Ditemukan 1 data
67 — 7
MENGADILI: 1) Menyatakan Terdakwa AHMAD BICHARUDDIN bin ROHMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertama. 2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan. 3) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4) Menetapkan Terdakwa tetap ditahan. 5) Menetapkan barang bukti, berupa
AHMAD BICHARUDDIN bin ROHMAD
oe ffPUTUSANNomor 179/Pid.B/2013/PN DmkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmonnnnsccsnnnnn Pengadilan Negeri Demak yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : AHMAD BICHARUDDIN bin ROHMADTempat lahir : DemakUmur /Tanggal lahir : 18 tahun / 12 Mei 1995Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Ruwit RT 01/07 Kecamatan Wedung,Kabupaten DemakAgama : IslamPekerjaan