Ditemukan 2 data
85 — 47
Bonnario bin Eddy Surya) untuk menjatuhkan thalak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Rien Nofiyarni binti Firdaus) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat
- Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar thalak dikaksanakan berupa:
- Nafkah Madhiyah sejumlah
23 — 0
BONNARIO,ditaksir seharga Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
2.1 (satu ) unit sepeda motor PCX, warna merah, dengan nomor plat polisi B 3834 WBK, ditaksir seharga Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah);
3.Perlengkapan perabotan rumah tangga dengan peralatan berupa:
a.