Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 908/Pdt.G/2021/PA.Bkl
Tanggal 25 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Samheji binJubri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lailatul Badriyah binti Hasan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    4.

Register : 28-11-2016 — Putus : 23-12-2016 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 518/Pdt.P/2016/PA.Smp
Tanggal 23 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
150
  • Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (Suparman binJubri) dengan Pemohon II (Rustini binti Sabidin) yang dilaksanakan padatanggal 23 Agustus 1998 di dusun Ahadan RT.03 RW. 01 Desa BanjarTimur Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep;3.
Register : 20-03-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 94/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 7 Juni 2017 — Muhammad Saleh Bin Jubri Siregar (Terdakwa)
8419
  • yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SALEH BIN JUBRI SIREGARbersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang /ainsebagaimana diaturdan diancam dalam dakwaanmelanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI NO.35Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD SALEH BINJUBRI
    Baha saksi tidak kenal dengan terdakwa MUHAMMAD SALEH BinJUBRI SIREGAR dan saksi tidak memiliki hubungan keluargadengannya. Bahwa menurut pengakuan SENDI ELISABET SITORUS bahwa ianyatelah disetubuhi oleh terdakwa sebanyak 2 (dua) kali. Bahwa saksi SENDI ELISABET SITORUS mengalami rasa sakitdikemaluannya dan badannya lemas akibat persetubuhan yangdilakukan oleh terdakwa.