Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 6/Pid.B/2020/PN Tbt
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.RACHMAT HIDAYAD,SH
2.LUCIA INDRI PRIMASTUTI
Terdakwa:
TEGUH SURYA BRITANA ALIAS OKI
6225
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Teguh Surya Britana Alias Oki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    1.RACHMAT HIDAYAD,SH
    2.LUCIA INDRI PRIMASTUTI
    Terdakwa:
    TEGUH SURYA BRITANA ALIAS OKI
Register : 22-01-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 77/Pid.B/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Maret 2024 — Penuntut Umum:
SAPARINA SYAPRIYANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
1.BUSRON
2.AHMAD IKBAL
2717
  • terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara, masing masing selama:2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) buah plat besi pengganjal, 1 (satu) buah tongkat besi pencapit uang, 1 (satu) buah kartu ATM bank BRI (BRITANA
Register : 13-09-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 695/Pid.B/2022/PN Blb
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
BAYU UTOMO, SH.
Terdakwa:
YAYANG TOPYANA Bin NANA
13723
  • Subang; dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI Britana dengan No : 5221-8421-1302-5834, dikembalikan kepada Saksi Agus Sopyan;
  • 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Britama, Cabang Unit Cisalak Subang dengan Norek : 3779-01-017644-53-6 An. RINI ULFAH Alamat Kp. Cisegel Rt. 03 Rw. 05 Kec. Cisalak Kab.