari keterangan terdakwa bahwa insang ikan pari tersebutakan dijual dengan harga perkilo
Register : 27-07-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 486/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
KANDIDA BOY
294
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian Fransiskus Joseph Banase yang lahir pada tangggal lahir 20 Mei 1955, telah meninggal dunia di Pontianak pada tanggal 27 Juni 2010;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Pontianak untuk mencatatkan tentang kematian
    tersebut guna mendapatkan akta kematian Fransiskus Joseph Banase sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  • Bahwa tentang kematian Suami Pemohon Almarhum FRANSISKUSJOSEPH BANASE (Alm) belum pernah didaftarkan / dilaporkan diKantor Catatan Sipil Pontianak.4.
    Bahwa untuk pengaduan Pemohon Penetapan Pencatatan KematianSuami Pemohon FRANSISKUS JOSEPH BANASE (Alm) tersebutPemohon harus memperoleh izin Penetapan dari Pengadilan Negeri.Halaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 486/Pat.P/2021/PN PtkBerdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon kepada BapakKetua Pengadilan Negeri Pontianak, berkenan kiranya memanggil Pemohonpada hari sidang yang telah ditetaobkan dan berkenan menetapkan sebagaiberikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon2 Menyatakan memberi izin kepada
    Pemohon untuk mendaftarkanPencatatan Kematian FRANSISKUS JOSEPH BANASE (Alm) telahmeninggal dunia di Pontianak pada tanggal 27 Juni 2010.3 Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kota Pontianak untuk mencatatkan tentang Pencatatan KematianFRANSISKUS JOSEPH BANASE (Alm) tersebut sebagaimanamestinya.4 Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepadaPemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri dan selanjutnya dimulailan
    menyatakan tidak mengajukanapapun lagi dan selanjutnya mohon Penetapan;Menimbang, bahwa guna mempersingkat uraian Penetapan ini, makasegala sesuatu yang telah tercantum dalam berita acara persidangan dianggappula telah termuat dalam Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa yang menjadi esensi pokok permohonan Pemohon,adalah tentang pendaftaran kematian Suami Pemohon yang bernamaFransiskus Joseph Banase
    Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematianFransiskus Joseph Banase yang lahir pada tangggal lahir 20 Mei 1955, telahmeninggal dunia di Pontianak pada tanggal 27 Juni 2010;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasKependudukan dan catatan sipil Pontianak untuk mencatatkan tentang kematiantersebut guna mendapatkan akta kematian Fransiskus Joseph Banase sesuaiketentuan yang berlaku;4.
Register : 14-10-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN SAMARINDA Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat:
1.MARSELINUS
2.MUHARTIN
3.VERONIKA BANASE
Tergugat:
PT. PP LONSUM INDONESIA TBK, ISSUY MAKMUR ESTATE
22145
  • Penggugat:
    1.MARSELINUS
    2.MUHARTIN
    3.VERONIKA BANASE
    Tergugat:
    PT. PP LONSUM INDONESIA TBK, ISSUY MAKMUR ESTATE
Register : 05-08-2015 — Putus : 20-08-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 51/PID.B/ 2015/PN Lrt
Tanggal 20 Agustus 2015 — - pidana terdakwa I STEFANUS BALA PIRAN Alias FANUS , Teradakwa II VALENTINUS TUPEN KOTEN Alias VALEN , Terdakwa III Terdakwa III ANTONIUS TONI KOTEN Alias TONI : Terdakwa IV HILARIUS ERIK ATU Alias ERIK ;:Terdakwa V JOHANES ARAN Alias TINUS ;
8214
  • cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu sebagaimana di sebutkan di atas saksi Maksimus Banase, saksiJerubeam Nalebara dan saksi Fernando Essa Rassy yang juga Anggota Polisi ResorFlores Timur melakukan penangkapan terhadap terdakwa I Stefanus Bala Piran AliasFanus, dkk atas informasi yang didapatkan dari masyarakat yang mengatakan bahwa diBelogili Desa Balukherig, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur telahdilakukan permainan judi kartu daun 10 yang biasa disebut remi.
    , perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada waktu sebagaimana di sebutkan di atas saksi Maksimus Banase, saksiJerubeam Nalebara dan saksi Fernando Essa Rassy yang juga Anggota Polisi ResorFlores Timur melakukan penangkapan terhadap terdakwa I Stefanus Bala Piran AliasFanus, dkk atas informasi yang didapatkan dari masyarakat yang mengatakan bahwa diBelogili Desa Balukherig, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur telahdilakukan permainan judi kartu daun
    JERUBEAM NALEBARA dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saya dihadirkan di persidangan sehubungan denganpermainan judi ;Bahwa saya bersama saksi FERNANDO ESSA RASSY dan saudaraMAKSIMUS BANASE melakukan penangkapan terhadap ParaTerdakwa pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2015 sekitar pukul 15.00Wita, bertempat di rumah Terdakwa VALENTINUS TUPEN KOTEN AliasVALEN di Belogili, Desa Balukhering, Kecamatan Lewolema, KabupatenFlores Timur ;Bahwa saya mendapatkan informasi dari masyarakat
    FERNANDO ESSA RASSY dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saya dihadirkan di persidangan sehubungan denganpermainan judi ;Bahwa saya bersama saksi JERUBEAM NALEBARA dan saudaraMAKSIMUS BANASE melakukan penangkapan terhadap ParaTerdakwa pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2015 sekitar pukul 15.00Wita, bertempat di rumah Terdakwa VALENTINUS TUPEN KOTEN AliasVALEN di Belogili, Desa Balukhering, Kecamatan Lewolema, KabupatenFlores Timur ;Bahwa saya mendapatkan informasi dari masyarakat
    Flores Timur ;e Bahwa saksi JERUBEAM NALEBARA, saksi FERNANDO ESSARASSY dan saudara MAKSIMUS BANASE menangkap ParaTerdakwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Belogilibahwa ada permainan judi kartu dan saat dilakukan penangkapanditemukan Para Terdakwa sedang bermain judi kartu 10 daun yangbiasa disebut remi dengan uang sebagai taruhannya ;e Bahwa saat ditangkap Para Terdakwa sedang duduk melingkar dikursi dan bermain kartu dengan menggunakan kartu remi sebanyak 2(dua) dus terdiri dari
Register : 02-03-2012 — Putus : 10-04-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN LARANTUKA Nomor 28/PID.B/2012/PN.Ltk
Tanggal 10 April 2012 — -PHILIPUS ZOLA Als. BEBY
609
  • Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksiG.Eduard Watu, saksi Abdul Kholik, saksi Antonius Cruel Amalibuberdasarkan Surat Perintah Tugas No. Sprin/786/XII/2011 tgl 28 Desember2011 perihal memberantas penyakit yang terdapat pada masyarakatmisalnya Premanisme, Judi ; Bahwa saksi bersama dengan temannya dari Polres Flores Timur yaknisaksi Maxsius M.
    Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi G.Eduard Watu,saksi Abdul Kholik, saksi Antonius Cruel Amalibu mendapat informasi darimasyarakat bahwa telah terjadi permainan judi berupa kupon putih padamasyarakat terutama Flores Timur ; Bahwa saksi bersama dengan temannya dari Polres Flores Timur yaknisaksi Maxsius M.
    Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi G.Eduard Watu,saksi Abdul Kholik, saksi Antonius Cruel Amalibu melakukan cek ditempatkejadian lalu mengintai dirumah saksi Hans Dasilva di Lingkungan GegeKel. Waihili Kec. Larantuka Kab. Flores Timur ada melihat beberapa oranglalu lalang dan keluar masuk ; Bahwa dirumah saksi Hans Dasilva di Lingkungan Gege Kel. Waihili Kec.Larantuka Kab.
    Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi Abdul Kholik,saksi Antonius Cruel Amalibu mendapat informasi dari masyarakat bahwatelah terjadi permainan judi berupa kupon putin pada masyarakat terutama Flores Timur ;Bahwa saksi bersama dengan temannya dari Polres Flores Timur yaknisaksi Maxsius M. Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi G.Eduard Watu,saksi Abdul Kholik, saksi Antonius Cruel Amalibu melakukan cek ditempatkejadian lalu mengintai dirumah saksi Hans Dasilva di Lingkungan GegeKel. Waihili Kec.
    Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi G.Eduard Watu,saksi Abdul Kholik, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadipermainan judi berupa kupon putin pada masyarakat terutama Flores Timur.Bahwa saksi bersama dengan temannya dari Polres Flores Timur yaknisaksi Maxsius M. Dolwala, saksi Maksimus Banase, saksi G.Eduard Watu,saksi Abdul Kholik, saksi Antonius Cruel Amalibu melakukan cek ditempatkejadian lalu mengintai dirumah saksi Hans Dasilva di Lingkungan GegeKel. Waihili Kec.