Ditemukan 19 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2564 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 18 Agustus 2016 — PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MARTAPURA ; RAHMAT REZA PAHLEPI BHAMA bin ALPHIA BHAMA
12287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MARTAPURA ; RAHMAT REZA PAHLEPI BHAMA bin ALPHIA BHAMA
    PUTUSANNomor 2564 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RAHMAT REZA PAHLEPI BHAMA binALPHIA BHAMA;Tempat lahir : Palembang;Umur / tanggal lahir : 27 tahun/ 10 November 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : Jalan Letnan Yazin Nomor 2901/776 RT.14/RW.05, Kelurahan 20 llir, Kecamatan Ilir Timur ,Palembang;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rahmat Reza Pahlepi Bhama binAlpia Bhama berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan serta membayar denda Rp10.000.000.000,00(sepuluh milyar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa : Copy sesuai aslinya SK Pengangkatan; Copy sesuai aslinya SK Jabatan;Hal. 9 dari 23 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Rahmat Reza Pahlepi bin Alpia Bhama terbuktimelakukan perbuatan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum akantetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa Rahmat Reza Pahlepi bin Alpia Bhama dari TuntutanHukum;3. Memerintahkan Penuntut Umum membebaskan Terdakwa RAhmat RezaPahlepi bin Alpia Bhama dari Tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;4. Memulinkan hak Terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan Harkat sertaMartabatnya;5.
    No. 2564 K/Pid.Sus/20151.Bahwa Pengadilan Negeri Baturaja yang memeriksa dan mengadili perkaraa quo telah menjatuhkan putusan melepaskan Terdakwa Rahmat RezaPahlepi Bhama bin Alphia Bhama dari tuntutan hukum (ontslag van allerechts vervolging) adalah merupakan lepas dari tuntutan hukum yang tidakmurni maka terbukalah kesempatan bagi kami Jaksa Penuntut Umum untukmengajukan permohonan kasasi dengan alasanalasan sebagaimanadisyaratkan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, yaitu antara lainbahwa Majelis
    Bahwa walaupun Judex Facti dalam putusannya menyatakan bahwaTerdakwa Rahmat Reza Pahlepi Bhama bin Alphia Bhama terbuktimelanggar Pasal 63 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 21 Tahun2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, namunHal. 12 dari 23 hal. Put.
Register : 11-03-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 109/PID.SUS/2015/PN.Bta
Tanggal 30 Juli 2015 — RAHMAT REZA PAHLEPI Bin ALPIA BHAMA
10027
  • Menyatakan Terdakwa RAHMAT REZA PAHLEPI Bin ALPIA BHAMA terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana 2. Melepaskan terdakwa RAHMAT REZA PAHLEPI Bin ALPIA BHAMA dari Tuntutan Hukum3. Memerintahkan Penuntut Umum membebaskan terdakwa RAHMAT REZA PAHLEPI Bin ALPIA BHAMA dari Tahanan segera setelah putusan ini diucapkan4. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan Harkat serta Martabatnya5.
    RAHMAT REZA PAHLEPI Bin ALPIA BHAMA
    PUTUSANNomor 109/Pid.Sus/2015/PN.BtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Baturaja yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan Biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikutpada perkara Terdakwa:Nama : Rahmat Reza Pahlepi Bhama Bin Alpia BhamaTempat lahir : PalembangUmur/tanggal lahir : 27 tahun/10 November 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Letnan Yazin No. 2901/776 RT.14 RW.05Kelurahan 20 llir Kecamatan
    2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara Nomor 109/Pid.Sus/2015/PN.Bta atas nama Terdakwatersebut di atas, beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa;Telah memperhatikan jalannya persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum denganNomor.Reg.Perkara : PDM12/N.6.14.7/Euh.2/03/2015 tertanggal 14 Juli 2015pada pokoknya memohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini untukmemutuskan:1.Menyatakan Terdakwa Rahmat Reza Pahlepi Bhama
    Telan Menyatakan terdakwa Rahmat Reza Pahlepi Bhama tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanaDakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;2. Membebaskan terdakwa dari segala Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtersebut;3. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik terdakwa dalamkedudukannya dimasyarakat ;4.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Serta Terdakwa Rahmat Reza Pahlepi Bhama Bin Alpia Bhama secara lisandipersidangan menyampaikan pembelaannya yang pada pokoknya mohon agarMajelis Hakim membebaskan Terdakwa sebagaimana dalam berkas perkara.Menimbang, bahwa atas pembelaan yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa, Penuntut Umum mengajukan Replik secara lisan yang pada pokoknyatetap pada tuntutannya, sedangkan terhadap Replik yang diajukan oleh PenuntutUmum, Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan
    Melepaskan terdakwa RAHMAT REZA PAHLEPI Bin ALPIA BHAMA dariTuntutan Hukum3. Memerintahkan Penuntut Umum membebaskan terdakwa RAHMAT REZAPAHLEPI Bin ALPIA BHAMA dari Tahanan segera setelah putusan inidiucapkan4. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan Harkat sertaMartabatnya5.
Register : 16-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA Sungai Raya Nomor 51/Pdt.P/2021/PA.Sry
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
2015
  • Muhammad Bhama Anantha bin Alamsyah (anak kandung);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Yani 3Dusun Mulyorejo RT.0O3 RW.011 Desa Limbung,Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya;Muhammad Bhama Anantha bin Alamsyah, umur 12 tahun, agamaIslam, pekerjaan Pelajar, alamat di Jalan A.
Bahwa, dari perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon (Alamsyah binUmar Akhmad) telah dikaruniai 4 (empat) orang anak masingmasing bernamasebagai berikut:2.1.Fadilla Tahnia Anantha binti Alamsyah (anak perempuan kandung) ;2.2.Muhammad Fattahila Anantha bin Alamsyah (anak lakilaki kandung);Halaman 2 dari 12 halaman Putusan Nomor 51/Pdt.P/2021/PA.Sry2.3.Muhammad Bhima Anantha bin Alamsyah (anak lakilaki kandung);2.4.Muhammad Bhama Anantha bin Alamsyah (anak lakilaki kandung);3.
Menetapkan2.1 Mardiana binti H.M.Ya'kof (istri);2.2 Fadilla Tahnia Anantha binti Alamsyah (anak perempuan kandung);2.3 Muhammad Fattahila Anantha bin Alamsyah (anak lakilaki kandung);2.4 Muhammad Bhima Anantha bin Alamsyah (anak lakilaki kandung);2.5 Muhammad Bhama Anantha bin Alamsyah (anak lakilaki kandung)sebagai ahli waris dari Almarhum Alamsyah bin Umar Achmad;3.
dunia terlebih dahulu, ayah kandung yaitu Daeng UmarAchmad telah meninggal pada tahun 1993 dan ibu kandungnya yangbernama Kiteng Bagong telah meninggal dunia sekitar tahun 1986;Bahwa, almarhum Iskandar telah meninggal dunia dalam kondisiberagama Islam pada tahun 2020 karena sakit;Bahwa, selama hidup almarhum Alamsyah hanya menikah denganMardiana;Bahwa, pada saat almarhum Alamsyah meninggal dunia hanyamempunyai ahli waris istri dan anakanaknya berjumlah 4 orang yaituFadilla, Fattahila, Bhima dan Bhama
Muhammad Bhima Anantha bin Alamsyah (anak kandung);2.5.Muhammad Bhama Anantha bin Alamsyah (anak kandung);ai Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Sungai Raya pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 10 Rajab 1442 Hijriah oleh H. M.