Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 445/Pdt.P/2020/PA.Mr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
133
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum BAMBANG SETIA ANGGONO adalah :
    1. LULUK AVIVA binti NAKELAN (istri) ;
    2. ERDIKA AMELIA AVIVATUL IZZAH binti BAMBANG SETIA ANGGONO (anak perempuan) ;
    3. FIRLY MAYA VIANGGONO binti BAMBANG SETIA ANGGONO (anak perempuan) ;
    4. BIMASENO AHMAD DAROJI bin BAMBANG SETIA ANGGONO (anak laki-laki) ;
    1. Menetapkan LULUK
    AVIVA binti NAKELAN (Pemohon) adalah wali dari anaknya yang bernama ERDIKA AMELIA AVIVATUL IZZAH binti BAMBANG SETIA ANGGONO, lahir tanggal 21 Agustus 2002, FIRLY MAYA VIANGGONO binti BAMBANG SETIA ANGGONO, lahir tanggal 05 Mei 2009 dan BIMASENO AHMAD DAROJI bin BAMBANG SETIA ANGGONO, lahir tanggal 22 Maret 2016;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
Register : 27-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 262/Pdt.P/2024/PA.Mr
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon :
    2. Menetapkan anak yang bernama Firly Maya Vianggono lahir 5 Mei 2009 dan Bimaseno Ahmad Daroji lahir 22 Maret 2016, berada di bawah perwalian Pemohon (Luluk Aviva) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 364/Pdt.P/2020/PA.Mr
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
143
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum BAMBANG SETIA ANGGONO adalah :
    1. LULUK AVIVA binti NAKELAN (istri);
    2. ERDIKA AMELIA AVIVATUL IZZAH binti BAMBANG SETIA ANGGONO (anak perempuan);
    3. FIRLY MAYA VIANGGONO binti BAMBANG SETIA ANGGONO (anak perempuan);
    4. BIMASENO AHMAD DAROJI bin BAMBANG SETIA ANGGONO (anak laki-laki);
    1. Menetapkan LULUK AVIVA binti NAKELAN (Pemohon I) adalah wali
    dari anaknya yang bernama ERDIKA AMELIA AVIVATUL IZZAH binti BAMBANG SETIA ANGGONO, lahir tanggal 21 Agustus 2002, FIRLY MAYA VIANGGONO binti BAMBANG SETIA ANGGONO, lahir tanggal 05 Mei 2009 dan BIMASENO AHMAD DAROJI bin BAMBANG SETIA ANGGONO, lahir tanggal 22 Maret 2016;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
Register : 07-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 345/Pid.B/2016/PN YYK
Tanggal 9 Januari 2017 —
4619
  • (pajak penjualan).Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 345/Pid.B/2016/PNYyk Bahwa perbuatan terdakwa yang tidak menyetorkan uang pajak ke kantorbagian pajak Komplek Balai Kota Yogyakarta mengakibatkan saksi BimaSeno Sanjaya menderita kerugian sebesar Rp 135.200.300, (seratustiga puluh lima juta dua ratus ribu tiga ratus rupiah); Bahwa saksi Bimo Seno Sanjaya pernah menelphone dan mengirimsms kepada terdakwa, dan Terdakwaberjanji akan mengusahakan danmenyiapkan uang sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta