Ditemukan 1 data
14 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Hartini bin Syahlani) dengan Pemohon II (Jum'ah binti Biyanan) yang terjadi pada tanggal 17 Mei 2002 di Desa Pahalatan Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkan ini di Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuan Amas