Ditemukan 13 data
41 — 20
Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris sah dari almarhum Hadi Bustam (atau disebut juga Hadi Boestam);3. Menyatakan objek sengketa adalah milik sah Para Penggugat yang diperoleh karena pewarisan dari almarhum Hadi Bustam;4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;5.
Hadi Bustam(atau ditulis juga Hadi Boestam);Menyatakan Objek Sengketa adalah milik sah alm. Hadi Bustam, dan ParaPenggugat sebagai ahli waris alm.
sebagaimana dalildalil dari Para Penggugattersebut;Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti P 1 (copy tanpa asli) danbukti P 2 (copy tanpa asli) dimana dalam bukti P 1 dan P 2 tersebutmenerangkan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah darialmarhum HADI BOESTAM dan isterinya almarhum SITI AKMAR dimanakedua orang tua dari Para Penggugat tersebut telah meninggal duniaterlebih dahulu, dimana HADI BOESTAM meninggal dunia pada tanggal 5Agustus 2002 di Rumah Sakit Sumber Waras JakartaVide bukti P
Ishak sebagai penjualdengan Hadi Boetam sebagai pembeli, dan jual beli tersebut terjadi padatanggal 20 Juni 1961, diketahui dan dicatat dalam register jual beli tanahLurah Desa Kebajoran Baru;Menimbang, bahwa sesuai bukti P 6A sampai dengan P 6Lterbukti HADI BOESTAM telah melakukan pembayaran secara mencicil atassebidang tanah milik, persil No.
RASYAD NAWAW/Itersebut adalah 362,5m2;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan tersebut diatasbahwa HADI BUSTAM/BOESTAM membeli tanah baik letak maupun luasserta batas tanah tersebut dituangkan dalam surat Djual Beli Mutlak (Videbukti P 5) dari orang yang bernama Rad.
Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris sah dari almarhum HadiBustam (atau disebut juga Hadi Boestam);3. Menyatakan objek sengketa adalah milik sah Para Penggugat yangdiperoleh karena pewarisan dari almarhum Hadi Bustam;4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;5.
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
HadiBustam (atau ditulis juga Hadi Boestam);Menyatakan objek sengketa adalah milik sah alm. Hadi Bustam dan ParaPenggugat sebagai ahli waris alm.
Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris sah dari Almarhum HadiBustam (atau disebut juga Hadi Boestam);3.
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
IRAWATI BUSTAM, bertempat tinggal di Jalan Export BlokH/19, RT O07 RW 010, Kelurahan Pegangsaan Dua,Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara;Kesemuanya adalah Para ahli waris dari almarhum HadiBustam (atau ditulis juga Hadi Boestam), yang dalam hal inimemilih domisili hukum di Kantor kuasanya Syamsul HudaHalaman 1 dari 34 hal.Put.
Hadi Bustam (ditulis juga Hadi Boestam) dengan alm. Siti Akmar,karenanya menurut hukum Para Penggugat adalah merupakan satusatunya ahli waris yang sah dari alm. Hadi Bustam;Bahwa orang tua Para Penggugat, selama di Jakarta bertempat tinggal diJalan Nurdin I/Nomor 18, Grogol, Jakarta Barat hingga meninggal dunia,yakni Hadi Bustam (ayah) meninggal dunia pada tanggal 5 Agustus 2002 diJakarta dan Hj. Siti Akmar (Ibu) meninggal dunia tanggal 22 Juli 2001 diJakarta;Bahwa alm.
Ishak, Ketua Yayasan Perumahan PegawaiDjakarta sebagai Penjual dan Hadi Boestam sebagai Pembeli, sertadiketahui dan dicatat dalam register surat jual beli tanan Nomor 407/6/61tanggal 20 Juni 1961;Bahwa setelah pembelian tersebut, orang tua Para Penggugat kemudianmengurus bukti kepemilikan hak atau sertifikat atas objek sengketa tersebutdi Kantor Sub. Direktorat Agraria Wilayah Jakarta Selatan dan akhirnyaberdasarkan Gambar Situasi tanggal 571976 Nomor 88/1182/1976, KantorSub.
Hadi Bustam(atau ditulis juga Hadi Boestam);Menyatakan objek sengketa adalah milik sah alm. Hadi Bustam, dan ParaPenggugat sebagai ahli waris alm.
Menyatakan Para Penggugat adalah ahli waris sah dari almarhum HadiBustam (atau disebut juga Hadi Boestam);3.
30 — 18
IRAWATI BUSTAM, Lahir di Padang, tanggal 4 Agustus 1952,beralamat di Jalan Export Blok H/19,RT 007,RW 010,Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading,Jakarta Utara, selanjutnya disebut sebagai Terbanding IIIsemula Penggugat III;Kesemua namanama tersebut di atas, Terbanding semula Penggugat , Terbanding Il semula Penggugat Il,Terbanding III semula Penggugat III adalah Ahli Waris darialmarhum Hadi Bustam (atau ditulis juga "Hadi Boestam)yang dalam hal ini memilin domisili hukum di KantorKuasanya
Hadi Bustam (ditulis juga Hadi Boestam) dengan alm. SitiAkmar, karenanya menurut hukum Para Penggugat adalah merupakansatusatunya ahli waris yang sah dari alm. Hadi Bustam;Bahwa orang tua Para Penggugat, selama di Jakarta bertempat tinggal diJalan Nurdin I/No.18, Grogol, Jakarta Barat hingga meninggal dunia,yakni Hadi Bustam (ayah) meninggal dunia pada tanggal 5 Agustus 2002di Jakarta dan Hj.
ISHAK, Ketua Yayasan Perumahan PegawaiDjakarta sebagai Penjual dan HADI BOESTAM sebagai Pembeli, sertadiketahui dan dicatat dalam register surat jual beli tanah Nomor 407/6/61tanggal 20 Juni 1961;5. Bahwa setelah pembelian tersebut, orang tua Para Penggugat kemudianmengurus bukti kepemilikan hak atau sertifikat atas Objek Sengketatersebut di kantor Sub. Direktorat Agraria Wilayah Jakarta Selatan danakhirnya berdasarkan gambar situasi tanggal 571976 No.88/1182/1976, kantor Sub.
Hadi Bustam (atau ditulis jugaHadi Boestam);. Menyatakan Objek Sengketa adalah milik sahalm. Hadi Bustam, dan Para Penggugat sebagaiahli waris alm. Hadi Bustam satusatunya yangberhak atas Objek Sengketa dimaksud;. Menyatakan Para Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum (OnrechmatigeDaad);.
Para Terbanding semula Para Penggugat menolakdengan tegas dalildalil keberatan Para pembanding dalam Pokok Perkaraterhadap pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan padahalaman 40 pada alinea ke 2 karena Majelis Hakim Tingkat Pertama sudahHalaman 43 dari 47 halaman Putusan Nomor 146/PDT/2016/PT DKImelihat permasalahan dan sudah mempertimbangkan secara menyeluruhtentang buktibukti Para Terbanding karena pada pokoknya mempertimbangkanPara terbanding sebagai ahli waris Alm Hadi Boestam
29 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Tirza Oerini Larasati binti Boestam Agus adalah sebagai berikut :
- Firmansyah Hadi bin Abu Hasan Hadi (sebagai suami);
- Stevano Tjioe alias Stevano bin Burhan Hafiz (anak kandung);
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp319.000,00 (tiga ratus sembilan belas
10 — 3
Memberi izin kepada Pemohon ( Suhendi bin Jenan ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Dini Oktaviani binti Teddy Kurnia Boestam ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
28 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (FACHMY RACHMAT FAISAL bin FARIZAL BOESTAM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (CAMIA CAMIRA binti DODDY INDRAYADHI) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 395000,- ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
41 — 7
Soeftandar Boestam (Istri);
2.2. Niela Andrywati binti Ali Basah (Anak Kandung perempuan);
2.3. Dyah Poespitasari binti Ali Basah (anak kandung perempuan);
2.4. Muharam Yudyarto bin Ali Basah (Anak Kandung Laki-Laki);
3. Membebankan kepada Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III dan Pemohon IV untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
19 — 4
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat Heri Andriyanto bin Edy Prayitno terhadap Penggugat, Dinah Surtini binti Boestam;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp491.000.,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah
602 — 151
Pengadilan NegeriPangkalpinang namun saksi tidak mengetahi Bahwa saksi melihat video yang diberikan oleh marlinyang diduga merupakan Pemohon dengan wanita lain saat diHotel; Bahwa Pemohon dan Termohon sudah tidak tinggalbersama lagi yaitu + 1 Tahun, Temohon tinggal dijakarta danPemohon di Pangkalpinang; Bahwa orang tua pernah menasehati namun tidaktercapai; Bahwa biaya pendidikan 1 anak 5 jutaan, dan 2 anaklainnya belum sekolah; Bahwa saksi pernah menemani Termohon menemuidukun bersamasama dengan saksi Boestam
453 — 383
Bahwa sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam uraiantipu muslihat Pengadaan Perjanjian Bam, secara sepihakTURUT TERMOHON dan DENNY BOESTAM telahBERSEPAKAT memilin yurisdiksi Pengadilan Negeri JakartaSelatan dalam menyelesaikan sengketa yang timbulsehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian PenyelesaianHutang Nomor 01 tanggal 2 September 2013 berikut semuaperubahannya antara TURUT TERMOHON dan DENNYBOESTAMI.c.
Joni Bahtera, S.H
6 — 0
- Menetapkan memberi izin untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama dan data data kependudukan dalam buku nikah dan Kartu Keluarga (KK) atas nama pemohon yaitu:
Yang semula :
Nama : JONI BAHTERA, S.H
Tanggal Lahir : 17-09-1965
Nama Orang tua : Ayah : BOESTAM
169 — 88
Loteng dengan Boestam, selaku Waka PPN Baru Tjabang DjawaTimur tentang penyerahan tanahtanah yang akan dipergunakan untukpendirian pabrik gula, yang telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, dandiberi tanda T.20;Foto copy Salinan Surat Kuasa Gubernur Kepala Daerah NTB kepadaWakil Sekretaris Gubernur Kdh. Tk.