Ditemukan 1 data
MAUDESMA SIPAYUNG
21 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi iijn kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1571-LT-30112016-0003 tertanggal 30 November 2016 semula tertulis DIVA ULI BIESSIVA GIRSANG menjadi DIVA ULI BLESSIVA GIRSANG;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan