Ditemukan 150 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2463/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Tanggal 5 Maret 2024 — FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
BOASA J. SIMANJUNTAK Als BOASA SIMANJUNTAK
10248
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Boasa J. Simanjuntak Als Boasa Simanjuntak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Boasa J.
    Boasa Sitombuk_16 yang berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul Modus Cari Cuan Aksi Atau Audiensi Dana Darimana Pertemuan Hotel Madani,
  • 1 (satu) lembar Screenshot Video di akun Tiktok an. Boasa Sitombuk_16 yang diberi dengan judul Inilah kami pejuang batak bersatu,
  • 1 (satu) lembar Screenshot Postingan foto di akun Tiktok an.
    Boasa Sitmobuk_16 yang diberi judul Aksi Aliansi 25 Juli 2023 Pertemuan Dengan Dir Intel Poldasu 24 Juli 2023 Di Hotel Madani,
  • 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Video-Video antara lain :

Video di akun Tiktok an.

Boasa Sitmobuk_16 yang berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul Modus Cari Cuan Aksi Atau Audiensi Dana Darimana Pertemuan Hotel Madani;

Video Aksi Unjuk Rasa kelompok HBB di Mapolrestabes Medan menuntut agar terhadap Boasa Simanjuntak segera dilakukan Proses Hukum;

Video Klarifikasi Ketua Umum HBB,

Video tiktok dengan akun @igan tantek;

Video Klarifikasi dari Tim Pengacara dan Keluarga Alm.

Terlampir dalam berkas perkara terdakwa Boasa J. Simanjuntak als Boasa Simanjuntak;

1 (Satu) Unit Handphone Merk VIVO Y 17 Warna Hitam,
Dirampas untuk dimusnahkan.

7. Membebani agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
BOASA J. SIMANJUNTAK Als BOASA SIMANJUNTAK
Register : 30-10-2019 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 780/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 30 April 2020 — Penggugat:
Boasa J. Simanjuntak
Tergugat:
PT. U Finance Indonesia
9816
  • Penggugat:
    Boasa J. Simanjuntak
    Tergugat:
    PT. U Finance Indonesia
Register : 25-04-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 852/PID.SUS/2024/PT MDN
Tanggal 27 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BOASA J. SIMANJUNTAK Als BOASA SIMANJUNTAK Diwakili Oleh : Nanda Aulia, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
800
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BOASA J. SIMANJUNTAK Als BOASA SIMANJUNTAK Diwakili Oleh : Nanda Aulia, S.H.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
Register : 02-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 45/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
Resman Parlindungan Manurung
8117
  • SimareMare dengan berjalan kaki melintasdi depan halaman rumah saksi korban dan menginjak padi milik saksi korbanyang sedang dijemur tersebut, melihat hal tersebut saksi korban mengatakankepada Br SimareMare tersebut Boasa Ikkon Idege Eme On, Adong Do DalanPasar, Na Denggan Tu Jabu Ni Anakmu yang artinya Kenapa Harus DipijakPadi Ini, Adanya Jalan Yang Bagus Menuju Rumah Anakmu lalu BR. SimareMare menjawab on dalan do on yang artinya ini jalannya ini.
    lalu saksi korban berkata tidak ada selanjutnya terdakwa berkata boasa iHalaman 3 dari 31 Putusan Nomor 45/Pid.B/2021/PN Simogapi ho omak ki yang artinya kenapa kau ogapi mamaku, lalu saksi korbanmenjawab cuma on do hu dokkon, boasa ikkon di dalanan mu eme on, adongdo dalan pasar na lurus tu jabu mu, lagi pulak holan ina ina do dialo ho yangartinya cuma ini saya katakan, kenapa harus kau jalani padi ini, adanya jalanyang lurus ke rumah mu, lagi pulak kenapa mamakmamak yang kau lawan,mulai peletakan
    lalu saksi korban berkata tidak ada selanjutnya terdakwa berkata boasa iogapi ho omak ki yang artinya kenapa kau ogapi mamaku, lalu saksi korbanmenjawab cuma on do hu dokkon, boasa ikkon di dalanan mu eme on, adongdo dalan pasar na lurus tu jabu mu, lagi pulak holan ina ina do dialo ho yangartinya cuma ini saya katakan, kenapa harus kau Jjalani padi ini, adanya jalanyang lurus ke rumah mu, lagi pulak kenapa mamakmamak yang kau lawan,mulai peletakan batu pertama sampai kau berumah disitu cuma mamak
    (Senang kau, Kau Pijak Padi Itu) selanjutnya IbuTerdakwa pergi kerumah Terdakwa yang berjarak sekitar dua meter dari lokasitersebut ; Bahwa setelah itu tibatiba Terdakwa datang menghampiri Karmini Damanikdan berkata Aha Di Dokkon Ho Tu Omak Ki (Apa yang kau bilang samaMamakku) lalu Karmini Damanik menjawab Tidak Ada dan Terdakwa berkatalagi Boasa Ogapi Ho Omak Ki (kenapa kau ogapi Mamakku) dan KarminiDamanik jawab Cuma On Do Hu Dokkon, Boasa Ikkon Di dalanan Mu Eme OnAdong Do dalan pasar Na Lurus
