Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PA Kepahiang Nomor 29/Pdt.P/2024/PA.Kph
Tanggal 23 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
85
  • Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Bintang Saputra Rangga Sakti bin Temik Bramantik dan anak Pemohon III dan Pemohon IV yang bernama Natassya Nabila binti Heri Sumadi untuk melaksanakan pernikahan;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp730.000,00 (Tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);