Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN SRAGEN Nomor 73/Pdt.P/2022/PN Sgn
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon:
Fransisca Berggita Endang Sri Wahyuni
3312
  • .------------------------------------------------ -----
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama sebagaimana dalam Kutipan Akte Kelahiran nomor: 120/AIN/1982 atas nama Pemohon yaitu dari nama: FRANSISKA BERGGITA ENDANG SRI WAHYUNI menjadi F B ENDANG SRI WAHYUNI;----------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dalam Kutipan Akta kelahiran atas nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    Fransisca Berggita Endang Sri Wahyuni