    (Senangkau, Kau Pijak Padi Itu) selanjutnya lou Terdakwa pergi kerumah Terdakwa yangberjarak sekitar dua meter dari lokasi tersebut ; Bahwa setelah itu Terdakwa datang menghampiri Karmini Damanik danberkata Aha Di Dokkon Ho Tu Omak ki (Apa yang kau bilang sama Mamakku)lalu Karmini Damanik menjawab Tidak Ada dan Terdakwa berkata lagi Boasa /Ogapi Ho Omak ki (kenapa kau ogapi Mamakku) dan Karmini Damanik jawabCuma On Do Hu Dokkon, Boasa Ikkon Di dalanan Mu Eme On Adong Do dalanpasar Na Lurus Tu Jabu
Register : 02-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 255/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 25 Maret 2014 — Rospelita br. Hutagalung alias Mamak Lamria
224
  • Perbuatantersebut dilakukan terdalcwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaiman disebutkan diatas saksi Lamria br.Hutabarat menemui terdakwa dan berkata kepada terdakwa "uma didokkon omak ni siester ho lonte laos di sampatton korban gula" (mak, dibilang mamak si Ester kau lonte, dandicampakkannya gula) lalu terdakwa bersama dengan saksi Lamria menemui saksi korbandan terdakwa berkata kepada saksi korban " mak Ester, boasa campakkonmu gula merah i,dungi boasa dokkonomu ahu
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaiman disebutkan diatas saksi Lamria Br.Hutabarat menemui terdakwa dan berkata kepada terdakwa "uma didokkon omak ni siester ho lonte laos di sampatton korban gula" (mak, dibilang mamak si Ester kau lonte, dandicampakkannya gula) lalu terdakwa bersama dengan saksi Lamria menemui saksi korbandan terdakwa berkata kepada saksi korban " mak Ester, boasa campakkonmu gula merah i,dungi boasa dokkonomu ahu
    Hutabarat datang kembali ketempat tersebut bersama dengan ibunya (terdakwa), kemudian terdakwa berkatakepada saksi boasa dibolokkon ho gula merah i?
    Munthe *makester..., boasa dicampakkon ho gula merah i, dungi boasa dohononmu au lonte,kemudian terdakwa dan saksi Nurhayati Br. Munthepun langsung bertengkarmulut, dan pada saat terdakwa dan saksi Nurhayati Br. Munthe sedang bertengkarmulut lalu tibatiba Nurhayati Br. Munthe langsung menjambak rambut terdakwadan memutar tangan kiri terdakwa sehinga terdakwa merasa kesakitan, kemudianterdakwapun membalasnya dengan cara mencakar leher dan menjambak rambutNurhayati Br.
    Munthe mak ester..., boasa dicampakkon ho gulamerah i, dungi boasa dohononmu au lonte, kemudian terdakwa dan saksiNurhayati Br. Munthepun langsung bertengkar mulut, dan pada saat terdakwa dansaksi Nurhayati Br. Munthe sedang bertengkar mulut lalu tibatiba Nurhayati Br.Munthe langsung menjambak rambut terdakwa dan memutar tangan kiri terdakwasehinga terdakwa merasa kesakitan, kemudian terdakwapun membalasnya dengancara mencakar leher dan menjambak rambut Nurhayati Br.
Register : 27-01-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 10/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 20 Maret 2014 — Marulak Lumban Tobing
387
  • Tobing melarang anak saksi yangbernama Putri Lumban Tobing dengan mengatakan Boasa Pambuaton mu Jambu1? artinya kenapa kau ambil buah jambu itu lalu saksi menjawab Boasa dioraiHo Mambuat Jambu I, memang Na Jambu Muna Do Haroa I?
    Lumban Tobing melarang saksi untuk mengambil buah jambu denganmengatakan Boasa Pambuaton Mu Jambu I? artinya Kenapa kau ambili buah jambuitu kemudian Ibu saksi menjawab dari jendela belakang Boasa diorahai ho mambuatjambu itumemang na jambu muna do haroai? artinya kenapa kau larang mengambiljambu itu, memangnya jambu kalian rupanya itu lalu Togi Br.
    Pasaribu menjawab Boasa Diorai Ho Mambuat Jambu I,Memang Na Jambu Muna Do Haro I artinya Kenapa Kau Larang MengambilJambu Itu, Memang Jambu Kalian Rupanya Itu lalu saksi pergi kedepan rumah;e Bahwa setelah saksi kedepan rumah lalu dikuti Putri Lumban Tobing sehingga kamibertengkar mulut dan akhirnya kami saling jambakjambakan rambut;e Bahwa saat saksi jambakjambakkan rambut dengan Putri Lumban Tobing laludatang orang tua saksi melerai;e Bahwa Saksi pernah bermasalah dengan anak korban yaitu Putri
    Tobing melarang saksi untuk mengambil buah jambu denganmengatakan Boasa Pambuaton Mu Jambu I? artinya Kenapa kau ambili buahjambu itu kemudian Ibu saksi menjawab dari jendela belakang Boasa diorahai homambuat jambu itu memang na jambu muna do haroai?
    Tobingmelarang saksi untuk mengambil buah jambu dengan mengatakan Boasa Pambuaton MuJambu I? artinya Kenapa kau ambili buah jambu itu kemudian Ibu saksi menjawabdari jendela belakang Boasa diorahai ho mambuat jambu itu memang na jambu muna doharoai? artinya kenapa kau larang mengambil jambu itu, memangnya jambu kalianrupanya itu lalu Saksi Togi Br.
Putus : 10-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1341 K/Pid/2012
Tanggal 10 Januari 2013 — Erson Lumban Batu Als Amani Roiman
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tibatiba Terdakwa datangmenghampiri saksi korban dan berkata, Tutuptutup gak boleh bikin WC di sini, lalusaksi korban menjawab, Boasa haroa oraonmu yang artinya, kenapa rupanya kamumarahin. Lalu saksi korban bertanya, boasa ilarang ho haroa au mambaen WC dipekaranganku, yang artinya kenapa kau larang rupanya aku buat WC dipekaranganku. Kemudian Terdakwa menjawab, Dang hutanda ho , yang artinya, Hal. 1 dari 6 hal. Put. No. 1341 K/Pid/2012gak kukenal kau.
    Tibatiba Terdakwa datangmenghampiri saksi korban dan berkata, Tutuptutup gak boleh bikin WC di sini, lalusaksi korban menjawab, Boasa haroa oraonmu yang artinya, kenapa rupanya kamumarahin. Lalu saksi korban bertanya, boasa ilarang ho haroa au mambaen WC dipekaranganku, yang artinya kenapa kau larang rupanya aku buat WC dipekaranganku. Kemudian Terdakwa menjawab, Dang hutanda ho , yang artinya, gak kukenal kau.
Putus : 27-06-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 313/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 27 Juni 2012 — CIPTA LESMANA SITOMPUL
1818
  • Tapanuli Utara dengan mengendarai sepedamotor, setelah sampai dilokasi perladangan terdakwa langsung mencabuti tanamankayu suren / surian milik saksi korban Kopman Pasaribu sebanyak 50 (lima puluh)batang dengan menggunakan tangannya, kemudian terdakwp a TTTberada dilokasi lahan milik saksi korban dengan menggunaktan sebuah mancissehingga apipun menyala dan membakar tanaman kayu suren yang berada dilahanmilik saksi korban kemudian Parulian Purba dan Budi Sihite datang kelokasi tersebutdan berkata boasa
    dengan mengendarai sepedamotor, setelah sampai dilokasi perladangan terdakwa langsung mencabuti tanamankayu suren / surian milik saksi korban Kopman Pasaribu sebanyak 50 (lima puluh)batang dengan menggunakan tangannya, kemudian terdakwa membakar rumput yangberada dilakasi lahan milik saksi korban dengan menggunakan sebuah mancissehingga apipun menyala dan membakar tanaman kayu suren yang berada dilahanmilik saksi korban kemudian Parulian Purba dan Budi Sihite datang kelokasi tersebutdan berkata boasa
    dengan mengendarai sepedamotor, setelah sampai dilokasi perladangan terdakwa langsung mencabuti tanamankayu suren / surian milik saksi korban Kopman Pasaribu sebanyak 50 (lima puluh)batang dengan menggunakan tangannya, kemudian terdakwa membakar rumput yangberada dilakasi lahan milik saksi korban dengan menggunakan sebuah mancissehingga apipun menyala dan membakar tanaman kayu suren yang berada dilahanmilik saksi korban. kemudian Parulian Purba dan Budi Sihite datang kelokasitersebut dan berkata boasa
Register : 19-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 591/Pid/2021/PT MDN
Tanggal 19 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : JULITA S. NABABAN, SH
Terbanding/Terdakwa : Resman Parlindungan Manurung
5428
  • SimareMaredengan berjalan kaki melintas di depan halaman rumah saksi korbandan menginjak padi milik saksi korban yang sedang dijemur tersebut,melihat hal tersebut saksi korban mengatakan kepada Br SimareMarePutusan 2 halaman 12 halaman Putusan Nomor591/Pid/2021/PT.MDNtersebut Boasa Ikkon Idege Eme On, Adong Do Dalan Pasar, NaDenggan Tu Jabu Ni Anakmu yang artinya Kenapa Harus Dipijak PadiIni, Adanya Jalan Yang Bagus Menuju Rumah Anakmu lalu BR.
    lalu saksi korbanberkata tidak ada selanjutnya terdakwa berkata boasa i ogapi hoomak ki yang artinya kenapa kau ogapi mamaku, lalu saksi korbanmenjawab cuma on do hu dokkon, boasa ikkon di dalanan mu eme on,adong do dalan pasar na lurus tu jabu mu, lagi pulak holan ina ina dodialo ho yang artinya cuma ini saya katakan, kenapa harus kau jalanipadi ini, adanya jalan yang lurus ke rumah mu, lagi pulak kenapamamakmamak yang kau lawan, mulai peletakan batu pertama sampaikau berumah disitu cuma mamak mamak
    SimareMaredengan berjalan kaki melintas di depan halaman rumah saksi korbandan menginjak padi milik saksi korban yang sedang dijemur tersebut,melihat hal tersebut saksi korban mengatakan kepada Br SimareMaretersebut boasa ikkon idege eme on, adong do dalan pasar, na denggantu jabu ni anakmu yang artinya kenapa harus dipijak padi ini, adanyajalan yang bagus menuju rumah anakmu lalu br. simaremaremenjawab on dalan do on yang artinya ini jalannya ini. setelah itusaksi korban mengatakan olo yang artinya
    lalu saksi korbanberkata tidak ada selanjutnya terdakwa berkata boasa i ogapi hoomak ki yang artinya kenapa kau ogapi mamaku, lalu saksi korbanmenjawab cuma on do hu dokkon, boasa ikkon di dalanan mu eme on,adong do dalan pasar na lurus tu jabu mu, lagi pulak holan ina ina dodialo ho yang artinya cuma ini saya katakan, kenapa harus kau jalanipadi ini, adanya jalan yang lurus ke rumah mu, lagi pulak kenapaPutusan 5 halaman 12 halaman Putusan Nomor591/Pid/2021/PT.MDNmamakmamak yang kau lawan, mulai
Register : 03-12-2013 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 259/ PID.B/2013/PN.TRT
Tanggal 6 Februari 2014 — MANITI SIMANULLANG;
484
  • MARLUGA kemudian terdakwayang pada saat itu sedang duduk dibagian depan lalu masuk kedalam warung danmenjumpai sakai korban MARHAKIM SAMOSIR lalu sambil menunjuk kearah saksikorban terdakwa berkata BOASA DISUANI HO HAMINJON DITANOKKU (KENAPA KAMU TANAMI KEMENYAN DITANAHKU) dengan suaralantang dan keras lalu selanjutnya dijawab saksi korban TANOKKU NYA ITU laluterdakwa kembali berkata DANG ADONG TANOM DISI (TIDAK ADA TANAHMUDISITU) dan kemudian dijawab oleh saksi korban dengan berkata DANG SIAN HOHUTUHOR
    Penyidik tersebut sudah benar semuanya karena saksi tidak ada dipaksaataupun ditekan ketika diperiksa sebagai saksi;Bahwa sebelumnya saksi membaca berkas pemeriksaan selanjutnya saksi korbanmenanda tangani Berita Acara Pemeriksaan tersebut;Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2013 sekitar pukul.17.30Wib saya berada di warung milik Op Marluga Br Sihite sedang minum kopi saatsaya duduk di dalam warung tersebut terdakwa datang dan duduk didepan sayadengan berkata keras kepada saya Boasa
    SETI BR SIHITE ALS OP MARLUGA; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2013 sekitar pukul.17.30Wib tepatnya di dalam warung milik saya dan saya melihat dan mendengarkantentang kejadian tersebut.Bahwa ketika itu Terdakwa berkata : Boasa disuani ho Haminjon di tanokku(Kenapa kau Tanami Kemenyaan di tanah ku ) lalu korban menjawab Tanokku doi(Tanahku nya itu) terdakwa berkata lagi : Dang adong tanom disi (Gak ada tanahmudisitu ) korban menjawab lagi Dang sian ho hutuhor J, sian si Tarkus
    Haminjon di tanokku ( Kenapa kauTanami kemenyaan di tanahku ) dan saksi korban menjawab Tanokku do I(Tanahku nya itu) lalu saya berkata lagi Dang adong tanom disi (Gak ada tanahmudisitu ) saksi korban jawab lagi Nahutuhor doi sian si Tarkus Manullang ( yangkubeli nya itu dari si Tarkus Manullang), lalu saya jawab Sotung lewat be ho sianladang I (jangan lagi sampai lewat kau dari ladang itu) dengan kata kata keras,kemudian Lamsar Simanullang datang dari samping warung dengan mengucapkankata kata Boasa
    Marluga dan keterangan terdakwa diperolehlah suatu petunjukbahwa Simanullang pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2013 sekitar pukul.17.30 Wibsaya berada di warung milik Op Marluga Br Sihite mengeluarkan ucapan atau katakatadengan nada keras kepada saksi korban Marhakim Samosir,Menimbang, bahwa ketika saksi korban Marhakim Samosir berada di warung milikOp Marluga Br Sihite sedang minum kopi lalu terdakwa datang dan duduk didepan saksikorban dengan berkata keras kepada saya Boasa disuani ho Haminjon
Register : 13-12-2021 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 240/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 16 Februari 2022 — Penuntut Umum:
JHON M PURBA SH
Terdakwa:
RAMSES MARPAUNG
6438
  • lagi kepada terdakwa boasa tembahonmu jabu nihalakon artinya kenapa kau tembaki rumah orang ini dan saat itu terdakwamenjawab dang adong hu tembak 1!
    Selanjutnya Saksimendengar Robinson Marpaung berkata kepada Terdakwa Boasa holannamambaen ribut ho, hupenjarahon maho (kenapa kau selalu membuatkeributan, kupenjarakanlah kau)", dan saat itu Terdakwa menjawab "dangadong mambaen ribut au, holan hundulhundul do au dison, (aku tidak adamembuat keributan, aku cuma dudukduduk)" kemudian RobinsonMarpaung berkata lagi kepada Terdakwa "boasa tembahanmu jabu nihalakon (kenapa kau tembaki rumah orang ini) namun dijawab kembalioleh Terdakwa dengan mengatakan
    SelanjutnyaKepala Desa berkata kepada Terdakwa dengan mengatakan "Boasa holannumambaen ribut ho, hupenjarahon maho (kenapa kau selalu membuatkeributan, kupenjarakaniah kau" akan tetapi dijawab "dang adongmambaen ribut au, holun hundulhundul do au dison(aku tidak adamembuat keributan, aku cuma dudukduduk)" kemudian Kepala Desaberkata lagi kepada Terdakwa "Boasa tembahanmu jabu ni halakon(kenapa kau tembaki rumah orang ini) namun dijawab Terdakwa "dangadong hutembak (gak ada kuetembaki)" kemudian Sangapan
    Selanjutnya Saksi Santun Hutagaol,Saksi Mahardi Marpaung dan Saksi Naomi Lestari Tampubolon mendengarKepala Desa Robinson Marpaung berkata kepada Terdakwa Boasa holannamambaen ribut ho, hupenjarahon maho (kenapa kau selalu membuatkeributan, kupenjarakanlah kau)", dan saat itu Terdakwa menjawab "dangadong mambaen ribut au, holan hundulhundul do au dison, (aku tidak adamembuat keributan, aku cuma dudukduduk)" kemudian Kepala DesaRobinson Marpaung berkata lagi kepada Terdakwa "boasa tembahanmu jabuni
    Selanjutnya Saksi Santun Hutagaol, Saksi MahardiMarpaung dan Saksi Naomi Lestari Tampubolon mendengar Kepala DesaRobinson Marpaung berkata kepada Terdakwa Boasa holan namambaen ributho, hupenjarahon maho (kenapa kau selalu membuat keributan, kupenjarakanlahkau)", dan saat itu Terdakwa menjawab "dang adong mambaen ribut au, holanhundulhundul do au dison, (aku tidak ada membuat keributan, aku cuma dudukduduk)" kemudian Kepala Desa Robinson Marpaung berkata lagi kepadaTerdakwa "boasa tembahanmu jabu
Register : 27-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 89/Pid.B/2019/PN Blg
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
AP.FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
EDISON MARPAUNG
11350
  • Selanjutnya saksi korban James Marpaung tidaktahan lagi mendengar suara ributribut diluar rumahnya lalu membuka pinturumahnya dan melihat terdakwa lalu saksi korban James Marpaungmengatakan Ise disi yang artinya siapa disitu , kemudian terdakwamendatangi saksi koroban James Marpaung dengan mengatakan Au di,main hita yang artinya saya itu main lah kita lalu saksi korban JamesMarpaung menjawab Boasa ribut ho, alani aha, boasa didokon ho nakingHalaman 3 dari 33 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN BIgndang
    kita disana kepada saksi korban James Marpaung yang berada didalam rumahnya.Seterusnya terdakwa mengedorngedor rumahnya saksi korban JamesMarpaung sambil mengatakan Kaluar ho ikkon hupamatae ho yang artinyakeluar kau kumatikan kau sehingga saksi Kasmawati Siagian berusahauntuk tetap menahan saksi korban James Marpaung agar tidak keluarrumah, akan tetapi saksi korban James tidak tahan mendengar suara ributribut yang dikatakan oleh terdakwa maka saksi James Marpaung membukapintu sambil mengatakan Boasa
    rebut ho,alani aha, boasa didokon ho naking ndang jabuku on yang artinya kenaparibut kau, ada apa, kenapa kau bilang ini bukan rumahku lalu karena saksiKasmawati Siagian takut melihat keributan yang terjadi antara saksi korbanJames Marpaung dengan terdakwa maka saksi Kasmawati Siagian menarikbaju saksi korban James Marpaung untuk masuk kedalam rumah sehinggamembuat terdakwa emosi dan marah lalu pulang kerumahnya untukmengambil 1 (satu) buah pisau dirumahnya lalu dengan mengendaraisepeda motor terdakwa
    Seterusnya terdakwa mengedorngedor rumahnya saksikorban James Marpaung sambil mengatakan Kaluar ho ikkon hupamataeho yang artinya keluar kau kumatikan kau sehingga saksi KasmawatiSiagian berusaha untuk tetap menahan saksi korban James Marpaung agartidak keluar rumah, akan tetapi saksi korban James tidak tahan mendengarsuara ributribut yang dikatakan oleh terdakwa maka saksi James Marpaungmembuka pintu sambil mengatakan Boasa haroa pamatonmu au, alaniaha main mahita bersih au yang artinya kenapa rupanya
    Selanjutnya saksi korban James Marpaung tidaktahan lagi mendengar suara ributribut diluar rumahnya lalu membuka pinturumahnya dan melihat terdakwa lalu saksi korban James Marpaungmengatakan Ise disi yang artinya siapa disitu , kemudian terdakwamendatangi saksi koroban James Marpaung dengan mengatakan Au di,main hita yang artinya saya itu main lah kita lalu saksi korban JamesMarpaung menjawab Boasa rebut ho, alani aha, boasa didokon ho nakingndang jabuku on yang artinya kenapa rebut kau, ada apa,
Register : 29-08-2012 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 182/Pid.B/2013/PN-Trt
Tanggal 28 Agustus 2013 — JONGGUK SIHOMBING Alias Op.TIKA, DKK
4012
  • na dipinggir paretan" (artinya : itulah jalan sekarang yang dipinggir parit sana) sambil menunjuk kearah paritdengan menggunakan parang yang dipegangnya,:kemudin saksi korban berkatakembali"hombing, boasa pola buananmu rautmu" (artinya: hombing kenapalah kau harus bawaparangmu), melihat hal tersebut saksi Hotnasari Br.
