Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 309/Pid.B/2021/PN Byw
Tanggal 25 Agustus 2021 —
2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
Terdakwa:
BOYKHORI ALIAS BUHAINI BIN NAWI
2613
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Boykhori Alias Buhaini Bin Nawi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan dan Tanpa Hak menguasai menyimpan dan memiliki senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2(dua) ekor ayam jago hitam,1(satu) ekor ayam betina dikembalikan kepada saksi korban SUTARI , 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2005 warna merah no.pol : P-9537-ZK, dikembalikan kepada Terdakwa Boykhori Alias Buhaini Bin Nawi sedangkan 1(satu) buah senjata tajam jenis pisau berukuran panjang

    2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
    Terdakwa:
    BOYKHORI ALIAS BUHAINI BIN NAWI