Ditemukan 1172 data
BRI Unit Bendan
Tergugat:
1.Nur Laela
2.Nur Setyo
35 — 7
Penggugat:
BRI Unit Bendan
Tergugat:
1.Nur Laela
2.Nur SetyoBank Rakyat Indonesia (Persero), TokKantor Cabang Pekalongan Unit Bendan;Rizalil Alfhan Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TokKantor Cabang Pekalongan Unit Bendan;Okki Oktafani Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkKantor Cabang Pekalongan Unit Bendan;Astri Inayati Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), TokKantor Cabang Pekalongan Unit Bendan;M Far A Petugas Administrasi Unit PT.
Rekening 596901005997102 sebesar Rp 33.974.074, di BRI Unit Bendan dan akan dilunasi pada bulanJanuari 2021.
,di BRI Unit Bendan dan akan dilunasi pada bulan Januari 2021, sehinggadengan demikian Para Tergugat mengakui mempunyai hutang/pinjaman padaPenggugat dan sampai dengan diajukannya gugatan sederhana ini sisahutang/pinjaman yang harus dibayar oleh para Tergugat adalah sebesar Rp33.974.074,Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaiangugatan sederhana, Hakim telah melakukan pemeriksaan pendahuluanterhadap berkas perkara
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Muklas
2.Titin Toheni
7 — 4
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Muklas
2.Titin Toheni
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Muhtar
2.Nur Hidayah
9 — 5
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Muhtar
2.Nur Hidayah
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Agus Mulyono
2.Dian Lestari
29 — 13
terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK1810SWXR/5969/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang Para Tergugat sebesar Rp. 203.834.279,- secara seketika dan sekaligus lunas, dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Bendan
Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 00293/Desa Bendan Kergon atas nama Dian Lestari (22 Juni 1977), dengan luas 63 m2berdasarkan Surat Ukur No. 324/Bendankergon/2015 tanggal 17 Mei 1999, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Agus Mulyono
2.Dian Lestari
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Kristiawati
2.Nadhirin
14 — 11
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Kristiawati
2.Nadhirin
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Ahmad Agus
2.Nur Laela
10 — 7
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Ahmad Agus
2.Nur Laela
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Nashuha
2.Nurul Hidayah
6 — 0
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Nashuha
2.Nurul Hidayah
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Athoilah Iskandar
2.Siti Rokhaeni
16 — 7
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Athoilah Iskandar
2.Siti Rokhaeni
19 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tegar Andika Prayitno bin Dalmadi) dengan Pemohon II (Mahdalena binti Junaidi) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2016 di Desa Bendan, Kelurahan Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh
BAMBANG BUDI UTOMO
18 — 5
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan Ayah Pemohon yang bernama SUTOMO telah meninggal dunia di Rumah yang beralamat di Bendan Gang. 9 No. 17 RT. 003 / RW. 008, Kelurahan Bendan Kergon, Kota Pekalongan karena Sakit pada tanggal 13 Maret 2003 sesuai dengan Surat Kematian Nomor : 474.3/74/IX/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan tertanggal 29 September 2023;
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Swasono Adhi Hatmojo
2.Djaswadi Hardjo Suparto
3.Sri Sumaningsih
10 — 0
Penggugat:
BRI Kanca Pekalongan Unit Bendan
Tergugat:
1.Swasono Adhi Hatmojo
2.Djaswadi Hardjo Suparto
3.Sri Sumaningsih
SETIAWATI
10 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Ayah Pemohon yang bernama KARTUBI telah meninggal dunia di Rumah yang beralamat di Bendan Gg.
X/7 Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan karena Sakit pada tanggal 12 Juli 2011 sesuai dengan Duplikat Surat Kematian Nomor : 474.3/VII/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan tertanggal 26 Juni 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan /melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan, untuk
SETIAWATI
17 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Ibu pemohon bernama SURIP telah meninggal dunia di Rumah yang beralamat di Bendan Gg.
X/7 Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan karena Sakit pada tanggal 24 November 1980 sesuai dengan Duplikat Surat Kematian Nomor : 474.3/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan tertanggal 26 Juni 2024;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan /melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan
H. Sukawi Sutarip, S.E., S.H., M.H.
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah
Intervensi:
TAN YANGKY TANUPUTRA
562 — 393
Bahwa dalil Penggugat tersebut diatas adalah dalil yang mengadaada dan salah, karena Tergugat (BPN Kota Semarang) tidak pernahmenyatakan Tanah HGB No. 1079/Bendan Ngisor tumpang tindihdengan SHM No. 712/Bendan Ngisor..