    Tika boha do hombing on kan dalam hian do, boasa ditutup hamu, jadi songin dia ma hamilewat ? , yang artinya Bagaimananya ini Hombing, inikan dulu jalan, kenapa kalian tutup,jadi darimanalah kami lewat ? lalu terdakwa Jongguk Sihombing als. Op.
    Tika boha do hombing on kan dalam hian do, boasa ditutup hamu, jadi songin dia ma hamilewat ? , yang artinya Bagaimananya ini Hombing, inikan dulu jalan, kenapa kalian tutup,13jadi darimanalah kami lewat ? , lalu terdakwa Jongguk Sihombing als. Op.
    Tika Hombing.., boasa pola boanonmu raut mu ? yang artinya Hombing.. kenapalah harus kaubawa parang mu ? , lalu saksi langsung menarik saksi korban IRWAN HUTABARAT danmenyuruh terdakwa Jongguk Sihombing als. Op. Tika untuk pulang, lalu terdakwa JonggukSihombing als. Op. Tika pulang dengan mengenderai sepeda motornya, dan saksi korbanIRWAN HUTABARAT duduk sambil merokok diladang saksi, dan tidak berapa lamadatang terdakwa Eduward Sihombing als.
    Eduward Sihombing mendekati saksi korban IRWANHUTABARAT dan mengatakan kepada saksi korban IRWAN HUTABARAT boasa dibahen hosongi tu bapa, namasai pe dibahenho songoni tu uma ( kenapa kau buat seperti itu kepada bapa,dulupun kau buat seperti itu kepada ibuku) lalu terdakwa I. JONGGUK SIHOMBING Als Op.TIKA.
Register : 06-09-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 147/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 19 Januari 2017 — - Nurlian Riana Hasibuan (PENGGUGAT) - Pimpinan dan Pemilik Perusahaan Metra Millenium (TERGUGAT)
4112
  • HUKUMMenimbang, bahwa pada persidangan tanggal 5 Oktober 2016 dan 12Oktober 2016 Penggugat hadir kuasanya dan dalam persidangan ada yangmengaku sebagai Kuasa Tergugat, namun tidak bisa memperlihatkan SuratKuasa Khusus untuk mewakili Tergugat dalam perkara Nomor ; 147/Pdt.SusPHI/2016/PN Mdn sehingga Majelis Hakim menunda persidangan pada tanggal20 Oktober 2016 dengan perintah panggil Tergugat ;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 20 Oktober 2016Penggugat hadir kuasanya dan juga ada seorang bernama Boasa
    Karena gugatanPenggugat yang ditujukan ke alamat kantornya di Jalan Jati No. 25 Kota Medan,selanjutnya dipersidangan Boasa J.
    Simanjuntak mengatakan namaperusahaannya Metra Ekspress dan bukan Metra Millenium denganmenunjukan kepada Majelis Hakim di persidangan berupa surat asli Ijin UsahaPerdagangan dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kota Medandengan Nomor ; 5702/6109/1.1/ 0508/09/2012 tanggal 28 September 2012 ;Menimbang, bahwa dalam persidangan tersebut Majelis Hakim tidakmemperkenankan Boasa J.
    Jati No. 25 Kota Medan Provinsi Sumatera Utara,Halaman 9 dan 11Putusan Nomor : 147/Pdt.SusPHI/2016/PN Mdnsehingga pegawai atau staff Metra Ekspres tidak bersedia menandatanganirelas tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Kepala Operasional PO.Metra Ekspress Boasa Simanjuntak yang ditulis dan ditandatangani dibelakangrelas panggilan tanggal 23 November 2016 bahwa relas panggilan sidang yangdialamatkan ke jalan Jati No 25 Medan adalah alamat PO.
Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 130/Pid.B/2015/PN. Psp.-
Tanggal 26 Mei 2015 — SUPRANTO LUBIS ALS PAK SINDI
384
  • Yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas berawal saat saksi korban Pasrah Pardedemelihat terdakwa sedang mendorong mesin jetor bantuan pemerintah yang dikuasakan kepadasaksi korban Pasrah Pardede untuk mengurus dan merawatnya, kemudian saksi korban PasrahPardede bertanya kepada terdakwa Boasa do dipakaluar ho dope masin i, padahal madi cuci doilalu dijawab terdakwa boa haroa adong na keberatan kemudian dijawab saksi korban PasrahPardede di ripu
    Sayurmatinggi Kab.TapanuliSelatan terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap saksi tersebut ;Bahwa benar cara terdakwa melakukana penganiayaan tersebut dengan cara pada hariSabtu, tanggal 29 Nopember 2014 sekira pukul 17.30.Wib saat saksi melihat terdakwasedang mendorong mesin jetor bantuan Pemerintah yang dikuasakan kepada saksi untukmengurus dan merawatnya karena seharusnya mesin tersebut ada pada saksi, saksibertanya kepada terdakwa Boasa dope dipakaluarho mesin i, padahal madung dicuci doidibalasnya
    Sayurmatinggi Kab.TapanuliSelatan terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban tersebut ;Bahwa benar cara terdakwa melakukan penganiayaan tersebut dengan cara pada hariSabtu, tanggal 29 Nopember 2014 sekira pukul 17.30.Wib saat saksi didalam rumah saksimendengarsuara bertengkar kemudian saksi melihat suami saksi bertengkar dengan terdakwa sedangmemegang mesin jetor kemudian suami saksi berkata Boasa dope dipakaluarho mesin i,padahal madung dicuci doi dibalasnya boa huroa adong nakeberatan
Register : 10-03-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 36/Pid.B/2014/PN-Trt
Tanggal 20 Maret 2014 — SEREP SITUMORANG
375
  • Saat itu, mereka melihatterdakwa sedang memperbaiki jalan air menuju sawah dengan menggunakan cangkul agar airdapat mengalir kesawahnya, lalu Terdakwa masuk ke areal persawahan milik saksi korbanuntuk menutup jalan air, saat itu, saksi ELTIJON NAINGGOLAN hendak pulang ke rumah,kemudian saksi korban IKKON BR TUMANGGOR turun dari sawah untuk menemuiterdakwa dan mengatakan : BOASA DITUTUP HO DALAN AEK I (KENAPA KAUTUTUP JALAN AIR ITU).
