Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 29/PDT.P/2013/PN.KEFA.
Tanggal 23 April 2013 — - PETRUS MEKO sebagai PEMOHON - SOFIANA BOLAER sebagai PEMOHON
5716
  • LASI dengan SOFIANA BOLAER, anak dari MIKHAEL TAEK dan DOLFINA IBA, menurut Agama Katolik di Gereja/Kapela Santo Fransiskus Asisi di Naitanu, Paroki Santa Maria Goreti Lurasik ;---------------3.Memerintahkan kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara, untuk mencatat peristiwa perkawinan para pemohon dalam Register Akta Perkawinan bagi Warga Negara Indonesia dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan ;--
    - PETRUS MEKO sebagai PEMOHON- SOFIANA BOLAER sebagai PEMOHON
    Timor TengahUL ALA 9 nnnSOFTANA BOLAER : Perempuan, Jlahir di Naitanu, 23 September1983, Kebangsaan Indonesia, Agama Katholik,Pekerjaan Belum/Tidak bekerja, Bertempat tinggal diBenpasi, RT/RW. 009/005, Kel. Benpasi, Kec. KotaKefamenanu, Kab.
    LASIdengan SOFTANA BOLAER, anak dari MIKHAEL TAEK dan DOLFINAIBA, pada tanggal 11 Oktober 2012, di Gereja/Kapela SantoFransiskus Asisi di Naitanu, Paroki Santa Maria GoretiSAAR Gf I3. Memerintahkan kepada Pejabat pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor TengahUtara agar setelah kepadanya diberikan sehelai turunanresmi dari penetapan ini supaya mendaftarkan di register4.
    Foto copy Kartu Tanda penduduk Para Pemohon yang bernamaSOFTANA BOLAER, Nomor : 5303056309830003, selanjutnya diberitanda dan akan disebut sebagai alat bukti P 4 ;Menimbang, bahwa kesemua foto copy alat bukti tertulistersebut telah dibubuhi materai cukup dan telah dicocokkanMenimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut diatas, para pemohon dalam Permohonan ini juga telah mengajukan2 (dua) orang Saksi yang masingmasing telah disumpah danmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut
Register : 21-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 4 Maret 2021 — Penuntut Umum:
NOVEN VERDERIKUS BULAN, SH
Terdakwa:
STEFANUS BOLAER Alias STEF
182120
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef dari dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsider
    ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan uang tunai sejumlah Rp. 47.396.930,- (empat puluh tuhuj juta tiga ratus sembilan pulah enam ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah) yang telah dititipkan oleh terdakwa kepada Penuntut Umum sebagai penggantian kerugian keuangan negara, dirampas untuk negara;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    NOVEN VERDERIKUS BULAN, SH
    Terdakwa:
    STEFANUS BOLAER Alias STEF
Register : 25-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 6/PID.SUS-TPK/2021/PT KPG
Tanggal 4 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : NOVEN VERDERIKUS BULAN, SH
Terbanding/Terdakwa : STEFANUS BOLAER Alias STEF
9629
  • Pembanding/Penuntut Umum : NOVEN VERDERIKUS BULAN, SH
    Terbanding/Terdakwa : STEFANUS BOLAER Alias STEF
    Nama lengkap : STEFANUS BOLAER Alias STEF2. Tempat lahir : Oenali ;.3. Umur/Tanggal lahir : 41Tahun / 07 September 1980;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Desa Oesena, Kecamatan Miomafo Timur, KabupatenTimor Tengah Utara ;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Wiraswasta/ Direktur CV. NALURI ;Terdakwa ditahan didalam Rumah Tahanan Negara oleh :1. Oleh Penyidik : Tidak dilakukan penahanan ;2.
    Peraturan Desa Tautpah Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Perubahan atasPeraturan Desa Tautpah Nomor : 1 Tahun 2016 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa Tautpah Tahun 2016.wonnn Bahwa perbuatan Terdakwa STEFANUS BOLAER Alias STEF selakuDirektur CV.
    Peraturan Desa Tautpah Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Perubahan atasPeraturan Desa Tautpah Nomor : 1 Tahun 2016 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Desa Tautpah Tahun 2016.Hal 15 dari 23 hal Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT KPGwon n Bahwa perbuatan Terdakwa STEFANUS BOLAER Alias STEF selakuDirektur CV.
    Menyatakan terdakwa STEFANUS BOLAER alias STEF tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah "Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
    Menyatakan Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalamDakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef dari dakwaan Primertersebut;3. Menyatakan Terdakwa Stefanus Bolaer Alias Stef telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalamDakwaan Subsider;4.
Register : 20-06-2011 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 85/Pid.B/2014/PN Atb
Tanggal 6 Agustus 2014 — - Herman un Tae
8212
  • dari saksi Sefrianus Kolo denganmengatakan tadi siapa yang maki saya dijawab oleh saksi Sefrianus Kolo danpenumpang lainnya tidak ada yang maki karena terdakwa tidak puas denganjawaban tersebut terdakwa berjalan ke arah pintu kiri mobil dump truk danmenodongkan parangnya ke arah leher dari saksi Hilarius Leu Akoit sambilmengatakan jangan bergerak, kalau tidak saya tikam kamu;Bahwa selanjutnya terdakwa kemudian berjalan kearah belakang mobil dumptruk lalu menusukan parangnya ke arah saksi Benyamin bolaer
    kejadiandihentikan untuk meminta rokok kepada sopir akan tetapi tidak diberikarena sopirnya tidak merokok;e Bahwa selanjutnya terdakwa mendekati truk menuju ke arah saksi,dimana saat itu saksi sedang meminta rokok kepada sopir tetapi tidakdiberi;e Bahwa selanjutnya terdakwa menyuruh saksi untuk pulang, sehinggasaksi tidak tahu kejadian yang dilakukan oleh terdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa saksi Benyamin Bolaer
    telah dipanggil dengan patut dansah akan tetapi tidak hadir, atas permintaan Penuntut Umum agar keterangannya diPenyidik untuk dibacakan, demikian juga terdakwa menyetujui sehingga penuntutUmum membacakan berita acara penyidik tanggal 11 Maret 2014;Menimbang, bahwa saksi Marianus Sesfao Bolaer telah dipanggil dengan patutdan sah akan tetapi tidak hadir, atas permintaan Penuntut Umum agar keterangannyadi Penyidik untuk dibacakan, demikian juga terdakwa menyetujui sehingga penuntutUmum membacakan
Register : 22-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 42/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
MARKUS SUBANI ALIAS MARKUS ALIAS SUBANI
9743
  • Biboki Feotleu, Kabupaten TimorTengah Utara;Bahwa yang menyaksikan masalah penikaman tersebut yaitu isteri saksikorban yang bernama Yantriana Detildis Nahak, Yohanes Bolaer, sertaLinus Bolaer;Bahwa Yang dilakukan oleh isteri saksi korban yaitu keluar dari pintumobil sebelah kiri sambil menggendong anak lalu berteriak memintatolong kepada warga sekitar , yang dilakukan oleh saksi Yohanes Bolaeradalah mengamankan pisau milik Terdakwa,yang dilakukan oleh LinusBolaer mengantar saksi korban kerumah sakit
    dan Linus Bolaer selanjutnya saksi memberikanpisau tersebut kepada saksi Yohanes Bolaer sambil berkata tolongsimpan pisau ini om untuk barang bukti dan selanjutnya ada kederaantruk yang saksi tidak namanya kemudian saksi meminta pertolongan dankemudian saksi korban dibawah menuju Puskesmas terdekat untukmendapat pertolongan;Bahwa cara Terdakwa menikam saksi korban yaitu Terdakwa mencabutpisau dipinggang kirinya kKemudian digenggam pisau tersebut dengantangan kanannya selanjutnya menusuk pisau melalui
    dan Linus Bolaer selanjutnya saksi korban memberikanpisau tersebut kepada Yohanes Bolaer sambil saksi korban berkatatolong simpan pisau ini om untuk barang bukti selanjutnya adakenderaan truck yang saksi tidak mengetahui namanya kemudianmemberi pertolongan kepada saksi korban untuk dibawah menujupuskesmas terdekat;Bahwa saksi tidak melihat langusung cara Terdakwa menikam saksikorban namun saksi hanya mendengar cerita dari saksi korban saat diPuskemas Halilulik bahwa Terdakwa menikam saksi korban
    , sertaLinus Bolaer;Bahwa cara Terdakwa menikam saksi korban yaitu Terdakwa mencabutpisau dipinggang kiri Kemudian digenggam pisau tersebut dengan tangankanan selanjutnya menusuk pisau melalui kaca sebelah kanan mobil miliksaksi korban yang sementara terbuka dari arah atas menekan ke arahbawah;Bahwa Terdakwa menikam saksi dengan menggunakan sebilah pisausabu dengan ciriciri terbuat dari besi, ujung pisau runcing, gagangterbuat dari kayu warna cokelat;Halaman 12 dari 29 Putusan Nomor 42/Pid.B/2019
    ,serta Linus Bolaer;Bahwa benar cara Terdakwa menikam saksi korban yaitu Terdakwamencabut pisau dipinggang kiri kemudian digenggam pisau tersebutdengan tangan kanan selanjutnya menusuk pisau melalui kaca sebelahkanan mobil milik saksi korban yang sementara terbuka dari arah atasmenekan ke arah bawah;Bahwa benar Terdakwa menikam saksi dengan menggunakan sebilahpisau sabu dengan ciriciri terouat dari besi, ujung pisau runcing, gagangterbuat dari kayu warna cokelat;Bahwa benar jarak Terdakwa menikam
Register : 09-11-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 12 Januari 2022 — Penuntut Umum:
ANDREW P. KEYA, SH
Terdakwa:
1.MATHEUS ANOIT
2.KRISTIANUS ATITUS
282150
  • Putusan Nomor 70/Pid.SusTPK/2021/PN Kpg@yYesAPBDES Desa Makun Tahun 2020 di tandatangani olehFRANSISKUS T AFEANPAH.Bahwa pada saat itu dari pihak BPD hanya saudara FRANSISKUST AFEANPAH dengan VINSENSIUS NAES yang ikut dalampemilinan. sedangkan ketiga orang BPD lainnya tidak ikut dalampembentukan panitia pemilinan kepala desa makun, dan pemilihanpanitia dilakukan dengan cara voting.Bahwa pada saat itu panitia pemilihan kepala desa makun 2020 s/d2021 adalah:o Benekdiktus Atitus (Ketua/sekdes)o Yohanes Bolaer
    menandatangani APBDES Desa Makun Tahun 2020 sehinggaAPBDES Desa Makun Tahun 2020 di tandatangani olehFRANSISKUS T AFEANPAH.Bahwa pada saat itu dari pihak BPD hanya saudara FRANSISKUST AFEANPAH dengan VINSENSIUS NAES yang ikut dalampemilinan. sedangkan ketiga orang BPD lainnya tidak ikut dalampembentukan panitia pemilinan kepala desa makun, dan pemilihanpanitia dilakukan dengan cara voting.Bahwa pada saat itu panitia pemilihan kepala desa makun 2020 s/d2021 adalah:o Benekdiktus Atitus (Ketua/sekdes)o Yohanes Bolaer