Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 747/Pdt.P/2023/PA.JS
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Bientarno bin Wiriodihardjo telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2018;
    3. Menyatakan isteri Pewaris yang bernama Hj. Soepi binti Sastrosoediro telah meninggal dunia pada 15 Januari 2022;
    4. Menetapkan Ahli waris dari Para Pewaris sebagai berikut:

    4.1. Kusdwijantini binti H.R. Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris)
    4.2 Kukuh Kustriputranto bin H.R.

    Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris)
    4.3 Kussridarmayanti binti H.R. Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris)
    4.4 Kussri Darmastuti binti H.R. Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris)
    4.5 Teguh Kusriadi bin H.R. Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris)
    4.6 Budi Kuswahyudi bin H.R. Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris)
    4.7 Kotot Kuspriadi bin H.R.
    Bientarno (anak laki-laki kandung Pewaris)
    4.8 Kussri Martianti binti H.R.
    Bientarno (anak perempuan kandung Pewaris)
    4.9 Anthono Oktoriandi bin Agus Kusbrijantono (cucu laki-laki Pewaris)
    4.10 Putri Ariani binti Agus Kusbrijantono (cucu perempuan Pewaris)
    4.11 Tri Ariani Martianti binti Agus Kusbrijantono (cucu perempuan Pewaris)

    5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu

Register : 22-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2835/Pdt.G/2017/PA.JS
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2724
  • Bientarno, umur 57 tahun, agama Islam,pekerjaan Karyawan Swasta, pendidikan S1, tempat kediamandi Jalan Asem II (dua) RT. 003 RW. 003 No.
Register : 12-08-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2355/Pdt.G/2016/PA.JS
Tanggal 24 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • Bientarno);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilandak yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru yang mewilayahi tempat tinggal Tergugat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat