Ditemukan 1 data
3 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Oleh binti Antra) dan Pemohon II (Bohanyi binti Arin) yang dilaksanakan pada tanggal 22 September 1988 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi ;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar