Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 53/Pid.Sus/2023/PN Tdn
Tanggal 13 Juni 2023 —
Terdakwa:
BILLIYARDO Als BEBE Bin SURYADI
5911

  • Terdakwa:
    BILLIYARDO Als BEBE Bin SURYADI

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa BILLIYARDO ALS BEBE BIN SURYADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Billiyardo Als Bebe Bin Suryadi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;