Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 356/Pdt.P/2020/PN Tnn
Tanggal 25 September 2020 — Pemohon:
1.AGUS BOY RUNTUWENE
2.REINADELSA NGANGANGOR
110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Anak Pemohon dari nama DINOVAN BOINNEL NGANGANGOR menjadi DINOVAN BIONEL NGANGANGOR RUNTUWENE ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tondano untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon untuk mencatat tentang penambahan nama Pemohon tersebut pada Buku Register