Ditemukan 2 data
ARWAN KAMIL JUANDHA, S.H.
Terdakwa:
TARJO bin SUYONO
48 — 17
Karya Makmur Bahagia-BMKM, Nomor Tiket: M000000011, Tanggal Cetak: 10 Agustus 2023, Jam Cetak: 11:59:00 dengan Netto: 1.330 (seribu tiga ratus tiga puluh) Kilogram;
Masing-masing dikembalikan kepada PT. Karya Makmur Bahagia melalui Saksi Ratno Prasetio Bin Djuadi.
- 2 (dua) buah tojok dengan panjang 1 (satu) meter;
- 1 (satu) buah pisau dodos tanpa tangkai panjang.
SYAFRUDDIN, SH
Terdakwa:
WARSO WIDANARTO, SE
241 — 84
dan Usaha Kecil dan Menegah Republik Indonesia SekertarisKementerian Nomor : 247/SM/V/2012 tertanggal 1 Mei 2012 perihalKebijakan Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir pada poin 2 mengatakanmengingat masih banyaknya Koperasi /BMKM yang membutuhkanfasilitas Pinjaman Dana Bergulir, maka pemberian pinjaman ulang(repeater) kepada koperasi UMKM yang telah menerima fasilitaspinjaman dana bergulir tidak diperboleh menurut pendapat ahli berartiyang sudah mendapatkan dana bergulir tidak diperbolehkan lagi untukmendapatkan