Ditemukan 2 data
Adriel Ryandi Bessaria
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti dan menambah nama Pemohon dari nama semula Adriel Ryandi, menjadi : Adriel Ryandi Bessaria dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1460/1990, atas nama Adriel Ryandi yang diterbitkan oleh Pegawai Pencatat Sipil, Kepala Kantor Catatan Sipil DATI II Bandung, tanggal 22 November 1990;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya salinan
Pemohon:
Adriel Ryandi Bessaria
Melia Chintiani
17 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti dan menambah nama Pemohon dari nama semula Melia Chintiani menjadi Melia Chintiani Bessaria dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 863/1986, CSL. 489975 atas nama Melia Chintiani yang diterbitkan oleh Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil, Kepala Kantor Catatan Sipil DATI II Bandung, tanggal 26 Juni 1986;
- Memerintahkan