Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PN METRO Nomor 180/Pid.Sus/2019/PN Met
Tanggal 17 Desember 2019 —
Terdakwa:
Adi Bonasiar Bin Ahmad Irwanto
19614
    1. Menyatakan Terdakwa ADI BONASIAR Bin AHMAD IRWANTO. tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatife Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADI BONASIAR Bin AHMAD IRWANTO oleh karena itu berupa pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan Masa Penangkapan dan
    Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah lipatan kertas alumunium yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu;
  • 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna Hitam;

(Dirampas untuk di musnahkan)

  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah tanpa nomor polisi;

(Di kembalikan kepada terdakwa ADI BONASIAR


Terdakwa:
Adi Bonasiar Bin Ahmad Irwanto