Ditemukan 1 data
Terdakwa:
2.ARIQ GUFFRON BRACHMANTA bin RACHMAD KURNIAWAN (alm)
3.AHMAD REZA PAHLEVY bin TARMIZI ANSHORI Alm
2 — 2
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa ARIQ GUFFRON BRACHMANTA bin RACHMAD KURNIAWAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
2.ARIQ GUFFRON BRACHMANTA bin RACHMAD KURNIAWAN (alm)
3.AHMAD REZA PAHLEVY bin TARMIZI ANSHORI Alm