Ditemukan 1 data
490 — 988 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah menggariskan secaraimperatif syaratsyarat yang harus dipenuhi, oleh Judex Facti dalamhal mengabulkan gugat provisi yang diajukan oleh Termohon PK sertamengeluarkan Putusan Provisi No. 05 yang memiliki sifat serta merta(uitvoerbaar bij vorraad);Adapun persyaratan mengenai alat bukti yang harus dipenuhi dalamhal mengajukan gugat provisi adalah sebagai berikut:(1) Gugat provisi harus didukung alat bukti akta otentik: Yang memiliki nilai Kekuatan pembuktian yang sempurna(volledig) dan mengikat (briden