    Saat itu,mereka melihat terdakwa sedang memperbaiki jalan air menuju sawah denganmenggunakan cangkul agar air dapat mengalir kesawahnya, lalu Terdakwa masuk keareal persawahan milik diri saksi untuk menutup jalan air, saat itu, saksi ELTIJONNAINGGOLAN hendak pulang ke rumah, kemudian diri saksi turun dari sawahuntuk menemui terdakwa dan mengatakan : BOASA DITUTUP HO DALAN AEK I* (KENAPA KAU TUTUP JALAN AIR ITU).
    10.00 Wib tempat di Desa Hutagalung, Kecamatan Parlilitan,Kabupaten Humbang Hasundutan, Awalnya, saksi korban sedang berada di sawahbersama dengan saksi yang saat itu, mereka melihat terdakwa sedang memperbaikijalan air menuju sawah dengan menggunakan cangkul agar air dapat mengalirkesawahnya, lalu Terdakwa masuk ke areal persawahan milik saksi korban untukmenutup jalan air, saat itu, saksi hendak pulang ke rumah, kemudian saksi korban1010turun dari sawah untuk menemui terdakwa dan mengatakan : BOASA
    pukul 10.00 Wib tempat di Desa Hutagalung, Kecamatan Parlilitan,Kabupaten Humbang Hasundutan, Awalnya, saksi korban sedang berada di sawahbersama dengan saksi yang saat itu, mereka melihat terdakwa sedang memperbaikijalan air menuju sawah dengan menggunakan cangkul agar air dapat mengalirkesawahnya, lalu Terdakwa masuk ke areal persawahan milik saksi korban untukmenutup jalan air, saat itu, saksi hendak pulang ke rumah, kemudian saksi korbanturun dari sawah untuk menemui terdakwa dan mengatakan : BOASA
Register : 21-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 293/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 30 Agustus 2016 — RIMHOT RESTU SIHOMBING
357
  • Ucapan Makian ) Bujang inana an Do manutupi ( Parsilian, Bujang inana ituyang menutup itu ) sambil berlari dari samping rumah terdakwa menuju kedai milik saksikorban BILMAR SITORUS, lalu terdakwa mendekati saksi korban BILMAR SITORUSyang sedang duduk duduk bersama dengan saksi Albertus Sianipar, saksi SupardiSilalahi, dan saksi Bastian Pakpahan di kedai milik saksi koroban BILMAR SITORUS,kemudian di hadapan para saksi tersebut terdakwa menarik kerah baju saksi korbanBILIMAR SITORUS dan berkata Boasa
    Saksi Albertus Sianipar, setelan mengucapkan janji, pada pokoknya memberikansebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 19.00Wib,saksisedang minum dikedai tuak milik saksi korban Bilmar Sitorus tibatiba terdakwadatang berlari dari arah rumahnya sambil berteriak bujang inam,boasa ditutupho ahai (alat Kemaluan ibu,kenapa kau tutup itu) selanjutnya terdakwa masukkedalam kedai milik saksi korban Bilmar Sitorus dan langsung menjumpai saksikorban dan menarik kerah baju saksi
    SaksiTian Pakpahan, setelah mengucapkan janji, pada pokoknya memberikansebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 19.00Wib,saksisedang minum bersama pak Joel Sianipar dan Supardi Silalahi dikedai tuak miliksaksi korban Bilmar Sitorus tibatiba terdakwa datang berlari dari arah rumahnyasambil berteriak bujang inam,boasa ditutup ho ahai (alat kemaluan ibu,kenapakau tutup itu) selanjutnya terdakwa masuk kedalam kedai milik saksi korbanBilmar Sitorus dan langsung menjumpai
    /PN..Sim Bahwa saksi adalah isteri dari saksi korban; Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 19.00Wib,saksisedang berada dan membuat pecel dikedai tuak milik suami saksi yaitu saksikorban Bilmar Sitorus tibatiba terdakwa datang berlari dari arah rumahnyasambil berteriak bujang inam,boasa ditutup ho ahai (alat kemaluan ibu,kenapakau tutup itu) selanjutnya terdakwa masuk kedalam kedai milik saksi korbanBilmar Sitorus dan langsung menjumpai saksi korban dan menarik kerah bajusaksi
    /PN..Simbahwa lubang kandang bebek milik saksi telah ditutup oleh saksi korban denganbatang pisang sehingga bebek milik terdakwa tidak bisa keluar masuk lagi daridalam kandang bebek tersebut; Bahwa melihat hal tersebut terdakwa langsung emosi dan marahmarah danterdakwa mengejar saksi korban Bilmar Sitorus kekedai saksi korban dan terdakwamengatakan kepada saksi korban boasa ditutup ho lubangi (kenapa kau tutuplobang itu) selanjutnya terdakwa menarik kerah baju milik saksi korban danmengarahkan paku
