Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 910/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Choirul bin Kadim) kepada Penggugat (Bingarti binti Saimun);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp855.000,00 ( delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).