,Hak Guna Bangunan No. 403/Bendan Ngisor beralih kepada Sdr.SUKAWI SUTARIP (Penggugat);Bahwa pada tanggal 20 Mei 2001, terhadap Hak Guna BangunanNo. 403/Bendan Ngisor dilakukan peningkatan hak sebagaimanapermohonan yang diajukan oleh Sdr. SUKAWI SUTARIP melaluiKuasanya Sdr. Ny. TITIEK LESTARI, sehingga terbit SertipikatHak Milik No. 712/Bendan Ngisor tercatat atas nama SUKAW!
(fotokopi sesuai dengan aslinya);Sertipikat Hak Milik No. 693/Bendan Ngisor, Surat Ukur No.10452/1984 tanggal 22/10/1984, Luas 300 M* atas namaHayfa. (fotokopi sesuai dengan aslinya);Sertipikat Hak Milik No. 690/Bendan Ngisor, Surat Ukur No.10454/1984 tanggal 22101984, Luas 300 M? atas nama HajiSukawi Sutarip, Bachelor of Science, Sarjana Hukum.(fotokopi sesuai dengan aslinya);Sertipikat Hak Milik No. 737/Bendan Ngisor, Surat Ukur No.10424/1984 tanggal 22101984, Luas 613 M?
(fotokopi sesuai dengan aslinya);Warkah Penerbitan Hak Milik Nomor 712/Bendan Ngisor.(fotokopi sesuai dengan aslinya);Warkah Penerbitan Hak Guna Bangunan Nomor 403. (fotokopisesuai dengan aslinya);Berita Acara Pengukuran Bidang Tanah Objek Sengketa (HakGuna Bangunan Nomor 1079/Bendan Ngisor) tertanggal 21052021. (fotokopi sesuai dengan aslinya);Plotting Peta Pendaftaran Objek Sengketa (Hak GunaBangunan Nomori1079/Bendan Ngisor).
(fotokopi sesuai denganaslinya);Buku Tanah Hak Milik No. 737/Bendan Ngisor. (fotokopi sesuaidengan aslinya);Warkah penerbitan Hak Milik No. 737/Bendan Ngisor. (fotokopisesuai dengan aslinya);Peta Garis Semarang Lembar 17/11.
Terbanding/Tergugat I : Andreyanto Djuhadi.
Terbanding/Tergugat II : Riefki Adian,SH.M.Kn.
Terbanding/Tergugat III : Linda Yulianto.
235 — 85
Bendan Duwur, Kec. Gajah Mungkur, KotaSemarang, masih dipegang oleh Turut Tergugat;12.
RIEFKY ADIANA, S.H., Mkn., menghubungiPenggugat perihal pengembalian Sertifikat HGB Nomor 14/Bendan Dhuwur yang dipinjam Penggugat, oleh Penggugatmenyatakan bahwa Sertifikat HGB Nomor 14/ Bendan Dhuwurtersebut telah hilang dan terjatuh di JI. Gajamada Semarang;8. Bahwa pada tanggal 03 Oktober 2014 berdasarkanketerangan dari Penggugat perihal telah kehilangan sertifikat asliHGB Nomor 14/ Bendan Dhuwur disekitar Jl.
Pawiyatan LuhurRT/ RW: 006/ 002 Kelurahan Bendan Dhuwur KecamatanGajahmungkur Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah;5.
Bahwa kemudian Penggugat meminjam Sertifikat HGBNomor 14/Bendan Dhuwur tersebut untuk di fotocopy danberjanji untuk mengembalikan pada keesokan harinya;6. Bahwa ketika Tergugat dan Tergugat I menghubungiPenggugat untuk menanyakan pengembalian Sertifikat HGBNomor 14/Bendan Dhuwur yang dipinjam Penggugat, olehPenggugat dijawab Sertifikat HGB Nomor 14/ Bendan Dhuwurtersebut telah hilang dan terjatuh di JI. Gajahmada Semarang;7.
Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan atassebuah rumah yang terlrtak di Jalan Pawiyatan Luhur, BendanDuwur Semarang, yang berdiri atas tanah sertifikat HakGuna Bangunan Nomor: 14/Bendan Duwur tanggal 9Desember 2008 Surat Ukur tanggal 15 November 1994Nomor 12418/Bendan Dhuwur/1994 seluas + 270 M?
