Ditemukan 8 data
76 — 18
Menyatakan Terdakwa MARIANUS KISMAN alias BOBEK tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
MARIANUS KISMAN alias BOBEK
PUTUSANNomor 112/Pid.B/2014/PN.RUT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:1.2.Nama lengkap : MARIANUS KISMAN alias BOBEK;Tempat lahir : SAMBI;Umur/tanggal lahir : 39 tahun / 17 September 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kampung Golo Kukung, Desa Satar Padut,Kecamatan Lamba Leda, KabupatenManggarai
Menyatakan Terdakwa MARIANUS KISMAN alias BOBEK tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat,ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya melanggar Pasal 378 KUHP;2. Membebaskan Terdakwa MARTINUS KISMAN alias BOBEK dari tuntutanJaksa Penuntut Umum;3.
Perkara: PDM36/Rteng/ Epp .2/09/2014, tanggal 23 September 2014 sebagai berikut:KESATU.Bahwa ia Terdakwa MARIANUS KISMAN Alias BOBEK, pada hari Selasatanggal 11 Maret 2014 sekitar jam 14.00 wita atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Maret 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2014 bertempat dirumah saksi Rikardus Kumin yang terletak di dekatRSUD Ruteng di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya di tempat tertentu yang
(lima juta Rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 Kitab Undangundang Hukum Pidana.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa MARIANUS KISMAN Alias BOBEK, pada hari Selasatanggal 11 Maret 2014 sekitar jam 14.00 wita atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Maret 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2014 bertempat dirumah saksi Rikardus Kumin yang terletak di dekatRSUD Ruteng di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai
Menyatakan Terdakwa MARIANUS KISMAN alias BOBEK tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
77 — 28
Luwu Utara;151616Bahwa yang melakukan pemukulan, pelemparan tersebut adalah ParaTerdakwa yaitu NOMAN, ANGGI, RIAS, HAMID, bersama dengan saksiAFDAL, BOBEK, PIRO, EDI, dan GAFUR sedangkan yang telah menjadikorbannya adalah Saksi sendiri bersama dengan ANJAS, ICAL dan MADI ;Bahwa Saksi kenal dengan Para Terdakwa karena tetangga desa danterhadap saksi AFDAL masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu ;Bahwa Saksi mengetahui kalau para terdakwa yaitu NOMAN, ANGGI,RIAS, HAMID, saksi AFDAL, BOBEK, PIRO, EDI
BOBEK dan Lel. EDI yang berjumlah sekitar 10 (sepuluh) orangmelempari Saksi dan korban Anjas menggunakan batu kali dan Saksi dankorban Anjas berusaha menerobos mereka dan saat itu Saksi terkena batupada mata kaki sebelah kiri dan saat itulah Lel. PIRO dari arah samping kirisaksi, Lel. PIRO memarangi punggung Saksi sedangkan korban ANJASterkena lemparan batu di bagian alis kanannya dan terkena pukulan balokbalok yang dilakukan oleh Lel.
BOBEK : membawa balok kayu dan memukulkan balok tersebut kealis kiri saksi ANJAS;e Lel. PIRO : memarangi saksi pada bagian punggung;e Terdakwa NOMAN : membawa parang dan memberhentikan saksi ICALdan saksi MADI dan menurut keterangan saksi MADI bahwa saat ituterdakwa NOMAN juga mengayunkan parangnya ke arah badan saksiMADI namun saksi MADI berhasil menangkap parang terdakwa NOMANsehingga tidak megenai badannya.e Lel. EDI: rnelempari saksi dan saksi ANJAS menggunakan batu ;e Lel.
BOBEK dan Lel. EDI yang berjumlahsekitar 10 (sepuluh) orang melempari saksi OSKAR dan saksi ANJASmenggunakan batu kali dan saksi OSKAR dan saksi ANJAS berusaha meneroboshadangan mereka dan saat itu saksi OSKAR terkena batu pada mata kaki sebelahkiri dan saat itu Lel. PIRO dari arah samping kin saksi OSKAR memarangipunggung saksi OSKAR sedangkan saksi ANJAS terkena lemparan batu di bagianalis kanannya dan terkena pukulan balokbalok dari Lel.
