Ditemukan 1 data
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.ENDANG ANAKODA, SH, MH
3.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
BILLHARD MELCIANO HULISELAN
37 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BILLHARD MELCIANO HULISELAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiyaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan
Penuntut Umum:
1.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
2.ENDANG ANAKODA, SH, MH
3.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
BILLHARD MELCIANO HULISELAN