Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT MANADO Nomor 87/PID.SUS/2021/PT MND
Tanggal 23 September 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUTAMI PODOMI Alias UTAM Diwakili Oleh : PRAYOGI ARYOVANDRI PODOMI, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : IMRON MASHADI, SH
6836
  • Perkara : PDM48/KBGU/Eku.2/04/2021, tanggal 15 April 2021 sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SUTAMI PODOMI Alias UTAM, pada Hari selasa tanggal 02Februari 2020 sekira jam 13.30 wita 16.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Februari 2020, bertempat di dalam rumah saksikorban FEBRINA MAMONTO di Desa Tobayagan kecamatan Pinolosian tengahkabupaten borsel atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdalam daeranh hukum Pengadilan Negeri Kotamobagu, dengan sengajamelakukan
    saksi korban dansaksi KAROLIN LOMBU hanya mengira bahwa saksi korban hanya sakitbiasa setelah itu saksi KAROLIN LOMBU terus membujuk saksi koban danmendesak saksi korban agar saksi korban menceritakan kejadian yangsebenarnya kemudian pada hari minggu pada tanggal O8 Februari 2021barulah saksi korban menceritakannya kepada saksi KAROLIN LOMBUtentang yang di lakukan terhadap saksi korbanSelanjutnya atas perbuatan yang di lakukan terhadap saksi korban tersebut,saksi karolin Lombu melaporkan kepolres Borsel
Register : 16-01-2013 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN BANJARBARU Nomor 236/Pid.B/2012/PN.Bjb
Tanggal 11 Februari 2013 — MASRANI Als GUSTI AMIN Bin GUSTI KADRI (Alm);
3020
  • Uang tunai sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah);- 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna kuning;- 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna putih;- 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna hijau;- 1 (satu) buah kasur springbed;- 1 (satu) buah hambal (permadani);- 1 (satu) buah kursi warna kuning;- 1 (satu) gulung kain warna kuning; - 1 (satu) buah gentong plastik; - 1 (satu) pasang sepatu merk Leogaaren warna silver; - 1 (satu) pasang sepatu merk Borsel
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna kuning;e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna putih;e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna hijau;e 1 (satu) buah kasur springbed;e 1 (satu) buah hambal (permadani);e 1 (satu) buah kursi warna kuning;))))e 1 (satu) gulung kain warna kuning;e 1 (satu) pasang sepatu merk Leogaaren warna silver;e 1 (satu) pasang sepatu merk Borsel warna kuning;e 6 (enam) buah kotak
    buah rak tempat penyimpanan televisi, 1(Ssatu) buah lemaripakaian ukuran sedang, 1 (satu) buah lemari pakaian ukuran besar, 1 (satu)stel baju karajaan Banjar warna kuning, 1(satu) stel baju kerajaan Banjarwarna putin, 1(satu) stel baju kerajaan Banjar warna hijau, 1(satu) buahkasur springbeat, 1(satu) buah hambal (permadani), 1(satu) buah kursiwarna kuning, 2(dua) gulung kain warna kuning, 1(satu) buah gentongplastik, 1(satu) pasang sepatu merk Leogaren warna silver, 1(satu) pasangsepatu merek Borsel
    secara sahmenurut hukum berupa :e Uang tunai sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna kuning;e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna putih;e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna hijau;))(satu)e 1 (satu) buah kasur springbed;e 1 (satu) buah hambal (permadani);e 1 (satu) buah kursi warna kuning;e 1 (satu) gulung kain warna kuning;e 1 (satu) buah gentong plastik;e 1 (satu) pasang sepatu merk Leogaaren warna silver;e 1 (satu) pasang sepatu merk Borsel
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna kuning;e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna putih;e 1 (satu) stel baju kerajaan Banjar warna hijau;e 1 (satu) buah kasur springbed; 1 (Satu) buah hambal (permadani); 1 (Satu) buah kursi warna kuning; 1 (Satu) gulung kain warna kuning; 1 (satu) buah gentong plastik; 1 (Satu) pasang sepatu merk Leogaaren warna silver;(satu)( 1 (Satu) pasang sepatu merk Borsel
Register : 20-04-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 112/Pid.Sus/2021/PN Ktg
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
IMRON MASHADI, SH
Terdakwa:
SUTAMI PODOMI Alias UTAM
5316
  • atas pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SUTAMI PODOMI Alias UTAM, pada Hari selasa tanggal02 Februari 2020 sekira jam 13.30 wita 16.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Februari 2020, bertempat di dalam rumah saksikorban FEBRINA MAMONTO di Desa Tobayagan kecamata pinolosian tengahkabupaten borsel
    saksi korban dansaksi KAROLIN LOMBU hanya mengira bahwa saksi korban hanya sakitbiasa setelah itu saksi KAROLIN LOMBU terus membujuk saksi koban danmendesak saksi korban agar saksi korban menceritakan kejadian yangsebenarnya kemudian pada hari minggu pada tanggal O8 Februari 2021barulah saksi korban menceritakannya kepada saksi KAROLIN LOMBUtentang yang di lakukan terhadap saksi korbanSelanjutnya atas perbuatan yang di lakukan terhadap saksi korban tersebut,saksi karolin Lombu melaporkan kepolres Borsel