YULILA
55 — 62
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan ibu pemohon bernama Suharti telah meninggal dunia karena sakit dikediaman terakhir di Kelurahan Bendan Kergon Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan sesuai dengan surat kematian nomor 400.12.3.1/156/VIII/2023 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Bendan Kergon Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan tertanggal 03 Agustus 2023;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kematian ibu pemohon kepada Kepala Dinas
MOELYANTO
26 — 0
Jawa No. 18 Bendan RT. 005 RW. 005 Kelurahan Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan karena Sakit pada tanggal 17 April 1992 sesuai dengan Surat Kematian Nomor : 474.3/40 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Bendan Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan tertanggal 18 Februari 2014;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan /melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tuan H.SUKAWI SUTARIP, SH.SE
Tergugat:
Tuan JASRI
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
189 — 106
Bendan Ngisor atau setempat di kenal dengan Jl. Lamongan Timur VII Kel. Bendan Ngisor Kec. Gajah Mungkur, Kota Semarang dahulu sebagaimana tertuang di dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.409 luas + 587 m2, Surat ukur tanggal 22-10-1984 No:10437/1984 Sekarang telah nerubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 695, luas + 587 m2 atas nama H.
Sebelah Barat : Sukawi Sutarif
Sebelah Selatan : JASRI
- Menyatakan menurut Hukum perolehan hak Tergugat atas obyek sengketa adalah Cacat Hukum dan tidak mempunyai kekuatan Hukum;
- Menyatakan menurut hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) No.500, luas + 616 m2 Surat ukur tanggal 06 Mei 1999 No. 202/Bendan
S.H.sebagaimana Gambar Situasi Nomor: 10437/1984 YANG BERUBAHMENJADI Hak Milik sebagaimana SHM No 695/Bendan Ngisor No409/Bendan Ngisor setempat Jalan Lamongan Timur VII Kav. 98 seluas 587m2 atas nama Haji Sukawi Sutarip, B.Sc.
Bendan ngisor atausetempat di kenal dengan jalan Lamongan Timur VII, Kel Bendan Ngisor , Kec.Gajahmungkur, Kota Semarang dahulu sebagaimana tertuang di dalamSertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 409 Luas + 587 M?
Bendan ngisor atau setempat di kenaldengan jalan Lamongan Timur VII, Kel Bendan Ngisor , Kec.
Bendan NgisorHapus dan di Ubah menjadi hak Milik nomor 695 Kel.
Bendan Ngisor tanggal 30Maret 2001.Menimbang, bahwa bukti (TT.1) tersebut ternyata terlebih dahulu telahdilakukan permohonan Peningkatan Hak Guna Bangunan no.409/Bendan Ngisortersebut menjadi Hak Milik atas nama H.SUKAWI SUTARIP (bukti TT.8) (FotoCopy Warkah Penerbitan Hak Milik no.695/Bendan Ngisor.Menimbang, bahwa Berdasarkan Bukti (TT.3) berupa buku tanah Hak Milikno.695/bendan Ngisor atas nama (H.SUKAWI SUTARIP) tanggal 30 Mei 2001,maka telah terbukti Bahwa Pemegang Hak Milik no. 695/Bendan Ngisor
29 — 4
Bendan, Kec.
Bendan, Kec. Pekalongan Barat, Kota Pekalongan ;Menimbang, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.4.
Nuri Sri Amaranti, SH.,MH
Terdakwa:
M. TAUFIK BIN SACHUR
114 — 9
Bendan Kergon Kec.
TAUFIK BIN SACHURUmur 39 tahunPekerjaan BuruhAlamat Bendan Gg. 05 Rt/Rw 003/004 Kel.
XI/10Kelurahan Bendan Kergon Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongankarena pengembangan atas penangkapan saksi M Iksan (disidangkanHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor : 331/Pid.Sus/2019/PN.
TAUFIK BIN SACHURUmur 39 tahunPekerjaan BuruhAlamat Bendan Gg. 05 Rt/Rw 003/004 Kel. Bendan KergonKecamatan Pekalongan Barat Kota PekalonganProvinsi Jawa Tengah ;Dengan hasil Positif mengkonsumsi narkotika jenis amphetamine(Sabu) ;Menimbang, bahwa ternyata barang bukti berupa : 7 (tujuh) paketsabu seberat 0,84389 gram (berat bersih 0,83799 gram) yang terbungkusplasti klip dalam peci dan 1 (Satu) buah bong/alat hisap adalah barang buktiyang diamankan dari Terdakwa M.