Ditemukan 3 data
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
NOVIDYA BLESTIKA PRACOYO BINTI IMAM PRACOYO
145 — 66
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Novidya Blestika Pracoyo Binti Imam Pracoyo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Aborsi yang dilakukan secara bersama-sama
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Novidya Blestika Pracoyo Binti Imam Pracoyo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan
Penuntut Umum:
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
NOVIDYA BLESTIKA PRACOYO BINTI IMAM PRACOYO
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
NURRACHMAD HUDAN TRISAPUTRA BIN EKO BASUKI RACHMAD S
21 — 3
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama NOVIDYA BLESTIKA PRACOYO binti IMAM PRACCOYO
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZKY ALEX BIN MUHAMMAD ALEX
11 — 0
lembar register form guest life hotel Surabaya;
- 1 (satu) lembar print out voucher pegi pegi guest life hotel Surabaya;
- 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan rekaman CCT;
- 1 (satu) potong handuk warna putih yang terdapat bercak noda darah;
- 1 (satu) potong sprei warna putih yang terdapat bercak noda darah;
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama NOVIDYA BLESTIKA