Register : 17-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 28-10-2015
Putusan PA ANDOOLO Nomor 279/Pdt.P/2014/PA Adl
Tanggal 13 Nopember 2014 — Nasir Suyono bin Saleh dan Hariani binti Mebu
2419
  • padapokoknya menguraikan halhal sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 05 Agustus 1993 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Lainea; Bahwa pada saat pernikahan tersebut pemohon berstatus jejakadalam usia 25 tahun dan pemohon Il berstatus perawan dalam usia 22tahun, pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungpemohon Il sendiri bernama Mebu dan dihadiri saksi nikah lebih daridua orang diantaranya masingmasing bernama Mandari dan Boasa
    saat pemohon dan pemohon Ilmenikah; " 9 220 non noe nnn nnn nee cee cee nee Bahwa antara pemohon dengan pemohon Il tidak terikat hubungankeluarga selain hanya karena sebagai suami isteri; Bahwa pemohon dengan pemohon Il melangsungkan pernikahan diDesa Lainea, Kecamatan Lainea pada tanggal 05 Agustus 1993 yanglalu oleh Imam Desa setempat yang bernama Puto, dimana yang yangbertindak sebagai wali adalah ayah kandung pemohon Il sendiribernama Mebu, dengan saksi nikah masingmasing bernama Mandaridan Boasa
Register : 28-06-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 87/Pid.B/2019/PN Trt
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Hendar Rasyid Nasution,SH.MH
Terdakwa:
Bahari Pakpahan
7411
  • KabupatenTapanuli Utara, namun tibatiba saksi RENIA GULTOM melihat terdakwaHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 87/Pid.B/2019/PN TrtBAHARI PAKPAHAN bersama dengan istrinya yakni saksi MUTIARA DOLOKSARIBU datang menghampiri saksi RENIA GULTOM dan pada saat itu saksiRENIA GULTOM melihat terdakwa BAHARI PAKPAHAN membawa sebilahparang lalu sambil memegang parang terdakwa BAHARI PAKPAHANmengatakan UNANG JAMAI SOQ HUPAMATE HO ANNON yang artinyaadalah JANGAN PEGANGI ITU KUMATIKAN KAU NANTIT lalu saksi RENIAGULTOM menjawab BOASA
    Terdakwa berkata kepada saksiunang jamai i so hupamate ho annon = (artinya: jangan pegangi itukumatikan kau nanti), lalu saya menjawab boasa dang jamaonku, tano kudo on (artinya:kenapa tidak bisa saksi kerjakan ini, tanahku nya ini, laluterdakwa menjawab allang te i, dang tano mi (artinya makan tai itu,tidak tanah mu itu. Kemudian Mutiara Doloksariobu merampas parang daritangan terdakwa lalu pergi.
    tanggal 15 Januari 2019 sekura pukul 11.00Wib yang pada saat itu saksi korban Renia Gultom sedang berada diladangdan tiba tiba saksi korban melihat terdakwa bersama istrinya MutiaraDoloksaribu mendatangi saksi korban sambil terdakwa memegang sebilahparang ditangan kanannya dan kemudian terdakwa mengatakan kepadaRenia Gultom UNANG JAMAI SOQ HUPAMATE HO ANNON yang artinyaHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 87/Pid.B/2019/PN Trtadalah JANGAN PEGANGI ITU KUMATIKAN KAU NANTIO lalu) saksiRENIA GULTOM menjawab BOASA
    yang pada waktu Renia Gultom sedang membersihkan lahannyayang terletak di Aek Haminjon Desa Pansur Natolu Kecamatan PangaribuanKabupaten Tapanuli Utara, dan kemudian saat itu datanglah terdakwa bersamaistrinya bernama Mutiara Doloksaribu yang hendak menghampiri saksi korbanRenia Gultom yang mengerjakan lahannya tersebut dan kemudian terdakwamengatakan korban Renia Gultom UNANG JAMAI SOQ HUPAMATE HOANNON yang artinya adalah JANGAN PEGANGI ITU KUMATIKAN KAUNANTI0 lalu saksi RENIA GULTOM menjawab BOASA
Register : 23-05-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 480/PID/2018/PT MDN
Tanggal 17 Juli 2018 — NURSENI LUMBAN GAOL
2720
  • Kemudian Terdakwa mengatakan Boasa dibuat hamuCamp nami i panakko jala boasa dibutbuti hamu suansuanan ki panakko(Kenapa kalian ambil Camp kami itu pencuri dan kenapa kau cabuti tanamtanaman kami itu pencuri), karena merasa keberatan atas ucapan Terdakwatersebut kemudian terjadi pertengkaran mulut antara Terdakwa dengan SaksiPadan Pakpahan dan juga Saksi Korban Deny Evi Florida Simamora yangdatang menghampiri Terdakwa dan Saksi Padan Pakpahan.Bahwa pada saat pertengkaran mulut tersebut Terdakwa kemudianmenampar