Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 518/Pdt.G/2022/PA.Rks
Tanggal 2 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jhohar Ismail bin Choiron) terhadap Penggugat (Bilantika binti Rahmat);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000 ( empat ratus lima belas ribu rupiah) ;
Register : 08-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 188/Pid.B/2020/PN Rkb
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ROY TUA HAKIM, SH
Terdakwa:
JHOHAR ISMAIL Als JHOHAR Bin CHOIRON
434187
  • tanggal 28 06 2018 dan berlaku s/d 05 09 2023;
  • 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomy warna merah muda (pink) nomor imei 1: 866623039992062, no imei 2: 866623039992070;
  • 1 (satu) buah dompet berbahan kulit hitam merk LEVIS STRAUS & Co;
  • 1 (satu) tas selempang berbahan kulit berwarna merah marun merek POLOSTAR;

Dimusnahkan

  • 1 (satu) buku rekening tabungan BRI Britama dengan nomor rekening 1609-01-003662-50-7 atas nama Bilantika
    yang dikeluarkan oleh Kantor Cabang Rangkasbitung;

Dikembalikan kepada Saksi BILANTIKA alias BILAN binti RAHMAT;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);