Ditemukan 6 data
Terdakwa:
TRI BILIYANTO BIN PAIDI
28 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tri Biliyanto Bin Paidi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Dengan Keadaan Yang Membahayakan Bagi Nyawa Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban Meninggal Dunia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
TRI BILIYANTO BIN PAIDI
9 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ricko Mei Biliyanto bin Sumeri) terhadap Penggugat (Cahyani Aliffiyatin binti Edi Toto Raharjo);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
14 — 13
Memberi dispensasi kepada Anak Para Pemohonbernama Bela Putri Pratama binti Panca Yulianto untuk menikah dengan calon suaminya bernama Rea Putra Biliyanto bin Agus Sugianto ;