Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2022 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 676/Pid.Sus/2022/PN Cbi
Tanggal 20 Maret 2023 —
Terdakwa:
BRIANDI SAPUTRA Alias BUYUNG Bin FAISAL
6647
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Briandi Alias Buyung Bin Faisal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Briandi Alias Buyung Bin Faisal berupa pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah

    Terdakwa:
    BRIANDI SAPUTRA Alias BUYUNG Bin FAISAL
Register : 12-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2503/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
KHARYA SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
ADI RUWARI TARIGAN
298
  • penjara terhadap Terdakwa ADI RUWARI TARIGAN selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu ) bilah pisau dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan uang tunai sejumlah Rp.200.000,00 ( dua ratus ribu rupiah ) dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban Briandi
    Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 16 Juli2019 sekira Pukul 14.00 Wib terdakwa mendatangi rumah kost milik saksikorban BRIANDI SAUTNA SITUMORANG dengan kondisi marahmarahsambil mengatakan :kenapa kau bilang sama orang tuaku aku mintauang sebesar Rp. 100.000, (Seratus Ribu rupiah) sama kau, lalu saksikorban menjelaskan kepada terdakwa bahwa saksi korban tidak adamengatakan hal tersebut kepada orang tua terdakwa dan setelah ituterdakwa kembali pulang ke rumahnya dan tidak berapa lama terdakwakembali
    Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 16 Juli2019 sekira Pukul 14.00 Wib terdakwa mendatangi rumah kost milik saksikorban BRIANDI SAUTNA SITUMORANG dengan kondisi marahmarahsambil mengatakan :kenapa kau bilang sama orang tuaku aku mintauang sebesar Rp. 100.000, (Seratus Ribu rupiah) sama kau, lalu saksikorban menjelaskan kepada terdakwa bahwa saksi korban tidak adaHalaman 4 dari14 Putusan Nomor 2503/Pid.B/2019/PN.Mdnmengatakan hal tersebut kepada orang tua terdakwa dan setelah ituterdakwa kembali
    Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 sekira pukul 13.00 wibsaksi bersama saksi korban Briandi Sautna Situmorang setelahmakan siang kembali ke tempat kost dan langsung main game,sekitar 15 (lima belas ) menit kKemudian datang Terdakwa dan berdirididepan pintu kost saksi korban, sedangkan saksi berada di kost saksisaat itu saksi mendengar antara korban dengan Terdakwa sempatcekcok mulut, Kemudian Terdakwa pergi; Bahwa tidak berapa lama kemudian Terdakwa datang lagi ke kostkorban sambil membawa
    Saksi Daniel Sihombing, pada pokoknya menerangkan :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangan saksi diberita acara penyidikan tersebut benar.Bahwa pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 sekira pukul 14.00 wibdi rumah kost korban Briandi Sautna Situmorang di Jalan BahagiaGang Sada Arih nomor 19 Kelurahan Titi Rantal Kecamatan MedanBaru Kota Medan telah terjadi pemerasan yang dilakukan Terdakwaterhadap korban;Bahwa hal tersebut saksi ketahui dari cerita korban kepada saksiyang menceritakannnya
    lebih lama darimasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dan tidak adaHalaman 12 dari14 Putusan Nomor 2503/Pid.B/2019/PN.Mdnalasan untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan maka diperintahkan supayaTerdakwa tetap berada dalam tahanan.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 ( satu ) bilah pisaukarena dipergunakan untuk melakukan kejahatan maka dirampas untukdimusnahkan, sedangkan uang tunai sejumlah Rp.200.000,00 ( dua ratus riburupiah ) dikembalikan kepada saksi korban Briandi
Register : 05-09-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1686/Pdt.G/2023/PA.Smd
Tanggal 19 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (GABRIEL FAUQANURIN BRIANDI bin YUPEN NALIS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DESTYNA DEWI RAHMADANTY binti ENDAR SUPRIANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
Register : 28-08-2013 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 22-12-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 276/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 30 September 2013 — Nama Lengkap : DENI HARIANTO Bin SUTIYO Tempat Lahir : Nganjuk Umur/Tanggal Lahir : 20 Tahun / 3 Maret 1993 Jenis Kelamin : Laki-Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Dusun Kedungkajar Rt. 001 Rw. 001, Desa Ngumpul Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Swasta
607
  • Selanjutnya terdakwa memboncengNINGSIH menggunakan sepeda motor menuju ke rumah teman terdakwa bernama BRIANdi Jl. S Parman V Kelurahan Cangkiran Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk. Saat dirumah BRIAN tersebut terdakwa sempat bertengkar dengan NINGSIH karena NINGSIHtanpa sepengetahuan terdakwa pernah berboncengan sepeda motor dengan lelaki lain. Ataspertengkaran tersebut BRIAN melerai dan menyuruh mereka untuk pergi karena tidak maurumahnya digunakan untuk tempat bertengkar.