Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 4007/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
48
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Asep Bonanzah bin Jana) terhadap Penggugat (Emay binti Ramlan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510000,- ( lima ratus sepuluh ribu rupiah);