Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PA KENDAL Nomor 105/Pdt.G/2014/PA.Kdl.
Tanggal 8 April 2014 — Penggugat Melawan Tergugat
70
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Kendal untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemuh Kabupaten dan Kecamatan Brangsung Kabupaten , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
    4 . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 451000,- ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Kendal untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan GemuhKabupaten dan Kecamatan Brangsung Kabupaten , untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu.4 .
Register : 14-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 877_Pdt.G_2015_PA.Kdl
Tanggal 7 Mei 2015 — Pemohon VS Termohon
439
  • SAKSI 2, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai NegeriSipil (KUA Kecamatan Kaliwungu), tempat kediaman di XXXKecamatan Brangsung Kabupaten Kendal ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi dengan Pemohon adalah orang lain. dan tidak adahubungan apaapa; Bahwa saksi tahu pada awalnya Pemohon datang di Kantor Urusanagama Kecamatan Kaliwungu untuk mengurus Duplikat Akta nikahatas nama Pemohon dengan ISTERI; Bahwa Data pernikahan Pemohon tidak ditemukan, karena dataHalaman 4 dari 10 halamanPenetapan
Register : 13-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 24-03-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 105_Pdt.G_2014_PA.Kdl.
Tanggal 8 April 2014 — PENGGUGAT TERGUGAT
102
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Kendal untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXX Kabupaten dan Kecamatan Brangsung Kabupaten , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4 . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 451000,- ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Kendal untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan XXXXKabupaten dan Kecamatan Brangsung Kabupaten , untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu.4 .
Register : 27-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PA KENDAL Nomor 608/Pdt.G/2014/PA.Kdl.
Tanggal 29 April 2014 — Penggugat Melawan Tergugat
121
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Kendal untuk mengirim satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Brangsung Kabupaten Kendal dan Kecamatan Patean Kabupaten Kendal , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 306000,- ( tiga ratus enam ribu rupiah).
Register : 20-04-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PA KENDAL Nomor 907/Pdt.G/2015/PA.Kdl
Tanggal 10 Desember 2015 — penggugat
tergugat
110
  • Bahwa penggugat dan tergugat bertempat tinggal di daerahperumahan Brangsung. Bahwa penggugat dan tergugat bertempat tinggal di Brangsungkurang lebih sudah 12 tahun. Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa saksi tidak pernah mengetahui antara Penggugat danTergugat bertengkar,hanya curhat dari penggugat.
Register : 20-04-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 05-07-2017
Putusan PA KENDAL Nomor 907_Pdt.G_2015_PA.Kdl
Tanggal 10 Desember 2015 — Penggugat VS Tergugat
121
  • Bahwa penggugat dan tergugat bertempat tinggal di daerahperumahan Brangsung. Bahwa penggugat dan tergugat bertempat tinggal di Brangsungkurang lebih sudah 12 tahun. Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa saksi tidak pernah mengetahui antara Penggugat danTergugat bertengkar,hanya curhat dari penggugat.