Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 16/Pid.Sus/2023/PN Mtw
Tanggal 21 Maret 2023 —
Terdakwa:
MUHAMAT IKBAL alias DORA Bin BERLINPUS
5710
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhamat Ikbal alias Dora bin Berlinpus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa untuk perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar

    Terdakwa:
    MUHAMAT IKBAL alias DORA Bin BERLINPUS