Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 2545/Pdt.G/2019/PA.BL
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Agus Prayitno bin Suryadi) terhadap Penggugat (Sriasih binti Bonasrip);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 571.000,- (