Ditemukan 1 data
2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
Terdakwa:
BOYKHORI ALIAS BUHAINI BIN NAWI
26 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Boykhori Alias Buhaini Bin Nawi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan dan Tanpa Hak menguasai menyimpan dan memiliki senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 2(dua) ekor ayam jago hitam,1(satu) ekor ayam betina dikembalikan kepada saksi korban SUTARI , 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2005 warna merah no.pol : P-9537-ZK, dikembalikan kepada Terdakwa Boykhori Alias Buhaini Bin Nawi sedangkan 1(satu) buah senjata tajam jenis pisau berukuran panjang
2.VIRDIS FIRMANILLAH PUTRA YUNIAR,SH,.MH
Terdakwa:
BOYKHORI ALIAS BUHAINI BIN NAWI