Ditemukan 2 data
20 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan ahli waris Almarhum Tari Bin Burali alias Boeali alias Burali yang meninggal dunia pada tanggal 16 April 1997 adalah;
- Satun Binti Kadis (Sebagai Ibu Kandung)
- Kamsiati Binti Kamsiro (Sebagai Isteri)
- Imam Wahyudi Bin Tari (Sebagai Anak Kandung)
- Rokmad Hari Wibowo Bin Tari (Sebagai Anak Kandung)
- Nur Alfiyah Binti Tari (Sebagai Anak Kandung)
- Elly Sulistyowati
alias Ely Sulistyowati Binti Tari (Sebagai Anak Kandung)
- Menetapkan ahli waris Almarhum Satun Binti Kadis yang meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2018 adalah;
- Djuma'iyah alias Djumaiyah Binti Burali alias Boeali alias Burali (Sebagai Anak Kandung)
- Markasan Bin Burali alias Boeali alias Burali (Sebagai Anak Kandung)
- Imam Wahyudi Bin Tari (Sebagai Cucu Kandung/Ahli Waris Pengganti dari Tari Bin Burali alias Boeali alias Burali)
Rokmad Hari Wibowo Bin Tari (Sebagai Cucu Kandung/Ahli Waris Pengganti dari Tari Bin Burali alias Boeali alias Burali)
- Nur Alfiyah Binti Tari (Sebagai Cucu Kandung/Ahli Waris Pengganti dari Tari Bin Burali alias Boeali alias Burali)
- Elly Sulistyowati alias Ely Sulistyowati Binti Tari (Sebagai Cucu Kandung/Ahli Waris Pengganti dari Tari Bin Burali alias Boeali alias Burali)
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.245.000,00
SUHARTONO
Tergugat:
Yayasan Dharma Propinsi Jawa Timur
55 — 11
(Tiga puluhribu sembilan ratus lima puluh meter persegi), yang didahului denganSurat Perjanjian Jual Beli Tanah No : 22 / YD / Ill / 1973;Adapun nama 11 ( sebelas) orang petani tersebut adalah :1) Saoed bin Kartolo PetokDNo. 11 Luas tanah 2840 M2Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 927/Pdt G/2019/PN.Sby(3)(4)2) Boeali Pak Kapsah Petok D No. 827 Luas tanah 2840 M23) Turkan P.