Ditemukan 4 data
76 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA, yang diwakili olehDirektur Kayamuddin Nasution, SS., berkedudukan di JalanH. Juanda II, Komplek Villa polonia 26H, Medan, Polonia, dalamhal ini memberi kuasa kepada Pahrin Efendi Siregar, S.H., dankawan, Para Advokat, berkantor di Jalan LKH.
42 — 25
Sutarno Rinpulo VS PT TRENERGY BIOMASSE INDONESIA
., selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LawanPT TRENERGY BIOMASSE INDONESIA, alamat Jalan Juanda IT KomplekVilla Polonia 26H MedanPolonia 20152 dalam hal ini memberikankuasa kepada Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., ParlinEffendi Siregar, S.H., Alimin Lubis, S.H., Advokat/Penasihat Hukumpada Kantor Hukum Keadilan Terpadu yang beralamat di Jalan LKHYoenus Sanis Nomor 42 RT 03 Kelurahan Kebun Handil KecamatanJelutung Kota Jambi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 34/KHKT/SKK/VIII/ 2014 tanggal
Trenergy Biomasse Indonesia oleh Tergugat Rekonvensi;8 Bahwa akibat Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi kewajibannya makaPenggugat Rekonvensi mengalami kerugian dengan diputusnya kontrak PihakPenggugat Rekonvensi dengan perusahaan di Thailand, Pihak PenggugatRekonvensi tidak bisa mengkapalkan cangkang kelapa sawit ke Thailand, sehinggaPenggugat Rekonvensi mengalami kerugian akibat diberhentikannya kontraktersebut, jika dinilai dengan uang maka kerugian Penggugat Rekonvensi berjumlahRp6.903.934.909,00
120 — 39
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA (Tergugat)
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA., Alamat : Jalan H.Juanda Il.Komplek Villa polonia 26H Medan Polonia 20152 Telp.061 4512109;Untuk selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah meneliti secara seksama alat bukti surat yang dimajukan olehpihak para Pihak berperkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi;DUDUK PERKARA:Halaman 1 dari 36 hal.
Bahwa Pihak Tergugat tidak melakukan pengangkutan terhadap cangkangsawit yang ada di Stockpile Niaso disebabkan Perjanjian antara PT.TRENERGY BIOMASSE INDONESIA dengan SUTARNO RINPULO aliasLIM SONG KOK (PT. PUTRA MUDA BROTHERS) pengangkutan cangkangharus di Stockpile Bako Talang Duku bukan di Stockfile Niaso, dengandemikian dalil Penggugat poin 6 sudah seharusnya dinyatakan ditolak untukseluruhnya;8.
TRENERGY BIOMASSE INDONESIAdengan SUTARNO RINPULO alias LIM SONG KOK (PT. PUTRA MUDABROTHERS) belum dipenuhi seluruhnya sejak tahun 2012/2013;Bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telahmengadakan perjanjian jual beli cangkang kelapa sawit, yang dilakukansecara tertulis yaitu:a. Surat Perjanjian Jual Beli Cangkang Kelapa Sawit Nomor: Ref. PMBTREBIV6000MT/JBI tertanggai26 November 2012;b. Surat Perjanjian Jual Beli Cangkang Kelapa Sawit Nomor: Ref.
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA olehTergugat Rekonvensi;Bahwa akibat Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi kewajibannya makaPenggugat Rekonvensi mengalami kerugian dengan diputusnya kontrakPihak Penggugat Rekonvensi dengan perusahaan di Thailand, PihakPenggugat Rekonvensi tidak bisa mengkapalkan cangkang kelapa sawit keThailand, sehingga Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian akibatdiberhentikannya kontrak tersebut, jika dinilai dengan uang maka kerugianPenggugat Rekonvensi berjumlah Rp. 6.903.934.909,
pembentukan Dermaga Stockpile Niaso Jambi;Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan penggugat dibantah olehTergugat, dan penggugat dalam membuktikan gugatannya telah mengajukanbukti tertulis dan alat bukti keterangan saksi sebagaimana dipertimbangkandiatas, maka dari substansi buktibukti yang dimajukan oleh Tergugat dapatdipahami halhal sebagai berikut;Menimbang, bahwa dari bukti T1 Jo bukti T2 adalah membuktikanbahwa Tuan Kayamuddin Nasution, Sarjana Sastra diberi kuasa untuk mewakiliP.T.TRENERGY BIOMASSE
57 — 30
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA
TRENERGY BIOMASSE INDONESIA., Alamat : Jalan H.Juanda II.