Ditemukan 9 data
89 — 17
Ramli, SH.Camat Kota Bangkalan (vide bukti T.I 8 dan T.1 9) ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian uraian pertimbangan diatas,dihubungkan dengan keterangan saksi saksi dan bukti bukti baik dari paraPenggugat maupun Tergugat , Turut Tergugat dan Tergugat Il, menurutMajelis bahwa nama asli Sura adalah Boesra sedangkan Sura adalah namapanggilan Boesra dalam keluarganya dan Boesra alias Sura adalah anakpertama dari Senawi dari istri pertama yang bernama Salima yang mana baiknama Boesra maupun Sura, keduanya
diatas, Maidja, janda almarhum Boesra menerima hak pensiunsehingga benar bahwa semasa hidupnya Boesra alias Sura menikah dengan 2(dua) orang perempuan yang pada saat menikahi Maidja, status Boesra alias P.Sura adalah duda talak karena berdasarkan uraian pertimbangan diatas bahwaBoesra sebelum menikah dengan Maidja, pernah menikah dengan St.
sedangkan setelahbin atau binti adalah nama ayah kandung kita/ seseorang ; Menimbang, bahwa dengan menarik seluruh uraian pertimbangandiatas, menurut Majelis telah menjadi jelas dan terang bahwa disamping telahdinyatakan menurut hukum bahwa Boesra alias Sura maka baik Boesra aliasSura, Abusiri dan Penggugat (Sadi) adalah Bin Senawi karena Boesraalias Sura, Abusiri dan Penggugat (Sadi) adalah anak kandung dariseorang bapak bernama Senawi tetapi lain ibu sedangkan Titik Sundari/Tergugat dan Bambang
Suwito Cipto/ Tergugat Il adalah Bin Sura aliasBoesra karena Titik Sundari/ Tergugat dan Bambang Suwito Cipto/ Tergugat ll adalah anak kandung dari seorang bapak bernama Sura alias Boesra atauP.
Senawi tetapi juga lain ibu sehingga menurutMajelis lagi terhadap bukti T.I Il, T.Il Il dan TT.II menjadi lebih tegas dansangat benar bahwa setelah Boesra alias P.
25 — 14
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Sura Senawi alias Boesra bin Senawi meninggal dunia pada tanggal 28 Oktober 1973, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhum Sura Senawi alias Boesra bin Senawi adalah:
3.1. Titik Sundari binti Sura Senawi alias Boesra (anak kandung);
3.2. Shohibul Mighfar bin Agus Waluyo Santoso (cucu);
3.3.
108 — 37
Menghukum Penggugat (Titik Sundari binti Sura Senawi alias Boesra ) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.491.000 ,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
10 — 2
Soelaeman Boesra, umur 43 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir S1, pekerjaan PedagangPakaian, tempat tinggal di Kelurahan Paropo,Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sebagaiPenggugat.LawanTERGUGAT, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S1,pekerjaan Kontraktor, tempat tinggal di KelurahanParopo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 12 Februari2016
22 — 9
SOELAEMAN BOESRA ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
8 — 14
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Iwan Indra Sejati bin Arief Suhendar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Saumia Zaliantina binti Gozali Boesra) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
II.
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan kewajiban Tergugat Rekonvensi (Iwan Indra Sejati bin Arief Suhendar) untuk membayar akibat talak kepada Penggugat Rekonvensi (Saumia Zaliantina binti Gozali Boesra) berupa:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
- Mutah berupa uang sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
136 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Boesra;20.Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor03/Pdt.G/1995/PN Bjm., tgl 10 Juli 1995 jo. Putusan Pengadilan TinggiBanjarmasin Nomor 55/PDT/1995/PT BJM, tgl 19 Desember 1995. jo.
Boesra, yang dasar gugatannya hampir samadengan perkara perlawanan ini;12.Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor03/Pdt.G/1995/PN Bjm., tgl 10 Juli 1995 jo. Putusan Pengadilan TinggiBanjarmasin Nomor 55/PDT/1995/PT BJM, tgl 19 Desember 1995. jo.
8 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (Prayuda bin Boesra Malik ) terhadap Penggugat (Nisrofah binti Kaswadi ) ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama
141 — 32
Boesra.20.Bahwa, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin No.::03/Pdt.G/1995/ PN.BJM, tgl 10 Juli 1995 Jo. Putusan Pengadilan TinggiBanjarmasin No.: 55/PDT/1995/ PT.BJM, tgl 19 Desember 1995. Jo. PutusanKasasi Mahkamah Agung RI No.: 1505 K/Pdt/1996, tgl 11 Maret 1997.