Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN PADANG Nomor 435/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 22 Agustus 2022 — Dedi Alias Blengkon Bin Bahtiar
2.Alanjuri Pgl. Alan Bin Nasril
7137
  • Dedi Alias Blengkon Bin Bahtiar dan terdakwa II Alanjuri Pgl. Alan Bin Nasril telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Dedi Rusdianto Pgl. Dedi Alias Blengkon Bin Bahtiar dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun terdakwa II Alanjuri Pgl.
    Dedi Alias Blengkon Bin Bahtiar
    2.Alanjuri Pgl. Alan Bin Nasril