Ditemukan 3 data
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
BERANIU
19 — 4
- Menyatakan terdakwa BERANIU telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.5 Tahun 2017
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
BERANIU
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
BERANIU
19 — 5
- Menyatakan terdakwa BERANIU telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Perda No.5 Tahun 2017
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
BERANIU
27 — 6
rumahnya estiana dan ketika Mohan akan pulang didepan halamsudah ada terdakwa Joko dan Arih keduanya memukuli mohan hingga jatuh dan kepalanyasempat robek ; Bahwa akibat perbuatan para terdakwa saksi korban Mohan dirawat dirumah sakit selamaenam hari dan menghabiskan biaya sebesar Rp. 4.000.000, dan akibat perbuatan terdakwasugeng rumahnya Estiana rusak ; Bahwa waktu itu para terdakwa sedang mabuk minum minuman keras dan ketika saksiMohan diperngatkan oleh para terdakwa agar segera pulangsaksi Mohan beraniu