BOBEK pada bagian aliskiri sehingga saksi OSKAR dan saksi ANJAS terjatuh dan saat itu saksi ANJASmenyuruh saksi OSKAR untuk lari sehingga saksi OSKARpun melarikan diri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian "dengan terangterangan"dihubungkan dengan fakta hukum tersebut di atas jelaslah perbuatan ParaTerdakwa bersama dengan saksi AFDAL, Lel. BOBEK, Lel. PIRO, Lel. EDI, danLel.
M. AKSANUDDIN
Terdakwa:
HENDRIK DAUD SINABUTAR
75 — 15
Capac Guna BACK we S menerangkan sbbSpano Matter RAS EES OP OT area ATIC EUANNAPERK CIVPAGO bubwe Bobek SAKSI 1:Nama f+iO>MA) umur 40 Th, Tempat/tg lahirPAnAPG ch. OF 5 a kelamin LA 1 LAK) sukubee MivAW GC agamalA Alamat: KS Spool B.T: v6!
149 — 61
Menjabat sebagai Collection Area Manager (Grade 18) per 14 Juni2004 sampai dengan 4 Juli 2010 di Business Unit Jawa Tengah, per 5Juli 2010 sampai dengan 1 Mei 2011 di Business Unit BoBek (Bogor,Bekasi dan sekitarnya), per 2 Mei 2011 sampai dengan 30 Juni 2012 diBusiness Unit Jawa Barat, dan per 1 Juli 2012 sampai dengan 28Februari 2013 kembali ke Business Unit BoBek (Bogor, Bekasi dansekitarnya);b.
34 — 4
skor diatas 3merupakan kategori baik atau mencapai target ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwaPenggugat merupakan pekerja yang dipercaya berprestasi dan mendapatkanbeberapa kali promosi jabatan, bahkan dipercayakan untuk rangkap jabatansebagai Branch Remedial & Recovery Head sejak 1 Februari 2014 ;Menimbang, P7 berupa Internal Memo perihal undangan menghadiriTraining BasicRiskAcademy Batch 7 yang dilaksanakan tanggal 10 s.d 13Agustus 2015 di Kantor Business Unit Jatase Bobek
53 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
sependapat denganpertimbangan dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru No.09/Pdt.susPHI/2016/PN.Pbr yang diputustanggal 5 April 2016, sebagaimana pertimbangan pada halaman PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru aquohalaman 19 alinea kelima yang menyatakan:Menimbang, P7 berupa Internal Memo perihal undangan mengahadiriTraining Basic Risk Academy Batch 7 yang dilaksanakan tanggal 10 s.d. 13Agustus 2015 di Kantor Businnes Unit Jatase Bobek
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
TAJAR bin TARSAN
98 — 16
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu)bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 50 (lima puluh) sentimeter dengan gagang terbuat dari Plastik;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek merk Levis warna merah marun;
- 1 (satu) buah celana pendek Levis mek Life Styledenims warna biru;
- 1 (satu) pasang sendal jepit merk Sky Wayyang ada bekas bercak darah;
- 1 (satu) buah sarung batik yang ada bobek
18 — 4
Bobek Bin Didi, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2014 sekira jam 20.30 WIB bertempatdi Dusun Cikarang Rt. 023 Rw. 011, Desa Karangmulya, KecamatanPadaherang, Kabupaten Pangandaran, Saksi bersama Terdakwa dan Sdr. AdiAls. Ucok telah mengambil 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merkYamaha Vega R warna biruputih, Nomor Pol. B6262 TFC tahun 2005;Bahwa awal mula kejadiannya ketika Saksi bersama Terdakwa dan Sdr. AdiAls.